Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru 2026: Mengurai Beban Guru dan Daya Tangkap Siswa

Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru 2026: Mengurai Beban Guru dan Daya Tangkap Siswa

2 November 2026
Kalistenik vs Angkat Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

Kalistenik vs Angkat Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

2 November 2026
Menanamkan Akar Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Digital Global

Menanamkan Akar Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Digital Global

2 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Tuesday, 3 November 2026
Trending
  • Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru 2026: Mengurai Beban Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Kalistenik vs Angkat Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?
  • Menanamkan Akar Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Digital Global
  • Perburuan Busana Vintage: Saat Pakaian Bekas Berubah Menjadi Simbol Gaya Dan Ekspresi Diri
  • Seni Merawat Silaturahmi di Tengah Kesibukan Kerja Tanpa Merasa Terbebani Rutinitas
  • Merawat Jernihnya Pikiran Melalui Goresan Pena di Atas Kertas Putih
  • Panduan Perawatan Kulit Sederhana bagi Pemula Tanpa Harus Menguras Kantong
  • Strategi Mendampingi Anak Belajar di Rumah Tanpa Drama dan Emosi Berlebihan
  • Strategi Mengatur Pendapatan Bulanan Agar Keuangan Tetap Sehat Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup
  • Rahasia Kebugaran Alami dari Dapur Nusantara: Menggali Khasiat Rempah untuk Tubuh
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Hukum»Daftar Hitam Penyelundupan Benih Lobster di Jambi Gagal

Daftar Hitam Penyelundupan Benih Lobster di Jambi Gagal

adm_imradm_imr8 June 20264 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Provinsi Jambi: Zona Merah Penyelundupan Benur

Provinsi Jambi semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu zona merah sekaligus jalur transit utama (hub) jaringan penyelundupan benih lobster (BBL) atau benur lintas provinsi hingga negara. Data komparatif yang dirangkum menunjukkan bahwa tensi kejahatan perikanan di wilayah ini terus menunjukkan tren fluktuatif yang signifikan.

Pada tahun 2022, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan bahwa kasus illegal fishing di Provinsi Jambi berjumlah satu kasus dengan 7 tersangka. Namun, pada periode berikutnya, grafik penindakan mengalami kenaikan secara kuantitas.

“Sedangkan pada 2023 berjumlah dua kasus perkara dengan jumlah tersangka 9 orang,” kata Rusdi saat rilis akhir tahun 2023. Ia menegaskan bahwa upaya-upaya yang dilakukan selalu disertai barang bukti yang diserahkan kepada Jaksa penuntut umum untuk proses selanjutnya. Dalam kurun waktu tersebut, korps Bhayangkara berhasil menyita total 423.900 ekor benur jenis pasir dan 22.800 ekor jenis mutiara, berikut tiga unit minibus, satu unit ponsel, serta 80 buah boks styrofoam.

Di samping kejahatan laut, Rusdi juga membeberkan lonjakan kasus tambang ilegal dari 37 kasus (2022) menjadi 42 kasus (2023). “Ditahun 2023 ada 97 orang tersangka yang kita amankan, pada 2022 ada 82 orang tersangka yang kita amankan. Cukup banyak masyarakat yang kita minta pertanggungjawaban dari kegiatan ilegal yang mereka laksanakan,” imbuhnya.

Daftar Lengkap Kasus Penyelundupan Benur Gagal di Jambi

Berikut adalah daftar rangkaian penggagalan penyelundupan benur di wilayah Jambi yang berhasil dihimpun:

  1. Drama Pengadangan Lanal Palembang di Kuala Mendahara

    Waktu Penangkapan: Senin malam, 4 Mei 2026 sekira pukul 22.10 WIB.

    Tersangka: Sindikat penyelundup perairan (buron; pelaku nekat mengandaskan kapal ke hutan bakau dan melarikan diri di tengah kegelapan medan ekstrem).

    Barang Bukti: 125.000 ekor benur jenis pasir senilai Rp18 miliar, 25 boks styrofoam, serta 1 unit speedboat merah bermesin Yamaha 40 PK.

    Ringkasan Kasus: Aksi kejar-kejaran dramatis mewarnai operasi Tim Satgas Rajawali Lanal Palembang di perairan Kuala Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Petugas sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara karena speedboat pelaku melaju kencang mencoba kabur.

  2. Sindikat Lampung-Singapura Cegatan Ditpolairud

    Waktu Penangkapan: Jumat, 10 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB.

    Tersangka: Tiga orang pelaku berinisial AD (31) ditangkap di TKP pertama; serta ATH (43) dan A (40) ditangkap di TKP kedua.

    Barang Bukti: 125.684 ekor BBL (124.510 jenis pasir dan 1.174 jenis mutiara) senilai Rp25 miliar, 17 boks styrofoam, 4 unit ponsel, 1 unit Toyota New Avanza abu-abu, dan 1 unit Toyota Innova putih.

    Ringkasan Kasus: Tim gabungan Ditpolair Baharkam Polri, Ditpolairud Polda Jambi, dan PSDKP menggulung sindikat transnasional di dua lokasi berbeda dengan jarak 1 KM.

  3. Penggerebekan Jalur Lintas Sumatra Polres Bungo

    Waktu Penangkapan: Jumat, 19 Juli 2024 sekira pukul 01.00 WIB.

    Tersangka: Seorang sopir berinisial JP (43), warga Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur.

    Barang Bukti: 16 boks styrofoam berisi benih lobster yang disamarkan dengan tutupan plastik hitam, serta 1 unit mobil minibus Kijang Innova warna silver nomor polisi B 1865 JVG.

    Ringkasan Kasus: Satreskrim Polres Bungo mencegat kurir darat di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

  4. Aksi Heroik Warga dan Polsek Mendahara Ilir

    Waktu Penangkapan: Senin, 22 April 2024 sekira pukul 19.15 WIB.

    Tersangka: Lebih dari satu orang (buron; diduga 2 hingga 3 orang pelaku melarikan diri ke daratan dan meninggalkan muatan).

    Barang Bukti: 148.455 ekor baby lobster (144.000 jenis pasir dan 4.455 jenis mutiara) senilai Rp14,8 miliar, serta 1 unit speedboat bernama “Cahaya Indah” berisi 30 dus styrofoam.

    Ringkasan Kasus: Penangkapan bermula dari kecurigaan masyarakat Sungai Sawa, Kelurahan Mendahara Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Timur terhadap armada kapal cepat.






Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

By redaksi10 October 20262,147 Views

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,131 Views

Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

By adm_imr25 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru 2026: Mengurai Beban Guru dan Daya Tangkap Siswa

Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru 2026: Mengurai Beban Guru dan Daya Tangkap Siswa

2 November 2026
Kalistenik vs Angkat Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

Kalistenik vs Angkat Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

2 November 2026
Menanamkan Akar Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Digital Global

Menanamkan Akar Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Digital Global

2 November 2026
Perburuan Busana Vintage: Saat Pakaian Bekas Berubah Menjadi Simbol Gaya Dan Ekspresi Diri

Perburuan Busana Vintage: Saat Pakaian Bekas Berubah Menjadi Simbol Gaya Dan Ekspresi Diri

2 November 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?