Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang Melibatkan Bupati Pekalongan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dan beberapa pejabat Pemkab Pekalongan. OTT ini dilakukan di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026), dan sejumlah pejabat kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Pemeriksaan awal dilakukan di aula Polres Pekalongan Kota dengan suasana tertutup. Para pejabat yang diperiksa harus menyerahkan ponsel mereka kepada penyidik KPK sebelum dimintai keterangan. Setelah proses pemeriksaan selesai, rombongan tersebut diberangkatkan ke Jakarta menggunakan satu unit bus dengan pengawalan aparat kepolisian.
Salah satu aparatur sipil negara (ASN) yang ikut diperiksa mengungkapkan bahwa ia menerima panggilan dari Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, untuk datang ke Mapolres Pekalongan Kota. Ia menggambarkan suasana pemeriksaan berlangsung tenang namun terasa tegang. Sebelum dimintai keterangan, seluruh ponsel milik pejabat yang hadir dikumpulkan oleh penyidik.
Para pejabat yang diperiksa berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah, seperti Direktur rumah sakit, Camat, Kepala dinas, dan Kepala bidang. Namun, ia tidak mengetahui secara rinci seluruh nama yang ikut diperiksa.
Setelah pemeriksaan, para pejabat diminta meninggalkan aula dan diarahkan ke pintu belakang Mapolres. Di sana telah menunggu bus Muda Perkasa bernomor polisi G 7188 QC. Keberangkatan rombongan mendapat pengawalan dari mobil Satlantas Polres Pekalongan Kota.
Berikut nama-nama pejabat yang terlihat naik ke dalam bus tersebut:
* Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar.
* Camat Karanganyar, Budi Rahmulyo.
* Plt Direktur RSUD Kesesi, dr Ryan.
* Nuryadi Kabid Kebersihan dan Pertanaman Diperkim LH Tahun 2023.
* Kabag Umum Setda Kabupaten Pekalongan, Herman.
Penangkapan 11 Orang dalam OTT
Sebelumnya, KPK menangkap 11 orang dalam rangkaian OTT yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa kesebelas orang tersebut sedang dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Merah Putih KPK.
Budi mengungkapkan bahwa dari 11 orang tersebut, KPK turut menangkap HM Yulian Akbar selaku Sekda Pemkab Pekalongan. Ia juga menyebutkan bahwa dari 11 orang yang diamankan, terdapat unsur ASN dan swasta. Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif untuk melengkapi bukti-bukti awal dalam tahap penyelidikan.
Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026) dini hari.
Dugaan Korupsi Pengadaan Outsourcing
Pengadaan outsourcing di Lingkungan Pemkab Pekalongan menjadi salah satu biang kerok dalam penangkapan Bupati Fadia Arafiq. Outsourcing adalah praktik bisnis mengontrakkan sebagian operasional, tugas, atau penyediaan tenaga kerja kepada pihak ketiga (vendor) untuk meningkatkan efisiensi dan fokus pada bisnis inti. Umumnya, ini digunakan untuk pekerjaan penunjang (non-inti) seperti kebersihan, keamanan, atau call center.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa dugaan korupsi pengadaan tersebut terkait dengan PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Saat ini, setidaknya ada 11 orang yang dibawa ke Gedung KPK untuk pemeriksaan lanjutan pasca OTT. Mereka adalah ASN dan swasta.
KPK menyatakan bahwa OTT yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di sejumlah dinas Pemkab Pekalongan. Budi mengatakan bahwa ada dugaan pengondisian dan pengaturan dalam pengadaan outsourcing itu di sejumlah dinas tersebut sehingga beberapa perusahaan swasta bisa masuk di Pemkab Pekalongan.







