Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Hasil Akhir Final FIFA 2026: Indonesia Juara Kedua Setelah Kalahkan Bulgaria 0-1

    6 April 2026

    Daftar saham paling terkonsentrasi di BEI: BREN, RLCO, DSSA, AGII

    6 April 2026

    Niat Sholat Tabah: Tulisan Arab, Latin, dan Artinya Lengkap

    6 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 6 April 2026
    Trending
    • Hasil Akhir Final FIFA 2026: Indonesia Juara Kedua Setelah Kalahkan Bulgaria 0-1
    • Daftar saham paling terkonsentrasi di BEI: BREN, RLCO, DSSA, AGII
    • Niat Sholat Tabah: Tulisan Arab, Latin, dan Artinya Lengkap
    • Mengintip Prospek Saham Kendaraan Listrik ASII, VKTR, dan IMAS di Tengah Isu BBM
    • Kru Kapal Nazila 05 yang Tenggelam di Perairan Utara Taliabu
    • Tekan BBM Tanpa WFH, DPRD Sidoarjo Dorong Transportasi Umum untuk ASN
    • Pencarian Bocah Hilang di DAM Colo Karanganyar, Relawan Sisir 4 Titik Air
    • Mensos Sosialisasi Digitalisasi Bansos di Kabupaten Malang untuk Data yang Lebih Akurat
    • 7 cara meningkatkan kesehatan usus, jangan lewatkan
    • Drama Ikan Lele Mentah MBG
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Empat Anggota BAIS Terlibat Penyiraman Air Keras, Setara: Pelanggaran Serius!

    Empat Anggota BAIS Terlibat Penyiraman Air Keras, Setara: Pelanggaran Serius!

    adm_imradm_imr26 Maret 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penyiraman Air Keras ke Aktivis: TNI Diduga Terlibat dalam Pelanggaran Fungsi Intelijen

    Dewan Nasional Setara Institute menilai keterlibatan empat anggota TNI yang sehari-hari bertugas di Badan Intelijen Strategis (BAIS) dalam aksi penyiraman air keras merupakan bukti pelanggaran fungsi intelijen yang serius. Menurut mereka, BAIS seharusnya berfungsi sebagai alat deteksi dini atas ancaman yang berkaitan langsung dengan tugas pokok TNI.

    “Anggota BAIS tidak ditugaskan sebagai alat untuk mengintai dan membuntuti aktivitas warga negara yang kritis terutama kepada TNI,” ujar Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi dalam pernyataannya.

    Setara Institute mendesak agar aktor intelektual dalam kasus tersebut diungkap. Mereka juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap BAIS TNI. “Kepala BAIS harus diperiksa oleh TGPF independen dan dimintai pertanggung jawabannya atas keterlibatan prajurit di bawah komandonya yang sejauh ini sudah ditegaskan oleh Puspom TNI,” tambahnya.

    Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengungkap keterlibatan empat anggota TNI dalam upaya pembunuhan terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus pada Kamis (12/3/2026). Keempat inisial pelaku penyiraman air keras yaitu NDP (Kapten), BHW (Letnan Satu), SL (Letnan Satu) dan ES (Serda Dua).

    TNI Dituding Lakukan Sabotase Terhadap Pengusutan Kasus

    Setara Institute menilai TNI berupaya menyabotase dan memelintir proses penegakan hukum yang sudah dimulai oleh Polri. Mereka menduga, TNI membangun narasi-narasi yang disampaikan kepada publik melalui jumpa pers yang secara substantif menunjukkan perbedaan yang berpotensi mengaburkan pengungkapan kasus.

    Perbedaan yang paling mencolok yakni dari inisial pelaku lapangan. “Menurut Danpuspom TNI, terdapat empat orang terduga pelaku berinisial NPD, SL, BHW dan ES. Sedangkan, menurut Polda Metro Jaya, terdapat dua pelaku berinisial BHC dan MAK,” ujar Hendardi.

    Sementara itu, pihak kepolisian meyakini pelaku lapangan sesungguhnya ada empat orang. Perbedaan data ini, bagi korban dan publik menjadi cerminan penegakan hukum yang mengkhawatirkan. Ia mengatakan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian sudah cukup progresif dengan beberapa temuan awal yang cukup meyakinkan.

    Setara Institute Desak Dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta

    Lantaran adanya upaya sabotase itu, maka Setara Institute mendesak segera dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengungkap dan menghasilkan fakta yang obyektif serta menyeluruh. Hal itu termasuk mengungkap aktor lapangan dan aktor intelektual dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

    Selain itu, Setara Institute turut mendorong komisi III DPR membentuk panitia kerja pengungkapan kasus upaya pembunuhan terhadap Andrie. Komnas HAM juga didesak membentuk tim khusus dalam mengawal kinerja kepolisian. “Sementara masyarakat sipil perlu memiliki tim independen tersendiri dan perlu diorkestrasi dalam satu tim gabungan untuk memastikan pengungkapan kasus itu benar-benar obyektif dan faktual dalam penegakan hukum,” tutur dia.

    Dengan begitu, keadilan bagi Andrie bisa diwujudkan. Selain itu, suara-suara kritis terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara tidak lagi terjadi.

    Prabowo Pertimbangkan Bentuk TGPF Kasus Penyiraman Air Keras

    Sementara, Presiden Prabowo Subianto berjanji mengusut tuntas hingga aktor intelektual yang menyuruh anggota TNI untuk menyiram air keras kepada Andrie Yunus. Ia juga sedang mempertimbangkan pembentukan tim independen guna mengusut aktor intelektual kasus tersebut.

    “Kami bisa pertimbangkan (pembentukan tim pencari fakta independen), asal independen ya. Jangan semua LSM-LSM yang sudah apriori benci dengan pemerintah yang dapet uang dari luar negeri,” ujar Prabowo di hadapan sejumlah wartawan dan pakar, Kamis (19/03/2026) malam di Hambalang, Bogor.

    Andrie Yunus disiram air keras oleh anggota TNI pada Kamis (12/3/2026) pukul 23.30 WIB di area Salemba, Jakarta Pusat. Ia disiram ketika mengendarai motor usai menuntaskan program siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Saat ini ia masih menjalani perawatan intensif lantaran mengalami luka bakar mencapai 24 persen.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pencarian Bocah Hilang di DAM Colo Karanganyar, Relawan Sisir 4 Titik Air

    By adm_imr6 April 20261 Views

    Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite dan Solar Mulai 1 April 2026, Ini Rincian Lengkapnya

    By adm_imr5 April 20262 Views

    KPK Temukan Aliran Uang ke Gus Alex

    By adm_imr5 April 20264 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Hasil Akhir Final FIFA 2026: Indonesia Juara Kedua Setelah Kalahkan Bulgaria 0-1

    6 April 2026

    Daftar saham paling terkonsentrasi di BEI: BREN, RLCO, DSSA, AGII

    6 April 2026

    Niat Sholat Tabah: Tulisan Arab, Latin, dan Artinya Lengkap

    6 April 2026

    Mengintip Prospek Saham Kendaraan Listrik ASII, VKTR, dan IMAS di Tengah Isu BBM

    6 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?