Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    5 Tips Jual Emas Tanpa Dokumen yang Aman

    12 April 2026

    Pendaftaran UTBK SNBT 2026 Ditutup Hari Ini, Periksa Syarat dan Jadwalnya

    12 April 2026

    Rute Baru Malaysia Airlines: Teknologi dan Budaya di Shenzhen, Changsha, dan Fukuoka

    12 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 12 April 2026
    Trending
    • 5 Tips Jual Emas Tanpa Dokumen yang Aman
    • Pendaftaran UTBK SNBT 2026 Ditutup Hari Ini, Periksa Syarat dan Jadwalnya
    • Rute Baru Malaysia Airlines: Teknologi dan Budaya di Shenzhen, Changsha, dan Fukuoka
    • Prediksi Napoli vs Milan, Laga Kunci Lawan Inter
    • Cara cek desil DTSEN BPS 2026 melalui login web dan aplikasi, serta arti dan cara menurunkannya
    • Amsal Sitepu Bebas, Danke Rajagukguk dan Anak Buah Diperiksa
    • Pupuk Indonesia Perkuat Rantai Pasok melalui SEAFA
    • Apa Itu IGRS Komdigi yang Jadi Trend di Kalangan Gamers?
    • Karier Inara Rusli kena imbas usai tersandung kasus dugaan perselingkuhan, adegan di-cut dari film
    • 5 model lemari 2 pintu terbaru, sederhana dan kapasitas besar
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Cara cek desil DTSEN BPS 2026 melalui login web dan aplikasi, serta arti dan cara menurunkannya

    Cara cek desil DTSEN BPS 2026 melalui login web dan aplikasi, serta arti dan cara menurunkannya

    adm_imradm_imr12 April 202619 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Cara Cek Desil Bansos 2026 dengan NIK KTP

    Desil DTSEN BPS digunakan untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat dari 1 hingga 10. Masyarakat dapat mengecek desil melalui website resmi BPS atau aplikasi Cek Bansos. Perubahan desil hanya bisa dilakukan melalui verifikasi data oleh pemerintah, bukan secara manual.

    Masyarakat kini bisa mengecek status desil bansos 2026 dengan mudah hanya menggunakan NIK KTP. Informasi ini penting karena tidak semua warga otomatis menjadi penerima bantuan sosial (bansos). Pemerintah menggunakan sistem desil untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan. Lewat pengecekan ini, Anda bisa mengetahui berada di kelompok desil berapa sekaligus melihat status sebagai penerima bansos atau tidak.

    Dua Cara Cek Desil Bansos 2026

    Berikut dua cara cek desil bansos 2026:

    1. Cek Desil lewat Aplikasi Cek Bansos

    Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store.

    Pilih menu Cek Bansos.

    Masukkan NIK KTP.

    Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi mengenai kelompok desil Anda serta status kelayakan menerima bansos.

    2. Cek Desil di Cek Bansos Kemensos Go Id

    Kunjungi laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id.

    Masukkan NIK sesuai KTP.

    Klik Cari Data.

    Setelah itu, sistem akan menampilkan data berupa:

    Nama lengkap.

    Kelompok desil.

    Status penerima bantuan.

    Periode penyaluran bansos.

    Dengan cara ini, masyarakat bisa mengecek statusnya dengan cepat tanpa perlu datang langsung ke kantor pemerintahan.

    Pembagian Kelompok Desil Bansos

    Desil merupakan sistem yang digunakan pemerintah untuk mengelompokkan masyarakat ke dalam 10 kategori berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Secara sederhana, desil bisa diartikan sebagai peringkat kondisi ekonomi rumah tangga. Semakin kecil angka desil, maka tingkat kesejahteraannya semakin rendah.

    Data ini bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Kementerian Sosial dan terintegrasi dengan data Badan Pusat Statistik (BPS). Pembaruan data dilakukan secara berkala, umumnya setiap tiga bulan.

    Berikut pembagian desil berdasarkan tingkat kesejahteraan:

    • Desil 1: 10 persen masyarakat paling miskin (miskin ekstrem).
    • Desil 2: Kelompok masyarakat miskin.
    • Desil 3: Hampir miskin.
    • Desil 4: Rentan miskin.
    • Desil 5: Kondisi ekonomi pas-pasan menuju kelas menengah.
    • Desil 6–10: Kelompok menengah hingga atas (dianggap mampu).

    Melalui pembagian ini, penyaluran bansos diharapkan lebih tepat sasaran.

    Pengaruh Desil Terhadap Penerima Bansos

    Kelompok desil menjadi acuan utama dalam menentukan penerima bantuan sosial. Ketentuan ini mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2025. Secara umum, pembagiannya sebagai berikut:

    • Desil 1–4: Berhak menerima PKH (Program Keluarga Harapan).
    • Desil 1–5: Berhak menerima BPNT atau Program Sembako.
    • Desil 1–5: Berhak menerima PBI-JK (bantuan iuran BPJS Kesehatan).
    • Desil 1–5: Berpeluang menerima program ATENSI (sesuai hasil asesmen).

    Sementara itu, masyarakat di atas desil 5 umumnya tidak menjadi prioritas karena dinilai sudah mampu secara ekonomi. Namun, penetapan akhir tetap melalui proses verifikasi dan validasi di lapangan.

    Meski termasuk dalam kelompok desil penerima, seseorang bisa saja tidak lolos sebagai penerima bansos. Beberapa penyebabnya antara lain:

    • Data identitas atau alamat tidak ditemukan.
    • Data tidak valid atau belum terverifikasi.
    • Penerima sudah meninggal dunia.
    • Berstatus ASN, TNI, Polri, pejabat negara, atau pegawai BUMN/BUMD.
    • Memiliki anggota keluarga dengan status pekerjaan tersebut.

    Kebijakan ini diterapkan agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

    Cara Mengusulkan Perubahan Data Desil

    Jika hasil pengecekan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat bisa mengajukan pembaruan data melalui dua jalur:

    • Jalur resmi: Melalui desa/kelurahan atau dinas sosial setempat.
    • Jalur mandiri: Melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

    Partisipasi masyarakat sangat penting agar data semakin akurat dan penyaluran bansos lebih tepat sasaran.

    Mengetahui cara cek desil bansos 2026 menjadi hal penting untuk memastikan status kelayakan menerima bantuan. Karena data diperbarui secara berkala, masyarakat disarankan rutin melakukan pengecekan agar tidak ketinggalan informasi terbaru.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Rudy Masud, Gubernur Kaltim, Anggarkan Rp25 M untuk Rumah Dinas, Heboh Mobil Dinas Rp8,5 M

    By adm_imr12 April 20263 Views

    Berita Terpopuler Kalteng: Karyawan Bank Bobol Rp 16 M, WFH Harus Optimal

    By adm_imr12 April 20262 Views

    Sidang korupsi Gorontalo hari ini: Rito Nasibu terima vonis kasus proyek PEN Kota Tua Rp 35 miliar

    By adm_imr12 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    5 Tips Jual Emas Tanpa Dokumen yang Aman

    12 April 2026

    Pendaftaran UTBK SNBT 2026 Ditutup Hari Ini, Periksa Syarat dan Jadwalnya

    12 April 2026

    Rute Baru Malaysia Airlines: Teknologi dan Budaya di Shenzhen, Changsha, dan Fukuoka

    12 April 2026

    Prediksi Napoli vs Milan, Laga Kunci Lawan Inter

    12 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?