Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 27 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kesehatan»Cara Bergabung dengan BPJS Kesehatan: Panduan Kredensial Faskes Swasta

    Cara Bergabung dengan BPJS Kesehatan: Panduan Kredensial Faskes Swasta

    adm_imradm_imr11 April 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penjelasan Proses Kredensialing dan Rekredensialing Fasilitas Kesehatan

    BPJS Kesehatan Cabang Gresik terus memperkuat kerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan (Faskes) baik pemerintah maupun swasta untuk meningkatkan kualitas layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam proses ini, BPJS Kesehatan memberikan kesempatan luas kepada Faskes untuk menjadi mitra, namun harus memenuhi beberapa tahapan dan persyaratan agar layanan yang diberikan tetap sesuai standar.

    Persyaratan dan Tahapan Kerja Sama

    Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013, Faskes pemerintah diwajibkan untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sementara itu, Faskes swasta memiliki opsi untuk bergabung tanpa adanya paksaan. Hal ini menunjukkan bahwa setiap Faskes yang ingin menjadi mitra harus melalui proses seleksi yang transparan dan ketat.

    Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan melalui tahapan kredensialing. Proses ini mencakup penilaian berbagai aspek penting seperti kelengkapan dokumen, ketersediaan sarana dan prasarana, serta kesiapan sumber daya manusia (SDM) di Faskes tersebut. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap Faskes yang bergabung memiliki kompetensi sesuai standar regulasi dan bebas dari praktik gratifikasi.

    Proses Evaluasi Berkala

    Selain kredensialing untuk Faskes baru, BPJS Kesehatan juga melakukan rekredensialing secara berkala, biasanya setiap satu tahun sekali. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa standar mutu layanan tetap terjaga. Rekredensialing menjadi langkah penting dalam evaluasi berkala terhadap Faskes yang sudah bermitra, sehingga kualitas pelayanan kepada peserta JKN tetap optimal.

    Untuk mempermudah proses pemantauan, BPJS Kesehatan menyediakan sistem digital melalui aplikasi HFIS. Dengan sistem ini, Faskes dapat melihat perkembangan pengajuan kerja sama secara transparan. Fasilitas kesehatan juga bisa memantau status pendaftaran dan wilayah yang direkomendasikan untuk kerja sama.

    Transparansi dan Objektivitas

    Proses penilaian kelayakan Faskes dilakukan secara bersama-sama dengan Dinas Kesehatan dan asosiasi fasilitas kesehatan setempat. Hal ini bertujuan untuk menjaga objektivitas dan akuntabilitas hasil penilaian. Dengan melibatkan berbagai pihak, BPJS Kesehatan memastikan bahwa semua proses dilakukan secara transparan dan tidak ada praktik gratifikasi.

    Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, drg. Setyo Susilo, M.Kes, menambahkan bahwa aspek teknis dan kualitas layanan menjadi fokus utama dalam proses seleksi. Setyo menekankan bahwa proses kerja sama baru dan perpanjangan kerja sama FKTP dan FKRTL dengan BPJS Kesehatan selalu melibatkan Dinas Kesehatan dan asosiasi fasilitas kesehatan dalam kegiatan kredensialing dan rekredensialing.

    Dari proses tersebut dilakukan rapat pleno untuk menetapkan kelayakan fasilitas kesehatan dalam menjalin kerja sama. Semua proses dilakukan secara transparan dan tanpa gratifikasi.

    Keuntungan dan Harapan

    Dengan adanya proses yang terstruktur, diharapkan semakin banyak Faskes yang memenuhi standar untuk mendukung peningkatan akses layanan kesehatan masyarakat. Selain memenuhi persyaratan administratif, fasilitas kesehatan juga harus memastikan kesiapan pelayanan secara menyeluruh agar dapat memberikan layanan yang aman, bermutu, dan berkesinambungan bagi peserta JKN.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    11 Tugas Harian Sederhana untuk Produktivitas dan Kehidupan Teratur

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    7 Penyebab Obesitas pada Ibu Hamil, Perhatikan Pola Makan!

    By adm_imr12 Juli 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?