Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 23 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»DPR: Tidak Ada Interferensi dalam Pengisian Jabatan Kosong di OJK dan BEI

    DPR: Tidak Ada Interferensi dalam Pengisian Jabatan Kosong di OJK dan BEI

    adm_imradm_imr4 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penjelasan DPR Mengenai Pengisian Jabatan Kosong di OJK dan BEI

    Pengunduran diri sejumlah pejabat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memicu berbagai spekulasi mengenai pihak-pihak yang akan mengisi jabatan kosong di dua lembaga tersebut. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, memberikan penjelasan terkait hal ini.

    Hekal menegaskan bahwa tidak ada “orang titipan” dari Danantara maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam proses pengisian jabatan kosong di OJK dan BEI. Ia menyatakan bahwa seluruh posisi yang ditinggalkan oleh para pejabat sebelumnya akan diisi oleh figur profesional dengan kompetensi tinggi di bidang pasar keuangan.

    “Tidak ada pejabat dari Danantara, Badan Pengelola BUMN, direksi perusahaan BUMN, maupun pihak-pihak yang berafiliasi dengan institusi tersebut yang akan menduduki jabatan pimpinan di OJK maupun posisi eksekutif di BEI,” ujar Hekal dalam keterangan tertulis.

    Ia juga menekankan bahwa Komisi XI DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan konstruktif guna memastikan independensi OJK dan BEI tetap terjaga. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga kredibilitas pasar keuangan nasional, baik di mata investor domestik maupun global.

    Hekal mengimbau pelaku pasar dan masyarakat agar tidak terjebak dalam spekulasi yang berpotensi memperkeruh situasi. “Pernyataan ini disampaikan untuk memberikan kejelasan dan kepastian kepada publik,” tambahnya.

    Latar Belakang Gejolak Pasar

    Gejolak pasar modal dimulai pada Rabu (28/1/2026) setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) menunda rebalancing indeks saham Indonesia. Penundaan tersebut dikaitkan dengan sorotan terhadap konsentrasi kepemilikan saham serta potensi manipulasi harga.

    Pada hari itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat anjlok 718,44 poin ke level 8.261,78 dan ditutup melemah 7,35 persen di posisi 8.320,56. Tekanan berlanjut pada Kamis (29/1/2026), ketika IHSG sempat jatuh hingga 10,04 persen ke 7.485,35 sebelum akhirnya ditutup di level 8.232,20.

    Memasuki Jumat (30/1/2026), IHSG mulai menunjukkan perbaikan dengan menguat tipis 1,18 persen ke posisi 8.329,60.

    Gelombang Pengunduran Diri Pejabat

    Di tengah tekanan pasar tersebut, lima pejabat penting di BEI dan OJK mengundurkan diri pada Jumat (30/1/2026). Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menyatakan mundur pada pagi hari sebagai bentuk tanggung jawab atas kondisi pasar.

    Pada malam harinya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten OJK I. B. Aditya Jayaantara turut mengundurkan diri. Beberapa jam kemudian, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara juga menyatakan mundur.

    Penunjukan Pengganti

    Untuk menjaga stabilitas kelembagaan, OJK langsung menunjuk Friderica Widyasari Dewi dan Hasan Fawzi sebagai pengganti anggota Dewan Komisioner yang mundur, efektif per 31 Januari 2026. Friderica ditetapkan sebagai anggota pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK, sementara Hasan dipercaya menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

    Sementara itu, di BEI, Direksi dan Dewan Komisaris dikabarkan akan menunjuk Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Jeffrey Hendrik, sebagai penjabat Direktur Utama untuk menggantikan Iman Rachman.

    DPR menegaskan bahwa seluruh proses pengisian jabatan akan tetap dilakukan secara independen dan profesional, tanpa intervensi kepentingan tertentu, demi menjaga kepercayaan investor dan stabilitas pasar modal nasional.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    By adm_imr20 Mei 20265 Views

    Pengakuan Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi tentang hubungan mereka mulai terbuka

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Kebijakan Datang di Tengah Luka: Kehadiran Awai Buet Dudoe Pike, Teulah Akhe Keupeu Lom Guna

    By adm_imr20 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?