Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Dosen UGM Jadi Penasihat Yayasan Little Aresha Daycare, Kampus Angkat Bicara tentang Staf Pengajar

    30 April 2026

    Ancaman hukum berlapis untuk pinjol yang buat pesanan palsu Damkar Semarang

    30 April 2026

    Mischka Keia, Pelajar Indonesia dengan IQ Tinggi Diterima di Oxford dan Stanford

    30 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 1 Mei 2026
    Trending
    • Dosen UGM Jadi Penasihat Yayasan Little Aresha Daycare, Kampus Angkat Bicara tentang Staf Pengajar
    • Ancaman hukum berlapis untuk pinjol yang buat pesanan palsu Damkar Semarang
    • Mischka Keia, Pelajar Indonesia dengan IQ Tinggi Diterima di Oxford dan Stanford
    • Makna postingan Ahmad Dhani sebelum pernikahan El Rumi, bahas hak anak laki-laki pada ayah, sindir Maia?
    • Pembaruan Klasemen Super League: Borneo FC Sama Poin dengan Persib, Persebaya Incar Lima Besar
    • 4 Tips Tentukan Anggaran Emas Ideal
    • Kronologi Penganiayaan Kurir Paket di Lumajang, Honda Beat Raib
    • Jejak Sejarah Museum Penataran Blitar: Dari Koleksi Pribadi ke Cagar Budaya
    • 10 ucapan haji 2026 paling berarti, kirimkan untuk yang tercinta
    • 11 Alasan Orang Dewasa Lebih Tenang dan Jarang Stres
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kesehatan»Cara Bergabung dengan BPJS Kesehatan: Panduan Kredensial Faskes Swasta

    Cara Bergabung dengan BPJS Kesehatan: Panduan Kredensial Faskes Swasta

    adm_imradm_imr11 April 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penjelasan Proses Kredensialing dan Rekredensialing Fasilitas Kesehatan

    BPJS Kesehatan Cabang Gresik terus memperkuat kerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan (Faskes) baik pemerintah maupun swasta untuk meningkatkan kualitas layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam proses ini, BPJS Kesehatan memberikan kesempatan luas kepada Faskes untuk menjadi mitra, namun harus memenuhi beberapa tahapan dan persyaratan agar layanan yang diberikan tetap sesuai standar.

    Persyaratan dan Tahapan Kerja Sama

    Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013, Faskes pemerintah diwajibkan untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sementara itu, Faskes swasta memiliki opsi untuk bergabung tanpa adanya paksaan. Hal ini menunjukkan bahwa setiap Faskes yang ingin menjadi mitra harus melalui proses seleksi yang transparan dan ketat.

    Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan melalui tahapan kredensialing. Proses ini mencakup penilaian berbagai aspek penting seperti kelengkapan dokumen, ketersediaan sarana dan prasarana, serta kesiapan sumber daya manusia (SDM) di Faskes tersebut. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap Faskes yang bergabung memiliki kompetensi sesuai standar regulasi dan bebas dari praktik gratifikasi.

    Proses Evaluasi Berkala

    Selain kredensialing untuk Faskes baru, BPJS Kesehatan juga melakukan rekredensialing secara berkala, biasanya setiap satu tahun sekali. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa standar mutu layanan tetap terjaga. Rekredensialing menjadi langkah penting dalam evaluasi berkala terhadap Faskes yang sudah bermitra, sehingga kualitas pelayanan kepada peserta JKN tetap optimal.

    Untuk mempermudah proses pemantauan, BPJS Kesehatan menyediakan sistem digital melalui aplikasi HFIS. Dengan sistem ini, Faskes dapat melihat perkembangan pengajuan kerja sama secara transparan. Fasilitas kesehatan juga bisa memantau status pendaftaran dan wilayah yang direkomendasikan untuk kerja sama.

    Transparansi dan Objektivitas

    Proses penilaian kelayakan Faskes dilakukan secara bersama-sama dengan Dinas Kesehatan dan asosiasi fasilitas kesehatan setempat. Hal ini bertujuan untuk menjaga objektivitas dan akuntabilitas hasil penilaian. Dengan melibatkan berbagai pihak, BPJS Kesehatan memastikan bahwa semua proses dilakukan secara transparan dan tidak ada praktik gratifikasi.

    Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, drg. Setyo Susilo, M.Kes, menambahkan bahwa aspek teknis dan kualitas layanan menjadi fokus utama dalam proses seleksi. Setyo menekankan bahwa proses kerja sama baru dan perpanjangan kerja sama FKTP dan FKRTL dengan BPJS Kesehatan selalu melibatkan Dinas Kesehatan dan asosiasi fasilitas kesehatan dalam kegiatan kredensialing dan rekredensialing.

    Dari proses tersebut dilakukan rapat pleno untuk menetapkan kelayakan fasilitas kesehatan dalam menjalin kerja sama. Semua proses dilakukan secara transparan dan tanpa gratifikasi.

    Keuntungan dan Harapan

    Dengan adanya proses yang terstruktur, diharapkan semakin banyak Faskes yang memenuhi standar untuk mendukung peningkatan akses layanan kesehatan masyarakat. Selain memenuhi persyaratan administratif, fasilitas kesehatan juga harus memastikan kesiapan pelayanan secara menyeluruh agar dapat memberikan layanan yang aman, bermutu, dan berkesinambungan bagi peserta JKN.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    11 Alasan Orang Dewasa Lebih Tenang dan Jarang Stres

    By adm_imr30 April 20261 Views

    Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces 26 April 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

    By adm_imr30 April 20261 Views

    Iga Swiatek Mundur dari Madrid Open 2026 Akibat Masalah Pencernaan

    By adm_imr30 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Dosen UGM Jadi Penasihat Yayasan Little Aresha Daycare, Kampus Angkat Bicara tentang Staf Pengajar

    30 April 2026

    Ancaman hukum berlapis untuk pinjol yang buat pesanan palsu Damkar Semarang

    30 April 2026

    Mischka Keia, Pelajar Indonesia dengan IQ Tinggi Diterima di Oxford dan Stanford

    30 April 2026

    Makna postingan Ahmad Dhani sebelum pernikahan El Rumi, bahas hak anak laki-laki pada ayah, sindir Maia?

    30 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?