Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Tonton langsung live stream Bali United vs Borneo FC di Super League

    14 Mei 2026

    Kronologi Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Dikritik, MPR RI Minta Maaf Akibat Sikap Juri yang Salah Menilai Jawaban Peserta

    14 Mei 2026

    Berapa Orang Dapat Satu Kambing Kurban? Aturan Lengkap Menurut Syariat

    14 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 14 Mei 2026
    Trending
    • Tonton langsung live stream Bali United vs Borneo FC di Super League
    • Kronologi Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Dikritik, MPR RI Minta Maaf Akibat Sikap Juri yang Salah Menilai Jawaban Peserta
    • Berapa Orang Dapat Satu Kambing Kurban? Aturan Lengkap Menurut Syariat
    • Zionis Dibebaskan, Saif Abukeshek Kembali ke Armada Global Sumud
    • Pembalap sepeda Malang ukir sejarah di Lintang Flores 2026
    • Laba Telkom Anjlok 20% Jadi Rp17,8 Triliun
    • 182 Sepak Pojok Terbuang! Striker Persebaya Harus Dievaluasi Musim Depan
    • Skenario Degradasi Persis Solo ke Liga 2 2026 oleh PSM Makassar, Madura United, dan Persijap Jepara
    • Cara Mengompres Payudara dengan Es, Solusi Alami Atasi Bengkak
    • Eks Wakil Menteri Akui Terima 3 M dan Motor Ducati, Jarang Terdakwa Diberi Pujian Jaksa KPK
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Daftar Zakat Fitrah Jatim 1447 H/2026: Surabaya, Sidoarjo, Batu, Kediri, Malang

    Daftar Zakat Fitrah Jatim 1447 H/2026: Surabaya, Sidoarjo, Batu, Kediri, Malang

    adm_imradm_imr17 Maret 20268 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Zakat Fitrah di Jawa Timur Tahun 2026: Besaran dan Daftar Kota/Kabupaten

    Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi umat Muslim yang harus ditunaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri tiba. Dalam rangka memastikan penyaluran zakat berjalan secara tepat dan sesuai ketentuan, pihak terkait seperti Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

    Besaran zakat fitrah ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan BAZNAS Jawa Timur Nomor 05/SK/BAZNASJTM/II/2026 tentang besaran zakat fitrah di kota dan kabupaten se-Jawa Timur. Penetapan ini dilakukan dengan mempertimbangkan harga rata-rata beras sebagai makanan pokok masyarakat setempat.

    Secara umum, nominal zakat fitrah di wilayah Jawa Timur berkisar antara Rp44.800 hingga Rp50.000 per jiwa apabila dibayarkan dalam bentuk uang. Namun, besaran ini dapat berbeda-beda di setiap daerah sesuai dengan kondisi ekonomi dan harga beras yang berlaku.

    Daftar Besaran Zakat Fitrah di Kota-Kota Jawa Timur

    Berikut adalah besaran zakat fitrah yang ditetapkan untuk beberapa kota di Jawa Timur:

    • Kota Kediri: Rp45.000
    • Kota Malang: Rp50.000
    • Kota Probolinggo: Rp45.000
    • Kota Pasuruan: Rp45.000
    • Kota Madiun: Rp45.000
    • Kota Surabaya: Rp50.000
    • Kota Batu: Rp50.000
    • Kota Blitar: Rp50.000
    • Kota Mojokerto: Rp50.000

    Daftar Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten-Kabupaten Jawa Timur

    Selain kota-kota tersebut, besaran zakat fitrah juga ditetapkan untuk sejumlah kabupaten di Jawa Timur, yaitu:

    • Kabupaten Pacitan: Rp44.800
    • Kabupaten Ponorogo: Rp45.000
    • Kabupaten Trenggalek: Rp45.000
    • Kabupaten Tulungagung: Rp45.000
    • Kabupaten Lumajang: Rp45.000
    • Kabupaten Bondowoso: Rp49.000
    • Kabupaten Situbondo: Rp50.000
    • Kabupaten Probolinggo: Rp50.000
    • Kabupaten Pasuruan: Rp45.000
    • Kabupaten Sidoarjo: Rp50.000
    • Kabupaten Mojokerto: Rp45.000
    • Kabupaten Jombang: Rp45.000
    • Kabupaten Nganjuk: Rp50.000
    • Kabupaten Magetan: Rp45.000
    • Kabupaten Ngawi: Rp45.000
    • Kabupaten Bojonegoro: Rp45.000
    • Kabupaten Tuban: Rp50.000
    • Kabupaten Lamongan: Rp50.000
    • Kabupaten Gresik: Rp50.000
    • Kabupaten Bangkalan: Rp50.000
    • Kabupaten Sampang: Rp50.000
    • Kabupaten Pamekasan: Rp50.000
    • Kabupaten Sumenep: Rp50.000
    • Kabupaten Banyuwangi: Rp50.000
    • Kabupaten Blitar: Rp45.000
    • Kabupaten Jember: Rp45.000
    • Kabupaten Kediri: Rp45.000
    • Kabupaten Madiun: Rp45.000
    • Kabupaten Malang: Rp50.000

    Pentingnya Menyalurkan Zakat melalui Lembaga Resmi

    Masyarakat dianjurkan untuk menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga resmi seperti BAZNAS atau lembaga amil zakat. Hal ini bertujuan agar distribusi zakat dapat berjalan secara tepat sasaran dan amanah. Dengan demikian, mustahik (penerima zakat) akan mendapatkan manfaat yang maksimal dari zakat yang disalurkan.

    Pemerintah dan instansi terkait juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang berlaku di wilayah masing-masing. Dengan adanya penetapan besaran zakat fitrah, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam menunaikan kewajibannya menjelang Hari Raya Idul Fitri.

    Kesimpulan

    Penetapan besaran zakat fitrah di Jawa Timur untuk tahun 2026 memberikan panduan yang jelas bagi masyarakat dalam menunaikan kewajibannya. Dengan perbedaan nominal di setiap daerah, masyarakat diharapkan dapat memperhatikan besaran zakat sesuai dengan wilayah tempat tinggalnya. Selain itu, pentingnya penggunaan lembaga resmi dalam penyaluran zakat menjadi langkah strategis untuk memastikan keadilan dan keamanan dalam distribusi zakat.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pembalap sepeda Malang ukir sejarah di Lintang Flores 2026

    By adm_imr14 Mei 20263 Views

    Proyek Bibit Tebu Rp23 Miliar di Malang Kacau, Dana Petani Diduga Dicuri dan Bibit Busuk

    By adm_imr14 Mei 20261 Views

    Pemuda Malang Tewas Lawan Pencuri dengan Senter dan Kekuatan Hati

    By adm_imr14 Mei 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tonton langsung live stream Bali United vs Borneo FC di Super League

    14 Mei 2026

    Kronologi Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Dikritik, MPR RI Minta Maaf Akibat Sikap Juri yang Salah Menilai Jawaban Peserta

    14 Mei 2026

    Berapa Orang Dapat Satu Kambing Kurban? Aturan Lengkap Menurut Syariat

    14 Mei 2026

    Zionis Dibebaskan, Saif Abukeshek Kembali ke Armada Global Sumud

    14 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?