Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Minat Golf Meningkat, Persiapan Pemula yang Perlu Diketahui

    25 Agustus 2026

    Jelajah Rasa Nusantara di Surabaya, Chef Vindex Sajikan Laksa Tangerang dan Konro

    25 Agustus 2026

    4 Tanda Pasar Saham AS Mulai Kena Tekanan Baru

    25 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 26 Agustus 2026
    Trending
    • Minat Golf Meningkat, Persiapan Pemula yang Perlu Diketahui
    • Jelajah Rasa Nusantara di Surabaya, Chef Vindex Sajikan Laksa Tangerang dan Konro
    • 4 Tanda Pasar Saham AS Mulai Kena Tekanan Baru
    • Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan
    • InJourney hadirkan promo liburan lengkap di ASTINDO Travel Fair 2026
    • Robot Pelayan Unissula Berbicara Saat Ada Gangguan Di Depannya
    • Apakah Sunroof Tingkatkan Suhu Mobil? Ini Jawabannya
    • JAKI & Forum Kota Berkah 2026, Jakarta Hadirkan Platform Digital untuk 200 Kota
    • Dinamika Calon Wagub Sulbar: NasDem Usung Fatmawati, Demokrat Dukung Syamsul
    • Kemarau, Warga Baturaja Mandi dan Cuci di Sungai, Dinkes Imbau Jangan Buang Air Besar di Sana
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»KPK Temukan Aliran Uang ke Gus Alex

    KPK Temukan Aliran Uang ke Gus Alex

    adm_imradm_imr5 April 20268 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penyidikan Korupsi Kuota Haji 2023–2024 Terus Berkembang

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memperluas penyidikannya terhadap kasus dugaan korupsi kuota haji untuk Indonesia tahun 2023–2024. Dalam proses penyidikan ini, penyidik KPK menduga bahwa Direktur Operasional PT Maktour, Ismail Adham (ISM), memberikan uang sebesar 30.000 dolar Amerika Serikat kepada Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (IAA). Kejadian ini terjadi saat Gus Alex menjabat sebagai staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).

    Baik ISM maupun IAA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kedua pihak tersebut diduga terlibat dalam praktik korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 622 miliar.

    Keterkaitan dengan Mantan Menteri Agama

    Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, KPK menduga bahwa Gus Alex menerima uang tersebut karena merupakan representasi dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dalam penjelasannya, Asep menyebutkan bahwa Gus Alex sering kali dijadikan perwakilan oleh Yaqut dalam berbagai urusan.

    “Rekan-rekan sekalian perlu ketahui bahwa saudara IAA adalah staf khusus dan di beberapa kesempatan saudara YCQ selalu menyampaikan kalau ada urusan langsung menunjuk saudara IAA,” ujar Asep.

    Perkembangan Kasus Sejak Awal Penyidikan

    Kasus ini pertama kali mulai disidik oleh KPK pada 9 Agustus 2025. Pada 9 Januari 2026, KPK mengumumkan bahwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex menjadi tersangka dalam kasus ini.

    Meski sempat dicekal ke luar negeri, Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro penyelenggara haji Maktour, tidak dijadikan sebagai tersangka.

    Pada 27 Februari 2026, KPK menerima audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai kerugian keuangan negara akibat kasus kuota haji. Kemudian pada 4 Maret 2026, KPK mengumumkan bahwa kerugian keuangan negara mencapai Rp 622 miliar.

    Penahanan Tersangka

    Pada 12 Maret 2026, KPK menahan Yaqut Cholil di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Selanjutnya, pada 17 Maret 2026, Gus Alex ditahan di Rutan Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.

    Pada tanggal yang sama, keluarga Yaqut Cholil memohon kepada KPK agar mantan Menag tersebut menjadi tahanan rumah. Permohonan ini kemudian dikabulkan, dan Yaqut menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026.

    Pada 23 Maret 2026, KPK mengumumkan sedang memproses pengalihan penahanan Yaqut Cholil dari tahanan rumah menjadi tahanan rutan kembali. Pada 24 Maret 2026, Yaqut resmi menjadi tahanan Rutan KPK.

    Penetapan Tersangka Baru

    Pada 30 Maret 2026, KPK mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham, dan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Aziz Taba.

    Perkembangan kasus ini menunjukkan bahwa penyidikan KPK semakin mendalam dan melibatkan berbagai pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi kuota haji.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views

    Dalil praperadilan Febrie Adriansyah dibantah Kejagung, tegaskan soal penyalahgunaan jabatan

    By adm_imr24 Agustus 20260 Views

    8 Fakta Mengejutkan Wanita Balikpapan Jadi Korban KDRT Diteror Mantan Suami Usai Cerai

    By adm_imr24 Agustus 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Minat Golf Meningkat, Persiapan Pemula yang Perlu Diketahui

    25 Agustus 2026

    Jelajah Rasa Nusantara di Surabaya, Chef Vindex Sajikan Laksa Tangerang dan Konro

    25 Agustus 2026

    4 Tanda Pasar Saham AS Mulai Kena Tekanan Baru

    25 Agustus 2026

    Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan

    25 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?