Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Bisnis Bus Listrik Berkembang, Pendapatan VKTR Naik 56% Jadi Rp 647 Miliar

    6 Agustus 2026

    Pengadilan Roy Suryo Mengkhawatirkan Tiruan Gugatan Kasus Lain

    6 Agustus 2026

    Miguel Pereira Berjuang Melawan Arema FC! Siap Bantu Persebaya Menang di Piala Presiden 2026

    6 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 6 Agustus 2026
    Trending
    • Bisnis Bus Listrik Berkembang, Pendapatan VKTR Naik 56% Jadi Rp 647 Miliar
    • Pengadilan Roy Suryo Mengkhawatirkan Tiruan Gugatan Kasus Lain
    • Miguel Pereira Berjuang Melawan Arema FC! Siap Bantu Persebaya Menang di Piala Presiden 2026
    • Laporan Utama: Barisan Penguasa yang Tak Mudah Tumbang
    • 4 Fakta Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2, 231 Penumpang Selamat
    • Evaluasi Bernardo Tavares jelang laga melawan Arema FC! Lawan Persebaya Surabaya di semifinal Piala Presiden 2026
    • MRT Siapkan TOD Lebak Bulus, Poins Square Berpeluang Bangkit Kembali
    • Kronologi Perampokan Wanita dengan Golok dan Kondisi Mulut Dilakban ke Polsek
    • Dzikir dan Doa Setelah Sholat: Arab, Latin, Terjemahan
    • 7 Kesalahan Umum Latihan Maraton yang Harus Dihindari
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Dewan usulkan pengaturan pasar Ranggeh Pasuruan untuk tingkatkan ekonomi dan PAD rakyat

    Dewan usulkan pengaturan pasar Ranggeh Pasuruan untuk tingkatkan ekonomi dan PAD rakyat

    adm_imradm_imr21 Maret 20266 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Potensi Ekonomi Pasar Ranggeh yang Perlu Dikembangkan

    Pasar Ranggeh, yang berada di Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, memiliki peran penting dalam perekonomian masyarakat setempat. Aktivitas perdagangan di kawasan ini tidak hanya menjadi tempat transaksi, tetapi juga menjadi jalur distribusi langsung hasil panen petani kepada konsumen. Hal ini memberikan peluang besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta memperkuat ekonomi rakyat.

    Diskusi Forum Jagongan Wakil Rakyat (JAWARA) dengan tema “Menata Potensi Pasar untuk Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)” dilaksanakan di area Pasar Ranggeh pada Rabu (4/3/2026) dini hari. Acara ini bertujuan untuk membahas potensi ekonomi yang ada di pasar tersebut dan bagaimana cara mengoptimalkannya.

    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Rias Judikari Drastika, menyampaikan bahwa pasar tumpah di Ranggeh memiliki keunikan karena banyak pedagang merupakan petani yang menjual langsung hasil panennya. Model perdagangan seperti ini membuat rantai distribusi lebih pendek, sehingga harga barang lebih terjangkau dan kualitas produk lebih segar.

    “Di sini banyak petani yang langsung menjual hasil panennya. Barangnya lebih segar dan harganya juga lebih murah karena tidak melalui banyak perantara,” ujarnya.

    Ia menilai kondisi tersebut menjadi potensi ekonomi yang sangat baik bagi masyarakat sekaligus peluang bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan pasar rakyat. Namun, keberadaan pedagang yang berjualan di sepanjang badan jalan juga menimbulkan persoalan kenyamanan dan penataan kawasan.

    Karena itu, menurutnya diperlukan langkah penataan yang tetap mempertahankan aktivitas ekonomi pedagang, namun juga menghadirkan kenyamanan bagi pembeli serta ketertiban kawasan.

    “Penataan perlu dilakukan, tapi harus dengan pendekatan yang tidak merugikan pedagang. Justru tujuannya agar pedagang lebih nyaman berdagang dan pembeli juga merasa aman serta mudah menjangkau,” katanya.

    Solusi untuk Penataan Pasar

    Rias menambahkan, penataan yang baik dapat dilakukan dengan menyediakan area yang lebih representatif bagi pedagang, tanpa harus memindahkan mereka terlalu jauh dari lokasi saat ini yang sudah dikenal masyarakat. Menurutnya, pemerintah daerah perlu berdialog dengan para pedagang untuk mengetahui kebutuhan mereka sebelum merancang skema penataan.

    “Harus ada komunikasi dengan pedagang agar ditemukan solusi yang saling menguntungkan. Pedagang tetap bisa berjualan dengan nyaman, sementara masyarakat juga mendapatkan tempat belanja yang lebih tertata,” ujarnya.

    Ia juga menilai apabila kawasan tersebut dapat dikelola dengan baik, Pasar Ranggeh berpotensi menjadi pusat perdagangan hasil pertanian yang kuat di Kabupaten Pasuruan. Selain menggerakkan ekonomi rakyat, pengelolaan yang baik juga dapat membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui retribusi pasar.

    “Di tengah kondisi fiskal yang sangat ketat ini, perlu ada optimalisasi potensi pendapatan dari segala sektor. Saya kira ini perlu dikaji agar tidak saling memberatkan dan membuat semakin lebih nyaman,” urainya.

    Kontribusi Retribusi Pasar

    Kepala UPT Pasar Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan, Iwan Wahyudi, mengatakan, saat ini pasar tumpah tersebut sudah memberikan kontribusi retribusi, meskipun nilainya masih terbatas. Menurutnya, dari aktivitas pedagang yang ada, potensi retribusi saat ini berkisar antara Rp75.000 hingga Rp100.000 per hari.

    “Untuk sementara dari retribusi yang ada sekitar Rp75.000 sampai Rp100.000 per hari,” ujarnya.

    Namun ia mengakui pengelolaan pasar tumpah tersebut masih menghadapi sejumlah kendala, salah satunya belum adanya pendataan pedagang secara menyeluruh. Selain itu, jam operasional pasar yang berlangsung pada dini hari, yakni sekitar pukul 02.00 hingga 06.00 WIB, juga menjadi tantangan tersendiri karena keterbatasan petugas di lapangan.

    Di sisi lain, lokasi pedagang yang berada di badan jalan juga menjadi persoalan kewenangan karena area tersebut berada di luar pengelolaan langsung pasar. Karena itu, ke depan pihaknya berencana berkoordinasi dengan instansi terkait serta menjalin komunikasi dengan paguyuban pedagang untuk mencari solusi pengelolaan yang lebih efektif.

    Salah satu alternatif yang dapat dipertimbangkan adalah penyediaan area khusus atau penataan lokasi berdagang agar aktivitas pasar tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi jalan.

    “Yang penting bagaimana pedagang tetap bisa berdagang dengan baik, pembeli juga nyaman, dan pengelolaannya bisa lebih tertib,” katanya.

    Melalui diskusi tersebut, DPRD berharap potensi ekonomi rakyat di Pasar Ranggeh dapat terus berkembang melalui penataan yang tepat. Dengan pengelolaan yang lebih baik, pasar tradisional tidak hanya menjadi ruang perdagangan masyarakat, tetapi juga mampu memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan daerah.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Berita Terkini: Bayi Dibuang di Sekitar Terminal Pekalongan

    By adm_imr4 Agustus 20262 Views

    Habib Aboe Puji Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi dan Internasional

    By adm_imr4 Agustus 20263 Views

    Harga Bawang dan Cabai Turun, Jatim Alami Deflasi 0,26 Persen Juli 2026

    By adm_imr4 Agustus 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Bisnis Bus Listrik Berkembang, Pendapatan VKTR Naik 56% Jadi Rp 647 Miliar

    6 Agustus 2026

    Pengadilan Roy Suryo Mengkhawatirkan Tiruan Gugatan Kasus Lain

    6 Agustus 2026

    Miguel Pereira Berjuang Melawan Arema FC! Siap Bantu Persebaya Menang di Piala Presiden 2026

    6 Agustus 2026

    Laporan Utama: Barisan Penguasa yang Tak Mudah Tumbang

    6 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?