Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Timur Tengah Memanas, Selat Hormuz Dijaga Ketat, Pertamina Imbau Warga Tidak Panic Buying Bahan Bakar

    12 Maret 2026

    Bupati Gus Fawait Pastikan Stok BBM Jember Cukup, Pertamina Tambah 400 Ribu Liter

    12 Maret 2026

    Apakah Karyawan MBG Dapat THR? Ini Jawabannya

    12 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 13 Maret 2026
    Trending
    • Timur Tengah Memanas, Selat Hormuz Dijaga Ketat, Pertamina Imbau Warga Tidak Panic Buying Bahan Bakar
    • Bupati Gus Fawait Pastikan Stok BBM Jember Cukup, Pertamina Tambah 400 Ribu Liter
    • Apakah Karyawan MBG Dapat THR? Ini Jawabannya
    • 2 Kesalahan Fatal yang Membuat Richard Lee Ditahan, Harapan Akhirnya Terwujud
    • Menteri Agama Nasaruddin Umar Berkunjung ke Pesantren di Pasuruan untuk Sosialisasi Rencana Ditjen Pesantren
    • Imamah: Kepemimpinan dalam Islam yang Perlu Dipahami
    • Niat dan cara mandi wajib, puasa sah tanpa mandi junub hingga subuh?
    • Ketegaran Reni Effendi di Tengah Kasus Richard Lee, Unggahan Romantis Buktikan Istrinya Baik
    • 10 destinasi wisata Purwakarta terbaik untuk liburan!
    • Bacaan Injil Katolik Hari Ini 9 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»DPR: Tidak Ada Interferensi dalam Pengisian Jabatan Kosong di OJK dan BEI

    DPR: Tidak Ada Interferensi dalam Pengisian Jabatan Kosong di OJK dan BEI

    adm_imradm_imr4 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penjelasan DPR Mengenai Pengisian Jabatan Kosong di OJK dan BEI

    Pengunduran diri sejumlah pejabat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memicu berbagai spekulasi mengenai pihak-pihak yang akan mengisi jabatan kosong di dua lembaga tersebut. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, memberikan penjelasan terkait hal ini.

    Hekal menegaskan bahwa tidak ada “orang titipan” dari Danantara maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam proses pengisian jabatan kosong di OJK dan BEI. Ia menyatakan bahwa seluruh posisi yang ditinggalkan oleh para pejabat sebelumnya akan diisi oleh figur profesional dengan kompetensi tinggi di bidang pasar keuangan.

    “Tidak ada pejabat dari Danantara, Badan Pengelola BUMN, direksi perusahaan BUMN, maupun pihak-pihak yang berafiliasi dengan institusi tersebut yang akan menduduki jabatan pimpinan di OJK maupun posisi eksekutif di BEI,” ujar Hekal dalam keterangan tertulis.

    Ia juga menekankan bahwa Komisi XI DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan konstruktif guna memastikan independensi OJK dan BEI tetap terjaga. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga kredibilitas pasar keuangan nasional, baik di mata investor domestik maupun global.

    Hekal mengimbau pelaku pasar dan masyarakat agar tidak terjebak dalam spekulasi yang berpotensi memperkeruh situasi. “Pernyataan ini disampaikan untuk memberikan kejelasan dan kepastian kepada publik,” tambahnya.

    Latar Belakang Gejolak Pasar

    Gejolak pasar modal dimulai pada Rabu (28/1/2026) setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) menunda rebalancing indeks saham Indonesia. Penundaan tersebut dikaitkan dengan sorotan terhadap konsentrasi kepemilikan saham serta potensi manipulasi harga.

    Pada hari itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat anjlok 718,44 poin ke level 8.261,78 dan ditutup melemah 7,35 persen di posisi 8.320,56. Tekanan berlanjut pada Kamis (29/1/2026), ketika IHSG sempat jatuh hingga 10,04 persen ke 7.485,35 sebelum akhirnya ditutup di level 8.232,20.

    Memasuki Jumat (30/1/2026), IHSG mulai menunjukkan perbaikan dengan menguat tipis 1,18 persen ke posisi 8.329,60.

    Gelombang Pengunduran Diri Pejabat

    Di tengah tekanan pasar tersebut, lima pejabat penting di BEI dan OJK mengundurkan diri pada Jumat (30/1/2026). Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menyatakan mundur pada pagi hari sebagai bentuk tanggung jawab atas kondisi pasar.

    Pada malam harinya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten OJK I. B. Aditya Jayaantara turut mengundurkan diri. Beberapa jam kemudian, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara juga menyatakan mundur.

    Penunjukan Pengganti

    Untuk menjaga stabilitas kelembagaan, OJK langsung menunjuk Friderica Widyasari Dewi dan Hasan Fawzi sebagai pengganti anggota Dewan Komisioner yang mundur, efektif per 31 Januari 2026. Friderica ditetapkan sebagai anggota pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK, sementara Hasan dipercaya menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

    Sementara itu, di BEI, Direksi dan Dewan Komisaris dikabarkan akan menunjuk Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Jeffrey Hendrik, sebagai penjabat Direktur Utama untuk menggantikan Iman Rachman.

    DPR menegaskan bahwa seluruh proses pengisian jabatan akan tetap dilakukan secara independen dan profesional, tanpa intervensi kepentingan tertentu, demi menjaga kepercayaan investor dan stabilitas pasar modal nasional.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Timur Tengah Memanas, Selat Hormuz Dijaga Ketat, Pertamina Imbau Warga Tidak Panic Buying Bahan Bakar

    By adm_imr12 Maret 20261 Views

    KPAD Bekasi Prihatin Dugaan Penjualan Bayi 9 Bulan di WhatsApp

    By adm_imr12 Maret 20262 Views

    6 Tahun Kasus Kekerasan Jurnalis, LBH Pers Makassar Ajukan Praperadilan

    By adm_imr12 Maret 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Timur Tengah Memanas, Selat Hormuz Dijaga Ketat, Pertamina Imbau Warga Tidak Panic Buying Bahan Bakar

    12 Maret 2026

    Bupati Gus Fawait Pastikan Stok BBM Jember Cukup, Pertamina Tambah 400 Ribu Liter

    12 Maret 2026

    Apakah Karyawan MBG Dapat THR? Ini Jawabannya

    12 Maret 2026

    2 Kesalahan Fatal yang Membuat Richard Lee Ditahan, Harapan Akhirnya Terwujud

    12 Maret 2026
    Berita Populer

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    Kabupaten Malang 28 Februari 2026

    Malang – Aparat dari Polres Malang mengungkap dugaan tindak pidana membuat dan menguasai bahan peledak…

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    6 Februari 2026

    Jadwal MotoGP Thailand 2026 Live Trans7, Bagnaia Tunjukkan Tanda Bertahan

    1 Maret 2026

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?