Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Mengambil Kembali Kendali Atas Data Pribadi di Tengah Kepungan Teknologi Digital

Mengambil Kembali Kendali Atas Data Pribadi di Tengah Kepungan Teknologi Digital

19 October 2026
Strategi Tepat Merawat Kesehatan dan Vitalitas Alami Rambut di Tengah Tingginya Kelembapan Tropis

Strategi Tepat Merawat Kesehatan dan Vitalitas Alami Rambut di Tengah Tingginya Kelembapan Tropis

19 October 2026
Menyeimbangkan Waktu Layar Digital dan Aktivitas Fisik Anak Tanpa Perlu Drama Harian

Menyeimbangkan Waktu Layar Digital dan Aktivitas Fisik Anak Tanpa Perlu Drama Harian

19 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Monday, 19 October 2026
Trending
  • Mengambil Kembali Kendali Atas Data Pribadi di Tengah Kepungan Teknologi Digital
  • Strategi Tepat Merawat Kesehatan dan Vitalitas Alami Rambut di Tengah Tingginya Kelembapan Tropis
  • Menyeimbangkan Waktu Layar Digital dan Aktivitas Fisik Anak Tanpa Perlu Drama Harian
  • Menyembuhkan Tubuh Lewat Keajaiban Rempah Nusantara yang Tersimpan di Dapur Rumah
  • Rahasia Energi Optimal: Pentingnya Menu Menyehatkan Saat Pagi Hari
  • Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif
  • Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak
  • Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya
  • Merawat Hubungan Personal di Tengah Padatnya Jadwal Kerja Perkotaan
  • Menata Pikiran yang Kalut Melalui Sentuhan Jemari dan Coretan Bermakna di Atas Kertas
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Ekonomi»Cara mengajukan pinjaman di Koperasi Merah Putih

Cara mengajukan pinjaman di Koperasi Merah Putih

adm_imradm_imr9 June 202614 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Program Koperasi Merah Putih: Inisiatif Pemerintah untuk Meningkatkan Ekonomi Lokal

Program Koperasi Merah Putih merupakan salah satu inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan kelurahan. Diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025, program ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha melalui koperasi yang berlandaskan gotong royong dan kemandirian.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025, pemerintah mengatur mekanisme pinjaman bagi koperasi agar bisa mengakses pembiayaan secara formal melalui bank-bank anggota HIMBARA (BRI, BNI, BTN, Mandiri). Berikut adalah informasi lengkap tentang cara pinjam uang di Koperasi Merah Putih, syarat keanggotaan, serta plafon pinjaman yang berlaku.

Syarat Pinjam Uang di Koperasi Merah Putih

Sebelum mengetahui cara pinjam uang di Koperasi Merah Putih, penting untuk memahami bahwa program ini ditujukan untuk koperasi desa atau kelurahan, bukan individu. Namun, masyarakat tetap bisa mengakses pinjaman pribadi melalui koperasi tempat mereka menjadi anggota aktif.

Berikut syarat utama untuk menjadi anggota dan mengajukan pinjaman di Koperasi Merah Putih:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  • Memiliki KTP aktif dan NPWP (jika ada).
  • Memiliki rekening bank pribadi yang aktif.
  • Bersedia menyetor simpanan pokok sebagai anggota koperasi.
  • Mengisi formulir pengajuan pinjaman dan menandatangani perjanjian resmi dengan koperasi.

Bagi koperasi yang ingin mengajukan pinjaman ke bank, diperlukan dokumen tambahan seperti proposal usaha, izin operasional, serta persetujuan dari kepala desa atau bupati/wali kota sesuai jenis operasinya.

Cara Pinjam Uang di Koperasi Merah Putih

Untuk individu, proses pengajuan dilakukan melalui koperasi tempat mereka terdaftar sebagai anggota. Sementara bagi koperasi, pengajuan dilakukan langsung ke bank-bank HIMBARA dengan mengikuti aturan PMK Nomor 49 Tahun 2025.

Cara Pinjam Uang di Koperasi Merah Putih bagi Individu:

  • Daftar menjadi anggota koperasi dengan memenuhi seluruh persyaratan administrasi.
  • Ajukan pinjaman di unit simpan pinjam koperasi dengan melampirkan dokumen pendukung seperti KTP dan rekening bank.
  • Koperasi akan melakukan verifikasi dan penilaian kelayakan atas permohonan pinjaman.
  • Jika disetujui, kamu akan menandatangani perjanjian pinjaman sesuai ketentuan koperasi.
  • Dana dicairkan sesuai tahapan yang disepakati, dengan kewajiban mengangsur sesuai jadwal.

Cara Pinjam Uang di Koperasi Merah Putih untuk Koperasi:

  • Ketua koperasi mengajukan proposal pinjaman ke bank Himbara.
  • Bank menilai kelayakan usaha dan kapasitas pengembalian koperasi.
  • Dilakukan penandatanganan perjanjian antara pihak bank, ketua koperasi, dan pejabat daerah.
  • Bank wajib melaporkan perjanjian pinjaman ke Kementerian Keuangan dalam waktu maksimal 14 hari kerja.

Plafon Pinjaman Koperasi Merah Putih

Berdasarkan ketentuan PMK No. 49 Tahun 2025, plafon pinjaman yang dapat diajukan koperasi mencapai Rp3 miliar. Jumlah ini mencakup pembiayaan modal kerja, pengembangan usaha, dan biaya operasional koperasi. Namun, pencairan dana biasanya dilakukan bertahap sesuai dengan rencana penggunaan yang diajukan dalam proposal.

Suku bunga atau margin yang berlaku berkisar sekitar 6% per tahun, dengan tenor maksimal 6 tahun termasuk masa tenggang (grace period) selama 6–8 bulan. Bank juga memberikan fleksibilitas bagi koperasi yang ingin menambah plafon pinjaman selama batas Rp3 miliar belum tercapai dan pinjaman pertama telah berjalan minimal 6 bulan.

FAQ Seputar Koperasi Merah Putih

Apa itu Koperasi Merah Putih?

Koperasi Merah Putih adalah program nasional yang membentuk koperasi di tingkat desa dan kelurahan untuk memperkuat ekonomi lokal melalui pembiayaan dan pemberdayaan masyarakat.

Koperasi Merah Putih apakah bisa pinjam uang?

Bisa, tetapi pinjaman diberikan kepada koperasi, bukan langsung ke individu. Anggota koperasi dapat mengajukan pinjaman melalui koperasi tempat mereka terdaftar.

Bagaimana cara pengajuan Koperasi Merah Putih?

Kamu dapat mengecek keberadaan Koperasi Merah Putih di desa atau kelurahan tempat tinggal baik melalui kantor desa, dinas koperasi setempat, atau situs resmi pemerintah daerah.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Ramalan Keuangan Gemini Jumat 28 Agustus 2026: Bersabar Hadapi Kenaikan Finansial

By adm_imr28 August 20263 Views

5 Hal yang Sering Terlupakan dalam Mencapai Kemandirian Keuangan Muda

By adm_imr27 August 20263 Views

Telin Dorong Perusahaan Terus Eksplorasi AI

By adm_imr27 August 20263 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Mengambil Kembali Kendali Atas Data Pribadi di Tengah Kepungan Teknologi Digital

Mengambil Kembali Kendali Atas Data Pribadi di Tengah Kepungan Teknologi Digital

19 October 2026
Strategi Tepat Merawat Kesehatan dan Vitalitas Alami Rambut di Tengah Tingginya Kelembapan Tropis

Strategi Tepat Merawat Kesehatan dan Vitalitas Alami Rambut di Tengah Tingginya Kelembapan Tropis

19 October 2026
Menyeimbangkan Waktu Layar Digital dan Aktivitas Fisik Anak Tanpa Perlu Drama Harian

Menyeimbangkan Waktu Layar Digital dan Aktivitas Fisik Anak Tanpa Perlu Drama Harian

19 October 2026
Menyembuhkan Tubuh Lewat Keajaiban Rempah Nusantara yang Tersimpan di Dapur Rumah

Menyembuhkan Tubuh Lewat Keajaiban Rempah Nusantara yang Tersimpan di Dapur Rumah

19 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?