Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pemimpin di Banda Aceh, terpidana penelantaran anak dihukum kerja sosial di masjid berdasarkan KUHP baru

    9 Juli 2026

    Kepala Diskumperindag Kota Batu Beri Pernyataan Usai Kantornya Digeledah Kejari

    9 Juli 2026

    Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini: Percaya Diri, Rezeki Mengalir

    9 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 9 Juli 2026
    Trending
    • Pemimpin di Banda Aceh, terpidana penelantaran anak dihukum kerja sosial di masjid berdasarkan KUHP baru
    • Kepala Diskumperindag Kota Batu Beri Pernyataan Usai Kantornya Digeledah Kejari
    • Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini: Percaya Diri, Rezeki Mengalir
    • Kunci Jawaban IPAS Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka: Minuman dalam Kemasan Botol Halaman 30
    • Realisasi Jaringan Transmisi 2025 Hanya 37% dari Target RUPTL
    • Jelajahi Pangandaran: 3 Destinasi Wisata Seru untuk Liburan Sekolah
    • Film 7 yang Menenangkan dalam Koleksi Criterion
    • Pernyataan Mengejutkan Netanyahu: Israel Didukung Banyak Negara, Termasuk India
    • Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid Smart Key, Pilihan Baru dengan Fitur Lengkap dan Harga Menarik
    • Mesin Sama, Pilih Honda Stylo 160 atau Vario Evo 160?
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Enam Nama Akpol dan Alamat Domisili Terungkap di Polda NTT

    Enam Nama Akpol dan Alamat Domisili Terungkap di Polda NTT

    adm_imradm_imr9 Juli 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Polda NTT Jamin Proses Rekrutmen Polri Berjalan Transparan dan Akuntabel

    Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, menyampaikan bahwa seluruh tahapan seleksi rekrutmen Polri dilaksanakan berdasarkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis). Proses ini juga diawasi secara berlapis oleh pengawas internal maupun eksternal.

    “Kami menghormati perhatian dan masukan masyarakat terhadap proses rekrutmen Polri. Sebagai bentuk transparansi, kami menyampaikan fakta-fakta administrasi berdasarkan hasil verifikasi Panitia Daerah bersama Disdukcapil,” ujar Henry Novika Chandra.

    Polda NTT menegaskan bahwa enam calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Pengiriman Daerah (Panda) Polda NTT Tahun Anggaran 2026 yang menjadi sorotan publik telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi, termasuk ketentuan domisili sebagaimana diatur dalam Pengumuman Kapolri tentang penerimaan Taruna/Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026.

    Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi sekaligus menjawab berbagai informasi dan dinamika yang berkembang di media sosial terkait asal-usul sejumlah peserta seleksi.

    Henry Novika Chandra menjelaskan, sesuai ketentuan penerimaan Taruna Akpol, peserta pengiriman daerah wajib memenuhi persyaratan administrasi kependudukan yang dibuktikan melalui dokumen resmi, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), maupun dokumen kependudukan lainnya, termasuk ketentuan masa domisili minimal yang telah ditetapkan.

    Untuk memastikan keabsahan data, Panitia Daerah Polda NTT bekerja sama dengan Disdukcapil melakukan verifikasi menyeluruh terhadap dokumen kependudukan seluruh peserta. Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak ada manipulasi data maupun perpindahan domisili yang bertentangan dengan regulasi.

    Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, enam peserta yang menjadi perhatian publik dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

    Selain pemeriksaan administrasi oleh Disdukcapil, seluruh tahapan seleksi juga diawasi oleh pengawas internal Polri dan pengawas eksternal yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dinas Pendidikan, akademisi, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga insan pers guna memastikan proses seleksi berlangsung objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

    “Kelulusan peserta sepenuhnya ditentukan berdasarkan hasil pemeringkatan nilai pada setiap tahapan seleksi. Tidak ada ruang bagi praktik titipan, intervensi, ataupun perlakuan khusus. Semua peserta memperoleh kesempatan yang sama untuk berkompetisi secara sehat sesuai kemampuan masing-masing,” tegas Henry Novika Chandra.

    Henry Novika Chandra juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di ruang digital.

    “Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Apabila membutuhkan informasi mengenai proses rekrutmen Polri, silakan memanfaatkan kanal resmi yang telah disediakan. Kami terbuka terhadap kritik dan masukan yang disampaikan secara konstruktif demi menjaga integritas rekrutmen Polri,” kata Henry Novika Chandra.

    Polda NTT menegaskan komitmennya untuk terus menyelenggarakan proses rekrutmen anggota Polri secara profesional, objektif, transparan, akuntabel, dan humanis guna melahirkan calon-calon anggota Polri yang berkualitas, berintegritas, dan siap mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

    Nama dan Identitas Enam Calon Taruna Akpol Polda NTT Tahun 2026

    1. Chelsea Maudina Ahmadi

      Chelsea Maudina Ahmadi merupakan putri kelahiran Kota Kupang yang sejak lahir hingga kini tinggal bersama kedua orang tuanya di Kota Kupang. Seluruh jenjang pendidikannya ditempuh di NTT, mulai dari SDI Bakunase, MTs Negeri Kupang, hingga MAN Negeri Kupang.

    2. Dobrimeka Wibowo

      Dobrimeka Wibowo lahir di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, namun telah dibawa orang tuanya ke Kota Kupang sejak masih balita. Ia menetap bersama keluarganya di Asrama Polisi Tode Kisar dan menyelesaikan pendidikan di SDN Bonipoi, SMP Negeri 2 Kupang, serta SMA Negeri 1 Kupang.

    3. I Dewa Gede Yoga Krisnanda

      I Dewa Gede Yoga Krisnanda merupakan putra kelahiran Kota Kupang yang besar dan berdomisili di Kelurahan Belo bersama orang tuanya. Ia menempuh pendidikan di SDN Bertingkat Naikoten, SMP Negeri 2 Kupang, dan SMA Negeri 3 Kupang.

    4. Made Alvino Garvin Karang

      Made Alvino Garvin Karang mengikuti perpindahan tugas ayahnya yang bertugas di Polda NTT sejak 2021. Berdasarkan dokumen kependudukan resmi, yang bersangkutan telah memiliki masa domisili selama 2 tahun 5 bulan 30 hari atau melebihi syarat minimal dua tahun.

    5. Afandi Hidayat

      Afandi Hidayat lahir dan besar di Kota Kupang serta tinggal bersama kedua orang tuanya di Kelurahan Nefonaek. Ia mengawali pendidikan di SD Muhammadiyah 2 Kupang, sempat menempuh pendidikan SMP di Surabaya karena alasan keluarga, kemudian kembali ke Kupang dan menyelesaikan pendidikan di SMA Negeri 3 Kupang.

    6. Joel Ishak Hamonangan Silalahi

      Joel Ishak Hamonangan Silalahi merupakan putra dari almarhum anggota Polri yang bertugas di Polda NTT sejak 2015 hingga wafat pada 2020. Sejak mengikuti penugasan tersebut, keluarga menetap di Kota Kupang dan seluruh administrasi kependudukan diproses sesuai ketentuan.

    Berdasarkan Kartu Keluarga resmi, Joel memiliki masa domisili sah selama 3 tahun 8 hari, sehingga telah melampaui persyaratan minimal yang ditetapkan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Prabowo dan PM India Modi Berkunjung ke Candi Prambanan Pagi Ini

    By adm_imr9 Juli 20261 Views

    Jadwal Maroko vs Prancis di Perempat Final Piala Dunia 2026: Statistik, Sejarah 2002, Prediksi Skor

    By adm_imr9 Juli 20261 Views

    MPLS 2026 Dimulai, Jurusan Perkantoran Jadi Favorit di SMKN 2 Palu

    By adm_imr9 Juli 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pemimpin di Banda Aceh, terpidana penelantaran anak dihukum kerja sosial di masjid berdasarkan KUHP baru

    9 Juli 2026

    Kepala Diskumperindag Kota Batu Beri Pernyataan Usai Kantornya Digeledah Kejari

    9 Juli 2026

    Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini: Percaya Diri, Rezeki Mengalir

    9 Juli 2026

    Kunci Jawaban IPAS Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka: Minuman dalam Kemasan Botol Halaman 30

    9 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?