Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Tewas dalam Serangan Israel, Praka Farizal Romadhon Tinggalkan Istri dan Anak Kecil

    6 April 2026

    Khutbah Jumat 3 April 2026: Kualitas Rezeki Menentukan Kualitas Hidup

    6 April 2026

    Tarif Listrik 1-10 April 2026: Daftar Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi

    6 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 6 April 2026
    Trending
    • Tewas dalam Serangan Israel, Praka Farizal Romadhon Tinggalkan Istri dan Anak Kecil
    • Khutbah Jumat 3 April 2026: Kualitas Rezeki Menentukan Kualitas Hidup
    • Tarif Listrik 1-10 April 2026: Daftar Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi
    • Kepala Menteri Fajar: Kepercayaan Publik Naik, Jangan Berhenti Tingkatkan Kualitas
    • Peringatan Pemadaman Listrik, Ini Wilayah Terdampak Mulai Hari Ini
    • Kemacetan Mengular di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Meski Puncak Arus Balik Lebaran Lewat
    • Pelaksanaan PP Tunas: Meta dan Google Dipanggil, TikTok dan Roblox Diberi Peringatan
    • Ketua DPRD Kota Malang Soroti Tantangan Global, Dorong RKPD 2027 yang Adaptif dan Tangguh
    • 5 rekomendasi sepatu Reebok untuk latihan gym
    • Mencicipi Sate Klathak Pak Pong, Kuliner Legendaris Bantul
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Fakta Mengejutkan, 3 Pejabat Bea Cukai Terima Tunjangan Besar Setiap Bulan

    Fakta Mengejutkan, 3 Pejabat Bea Cukai Terima Tunjangan Besar Setiap Bulan

    adm_imradm_imr9 Februari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penemuan Mencengangkan oleh KPK dalam Kasus Korupsi di Bea Cukai

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap fakta yang mengejutkan terkait kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Dalam penyelidikan yang dilakukan, tiga pejabat DJBC diduga menerima uang pelicin sebesar Rp7 miliar setiap bulan dari pihak swasta.

    Peristiwa ini terjadi sejak ada kesepakatan antara pejabat Bea Cukai dengan PT Blueray untuk mengatur jalur masuk barang impor. Tiga pejabat Bea Cukai dan tiga petinggi PT Blueray ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu orang melarikan diri.

    Fakta Terkini tentang Kasus Suap

    Dari temuan awal tim penyidik KPK, ditemukan bahwa jumlah uang pelicin yang diberikan oleh pihak swasta mencapai miliaran rupiah per bulan. Angka tersebut diduga berasal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (4/2/2026). Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, menyatakan bahwa jumlah tersebut merupakan temuan awal dalam OTT tersebut.

    KPK memastikan pengusutan kasus ini tidak berhenti pada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik sedang menelusuri kemungkinan aliran dana tersebut mengalir ke pihak-pihak lain yang lebih tinggi atau pejabat terkait lainnya.

    Barang Bukti yang Disita

    Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total barang bukti senilai Rp40,5 miliar. Barang bukti tersebut terdiri dari uang tunai rupiah, mata uang asing (USD, SGD, Yen), logam mulia seberat 5,3 kilogram, dan jam tangan mewah. Sebagian besar barang bernilai fantastis tersebut ditemukan di sebuah unit apartemen yang disewa khusus sebagai safe house atau tempat penimbunan uang oleh para tersangka.

    Daftar Tersangka dalam Kasus Ini

    KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di DJBC. Para tersangka diduga memanipulasi jalur pemeriksaan impor agar barang lolos tanpa cek fisik. KPK menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar dan menahan lima tersangka.

    Tiga di antara tersangka merupakan pejabat strategis di lingkungan Bea Cukai, sementara tiga lainnya adalah petinggi perusahaan jasa ekspedisi PT Blueray (PT BR).

    Tersangka yang Melarikan Diri

    Salah satu tersangka, yakni John Field (JF), selaku pemilik PT BR (Blueray), melarikan diri. KPK akan segera menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri dan mengimbau JF untuk kooperatif mengikuti proses hukum.

    Konstruksi Perkara

    Konstruksi perkara bermula pada Oktober 2025, ketika terjadi kesepakatan antara pejabat Bea Cukai (Orlando dan Sisprian) dengan pihak PT Blueray untuk mengatur jalur masuk barang impor. Diduga, para tersangka memanipulasi sistem agar barang-barang milik PT Blueray lolos dari pemeriksaan fisik meskipun seharusnya masuk kategori pengawasan ketat.

    Rincian Tersangka

    Berikut adalah daftar tiga pejabat Bea Cukai yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap:

    1. Rizal (RZL), selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024–Januari 2026.
    2. Sisprian Subiaksono (SIS), selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan (Kasubdit Intel P2) DJBC.
    3. Orlando Hamonangan (ORL), selaku Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) DJBC.

    Sementara itu, tiga tersangka dari pihak swasta yang berperan sebagai pemberi suap adalah:

    1. John Field (JF), selaku Pemilik PT BR (Blueray).
    2. Andri (AND), selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR.
    3. Dedy Kurniawan (DK), selaku Manager Operasional PT BR.

    Penahanan Tersangka

    KPK langsung melakukan penahanan terhadap lima tersangka (RZL, SIS, ORL, AND, dan DK) untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 5 hingga 24 Februari 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

    Tentang PT Blueray Cargo

    PT Blueray Cargo dikenal sebagai salah satu market leader perusahaan jasa impor di Indonesia yang telah beroperasi selama puluhan tahun. Perusahaan ini melayani pengiriman barang dari berbagai negara, antara lain Amerika Serikat, Hong Kong, Korea Selatan, Singapura, Malaysia, Jepang, Jerman, Inggris (UK), hingga Taiwan ke Indonesia, baik melalui jalur udara maupun laut.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pelaksanaan PP Tunas: Meta dan Google Dipanggil, TikTok dan Roblox Diberi Peringatan

    By adm_imr6 April 20265 Views

    Pencarian Bocah Hilang di DAM Colo Karanganyar, Relawan Sisir 4 Titik Air

    By adm_imr6 April 20261 Views

    Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite dan Solar Mulai 1 April 2026, Ini Rincian Lengkapnya

    By adm_imr5 April 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tewas dalam Serangan Israel, Praka Farizal Romadhon Tinggalkan Istri dan Anak Kecil

    6 April 2026

    Khutbah Jumat 3 April 2026: Kualitas Rezeki Menentukan Kualitas Hidup

    6 April 2026

    Tarif Listrik 1-10 April 2026: Daftar Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi

    6 April 2026

    Kepala Menteri Fajar: Kepercayaan Publik Naik, Jangan Berhenti Tingkatkan Kualitas

    6 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?