Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik di Bekasi
Proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) atau waste to energy yang dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah resmi diumumkan. Proyek ini membutuhkan investasi sebesar Rp 3 triliun dan akan dibangun di Ciketing, Kota Bekasi. Proyek ini diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi masalah darurat sampah yang terjadi di Indonesia, khususnya di kota Bekasi.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, menyampaikan bahwa peresmian pembangunan PSEL menandai hadirnya inisiatif baru dalam pengelolaan sampah yang lebih terstruktur dan profesional. Ia menjelaskan bahwa sejak Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2025 diterbitkan, Danantara Indonesia telah bergerak cepat dalam mengembangkan proyek pengolahan sampah di berbagai kabupaten dan kota, termasuk di Kota Bekasi.
Proses evaluasi awal untuk pengembangan inisiatif PSEL di Kota Bekasi berlangsung dari 2 hingga 30 Januari 2026. Dalam proses tersebut, enam konsorsium mengajukan proposal untuk dievaluasi. Hanya dua konsorsium yang lolos tahap evaluasi dan melanjutkan ke tahap negosiasi pada Januari hingga Februari 2026.
“Ini menunjukkan adanya proses penyaringan yang selektif dan menekankan prinsip kehati-hatian,” ujar Pandu. Setelah proses negosiasi, para pihak menandatangani joint venture agreement pada Maret 2026. Selanjutnya, mereka menandatangani perjanjian kerja sama pada April 2026 dan menerbitkan status proyek strategis nasional pada Mei 2026.
Saat ini, proyek BSEL Kota Bekasi sedang memasuki tahapan penandatanganan perjanjian jual-beli listrik. Langkah ini menandai kesiapan proyek untuk mendorong realisasi solusi pengelolaan sampah terintegrasi di Indonesia.
Proses Pemilihan Mitra yang Profesional
Proses pemilihan mitra dalam proyek ini melibatkan lebih dari 60 tenaga ahli dan profesional dari berbagai latar belakang. Tim yang terlibat memiliki pengalaman dalam berbagai proyek PSEL internasional, termasuk di kawasan Asia Pasifik seperti Malaysia, Thailand, Tiongkok, dan Australia.
Keterlibatan tim Danantara dan tim ahli independen menunjukkan bahwa proses pemilihan mitra ini terverifikasi dengan tata kelola yang baik dan dilakukan secara profesional. Proses ini didukung oleh berbagai keahlian seperti teknis, operasional, hukum, finansial, dan lain-lain.
Manfaat Lingkungan dan Sosial dari Proyek
Proyek dengan nilai investasi sebesar Rp 3 triliun ditargetkan mampu mengelola lebih dari 500.000 ton sampah per tahun atau sekitar 70 persen dari jumlah sampah terolah di Kota Bekasi.
Dari sisi lingkungan, BSEL Kota Bekasi diproyeksikan mampu menurunkan emisi sampah dari tempat pemrosesan akhir hingga 80 persen serta mengurangi emisi karbon sebesar 640.000 ton setara CO2 per tahun.
Dari sisi energi, inisiatif ini akan menghasilkan energi hijau yang dapat menyuplai kebutuhan 55.000 rumah masyarakat Kota Bekasi. Selain itu, proyek ini juga akan menciptakan sekitar 1.000 lapangan kerja hijau. Proyek tersebut turut ditargetkan mengurangi kebutuhan lahan tempat pemrosesan akhir hingga sekitar 90 persen.







