Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 21 October 2026
Trending
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
  • Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
  • Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti
  • Mengambil Kembali Kendali Atas Data Pribadi di Tengah Kepungan Teknologi Digital
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Nasional»DPR: Tidak Ada Interferensi dalam Pengisian Jabatan Kosong di OJK dan BEI

DPR: Tidak Ada Interferensi dalam Pengisian Jabatan Kosong di OJK dan BEI

adm_imradm_imr4 February 20263 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penjelasan DPR Mengenai Pengisian Jabatan Kosong di OJK dan BEI

Pengunduran diri sejumlah pejabat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memicu berbagai spekulasi mengenai pihak-pihak yang akan mengisi jabatan kosong di dua lembaga tersebut. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, memberikan penjelasan terkait hal ini.

Hekal menegaskan bahwa tidak ada “orang titipan” dari Danantara maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam proses pengisian jabatan kosong di OJK dan BEI. Ia menyatakan bahwa seluruh posisi yang ditinggalkan oleh para pejabat sebelumnya akan diisi oleh figur profesional dengan kompetensi tinggi di bidang pasar keuangan.

“Tidak ada pejabat dari Danantara, Badan Pengelola BUMN, direksi perusahaan BUMN, maupun pihak-pihak yang berafiliasi dengan institusi tersebut yang akan menduduki jabatan pimpinan di OJK maupun posisi eksekutif di BEI,” ujar Hekal dalam keterangan tertulis.

Ia juga menekankan bahwa Komisi XI DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan konstruktif guna memastikan independensi OJK dan BEI tetap terjaga. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga kredibilitas pasar keuangan nasional, baik di mata investor domestik maupun global.

Hekal mengimbau pelaku pasar dan masyarakat agar tidak terjebak dalam spekulasi yang berpotensi memperkeruh situasi. “Pernyataan ini disampaikan untuk memberikan kejelasan dan kepastian kepada publik,” tambahnya.

Latar Belakang Gejolak Pasar

Gejolak pasar modal dimulai pada Rabu (28/1/2026) setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) menunda rebalancing indeks saham Indonesia. Penundaan tersebut dikaitkan dengan sorotan terhadap konsentrasi kepemilikan saham serta potensi manipulasi harga.

Pada hari itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat anjlok 718,44 poin ke level 8.261,78 dan ditutup melemah 7,35 persen di posisi 8.320,56. Tekanan berlanjut pada Kamis (29/1/2026), ketika IHSG sempat jatuh hingga 10,04 persen ke 7.485,35 sebelum akhirnya ditutup di level 8.232,20.

Memasuki Jumat (30/1/2026), IHSG mulai menunjukkan perbaikan dengan menguat tipis 1,18 persen ke posisi 8.329,60.

Gelombang Pengunduran Diri Pejabat

Di tengah tekanan pasar tersebut, lima pejabat penting di BEI dan OJK mengundurkan diri pada Jumat (30/1/2026). Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menyatakan mundur pada pagi hari sebagai bentuk tanggung jawab atas kondisi pasar.

Pada malam harinya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten OJK I. B. Aditya Jayaantara turut mengundurkan diri. Beberapa jam kemudian, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara juga menyatakan mundur.

Penunjukan Pengganti

Untuk menjaga stabilitas kelembagaan, OJK langsung menunjuk Friderica Widyasari Dewi dan Hasan Fawzi sebagai pengganti anggota Dewan Komisioner yang mundur, efektif per 31 Januari 2026. Friderica ditetapkan sebagai anggota pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK, sementara Hasan dipercaya menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Sementara itu, di BEI, Direksi dan Dewan Komisaris dikabarkan akan menunjuk Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Jeffrey Hendrik, sebagai penjabat Direktur Utama untuk menggantikan Iman Rachman.

DPR menegaskan bahwa seluruh proses pengisian jabatan akan tetap dilakukan secara independen dan profesional, tanpa intervensi kepentingan tertentu, demi menjaga kepercayaan investor dan stabilitas pasar modal nasional.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

By redaksi13 September 20268,648 Views

Aksi Heroik Ketua DPRK Aceh Tenggara Jelajahi Jalanan Saat Macet Parah

By adm_imr27 August 20262 Views

Kalender September 2026: Daftar Hari Penting dan Nasional

By adm_imr27 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

20 October 2026
Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital

Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital

20 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?