Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026
Masih ada satu hari libur nasional yang jatuh pada hari Selasa, 17 Februari 2026 sebelum memasuki bulan puasa Ramadhan. Hari libur ini bisa menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk merencanakan keperluan kerja, sekolah, maupun aktivitas pribadi. Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Hari libur nasional tanggal 17 Februari 2026 resmi ditetapkan sebagai perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Selain itu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama Imlek yang jatuh sehari sebelumnya, yaitu Senin, 16 Februari 2026. Penetapan ini tertuang dalam SKB Republik Indonesia Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Libur Nasional dan Cuti Bersama Imlek
Berdasarkan SKB 3 Menteri, Selasa, 17 Februari 2026 diperingati sebagai Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili dan ditetapkan sebagai hari libur nasional. Sementara itu, Senin, 16 Februari 2026, ditetapkan sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek. Karena Tahun Baru Imlek jatuh pada hari Selasa, dan pemerintah menetapkan cuti bersama sehari sebelumnya (Senin), maka masyarakat dapat menikmati libur dua hari berturut-turut.
Dengan tambahan akhir pekan di hari Sabtu–Minggu sebelumnya, beberapa orang bisa menikmati libur panjang menjadi 4 hari. Hal ini memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk berlibur atau berkumpul dengan keluarga.
Makna Tahun Baru Imlek
Tahun Baru Imlek, atau dikenal juga sebagai Tahun Baru China, merupakan perayaan penting bagi masyarakat Tionghoa di seluruh dunia. Perayaan ini menandai awal tahun baru dalam kalender lunar Tiongkok, yang biasanya jatuh antara akhir Januari hingga pertengahan Februari. Tradisi Imlek sudah berlangsung selama ribuan tahun dan berakar pada legenda serta budaya Tiongkok kuno, termasuk penghormatan terhadap leluhur dan pemakaian simbol keberuntungan seperti lampion merah, kembang api, dan angpao.
Selain aspek budaya, Imlek juga menjadi momen keluarga, di mana orang-orang berkumpul, berbagi makanan khas, dan menyambut tahun baru dengan harapan kesejahteraan, kesehatan, dan keberuntungan. Di Indonesia, Tahun Baru Imlek juga diakui sebagai hari libur nasional, sebagai bentuk penghargaan terhadap keberagaman budaya dan keyakinan di tanah air.
Daftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026
Berikut daftar hari libur nasional tahun 2026 berdasarkan SKB 3 Menteri:
- Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi
- Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Sabtu–Minggu, 21–22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
- Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April 2026: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Kamis, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Rabu, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Minggu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
- Senin, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
- Selasa, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah (1 Muharam)
- Senin, 17 Agustus 2026: HUT Kemerdekaan Republik Indonesia
- Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember 2026: Hari Raya Natal
Daftar Cuti Bersama 2026
Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama pada beberapa tanggal berikut:
- Senin, 16 Februari 2026: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
- Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri
- Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri
- Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri
- Jumat, 15 Mei 2026: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Idul Adha







