DPR RI Komisi X Desak Penerbitan Peraturan Pemerintah Terkait Perlindungan Suporter Olahraga

Kabupaten Malang- Komisi X DPR RI telah menekankan pentingnya segera menerbitkan peraturan pemerintah (PP) yang berkaitan dengan keolahragaan. Hal ini disebabkan oleh ketidakjelasan regulasi yang berdampak pada perlindungan hukum dan hak-hak suporter olahraga.

Keluhan baru-baru ini terkait ketiadaan asuransi yang diterima oleh para suporter setelah tragedi Kanjuruhan pada tahun 2022 menjadi sorotan. Lebih dari satu tahun sejak peristiwa tragis tersebut, keluarga korban masih berjuang untuk mendapatkan klaim asuransi bagi para korban yang telah kehilangan nyawa.

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya PP yang turun dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. PP ini dianggap sebagai penyempurnaan dari regulasi sebelumnya yang tidak mengatur detail terkait hak suporter, perlindungan, dan prosedur hukum.

Keterlambatan penerbitan PP ini menjadi hambatan bagi keluarga korban tragedi Kanjuruhan dalam memperoleh hak-hak mereka. Sehubungan dengan hal ini, Komisi X DPR RI akan mendesak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta kementerian terkait untuk segera mengeluarkan PP Keolahragaan.

Demikianlah berita ini menggambarkan perhatian Komisi X DPR RI terhadap perlindungan suporter olahraga melalui penerbitan PP yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Penulis : Soni
Editor : Rudi : Harianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *