Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 23 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»DPR: Tidak Ada Interferensi dalam Pengisian Jabatan Kosong di OJK dan BEI

    DPR: Tidak Ada Interferensi dalam Pengisian Jabatan Kosong di OJK dan BEI

    adm_imradm_imr4 Februari 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penjelasan DPR Mengenai Pengisian Jabatan Kosong di OJK dan BEI

    Pengunduran diri sejumlah pejabat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memicu berbagai spekulasi mengenai pihak-pihak yang akan mengisi jabatan kosong di dua lembaga tersebut. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, memberikan penjelasan terkait hal ini.

    Hekal menegaskan bahwa tidak ada “orang titipan” dari Danantara maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam proses pengisian jabatan kosong di OJK dan BEI. Ia menyatakan bahwa seluruh posisi yang ditinggalkan oleh para pejabat sebelumnya akan diisi oleh figur profesional dengan kompetensi tinggi di bidang pasar keuangan.

    “Tidak ada pejabat dari Danantara, Badan Pengelola BUMN, direksi perusahaan BUMN, maupun pihak-pihak yang berafiliasi dengan institusi tersebut yang akan menduduki jabatan pimpinan di OJK maupun posisi eksekutif di BEI,” ujar Hekal dalam keterangan tertulis.

    Ia juga menekankan bahwa Komisi XI DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan konstruktif guna memastikan independensi OJK dan BEI tetap terjaga. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga kredibilitas pasar keuangan nasional, baik di mata investor domestik maupun global.

    Hekal mengimbau pelaku pasar dan masyarakat agar tidak terjebak dalam spekulasi yang berpotensi memperkeruh situasi. “Pernyataan ini disampaikan untuk memberikan kejelasan dan kepastian kepada publik,” tambahnya.

    Latar Belakang Gejolak Pasar

    Gejolak pasar modal dimulai pada Rabu (28/1/2026) setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) menunda rebalancing indeks saham Indonesia. Penundaan tersebut dikaitkan dengan sorotan terhadap konsentrasi kepemilikan saham serta potensi manipulasi harga.

    Pada hari itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat anjlok 718,44 poin ke level 8.261,78 dan ditutup melemah 7,35 persen di posisi 8.320,56. Tekanan berlanjut pada Kamis (29/1/2026), ketika IHSG sempat jatuh hingga 10,04 persen ke 7.485,35 sebelum akhirnya ditutup di level 8.232,20.

    Memasuki Jumat (30/1/2026), IHSG mulai menunjukkan perbaikan dengan menguat tipis 1,18 persen ke posisi 8.329,60.

    Gelombang Pengunduran Diri Pejabat

    Di tengah tekanan pasar tersebut, lima pejabat penting di BEI dan OJK mengundurkan diri pada Jumat (30/1/2026). Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menyatakan mundur pada pagi hari sebagai bentuk tanggung jawab atas kondisi pasar.

    Pada malam harinya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten OJK I. B. Aditya Jayaantara turut mengundurkan diri. Beberapa jam kemudian, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara juga menyatakan mundur.

    Penunjukan Pengganti

    Untuk menjaga stabilitas kelembagaan, OJK langsung menunjuk Friderica Widyasari Dewi dan Hasan Fawzi sebagai pengganti anggota Dewan Komisioner yang mundur, efektif per 31 Januari 2026. Friderica ditetapkan sebagai anggota pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK, sementara Hasan dipercaya menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

    Sementara itu, di BEI, Direksi dan Dewan Komisaris dikabarkan akan menunjuk Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Jeffrey Hendrik, sebagai penjabat Direktur Utama untuk menggantikan Iman Rachman.

    DPR menegaskan bahwa seluruh proses pengisian jabatan akan tetap dilakukan secara independen dan profesional, tanpa intervensi kepentingan tertentu, demi menjaga kepercayaan investor dan stabilitas pasar modal nasional.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    By adm_imr12 Juli 20267 Views

    Kasus Penyusutan Otak pada Anak Akibat Video Pendek, Waspada 7 Dampaknya!

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Komentar Pedas Kalina Ocktaranny vs Emma Fauziah Berujung Somasi

    By adm_imr12 Juli 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?