Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

    Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

    12 October 2026
    Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

    Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

    12 October 2026
    Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

    Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

    12 October 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Monday, 12 October 2026
    Trending
    • Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital
    • Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal
    • Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup
    • Energi Segar Tanpa Kopi: Manfaat Olahraga Pagi Ringan bagi Kebugaran Jiwa dan Raga
    • Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru: Menimbang Beban Mengajar Guru dan Daya Tangkap Siswa
    • Seni Mengelola Stamina dan Rotasi Skuad dalam Perburuan Gelar Liga Top Eropa
    • Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi
    • Navigasi Ruang Digital Secara Sehat Demi Menjaga Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial Nyata
    • Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental
    • Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat dan Bebas Lepek di Tengah Cuaca Tropis Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»6 fakta mengerikan pembunuhan keluarga di Warakas, anak ketiga jadi tersangka

    6 fakta mengerikan pembunuhan keluarga di Warakas, anak ketiga jadi tersangka

    adm_imradm_imr9 February 202614 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penyelesaian Kasus Pembunuhan Keluarga di Warakas

    Polisi berhasil mengungkap misteri kasus pembunuhan satu keluarga di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam kejadian ini, tiga anggota keluarga ditemukan meninggal dunia, yaitu ibu SS (50 tahun) dan dua anaknya AF (27 tahun) serta AD (14 tahun). Awalnya, anak ketiga korban, AS atau Abdullah Syauqi Jamaludin (22 tahun), sempat diduga sebagai korban selamat karena ditemukan dalam kondisi lemas di kamar mandi. Namun, akhirnya ia ditetapkan sebagai tersangka.

    Fakta-Fakta Penting dalam Pembunuhan di Warakas

    Anak Ketiga Sempat Diduga Korban

    Awalnya, AS ditemukan dalam kondisi lemas di kamar mandi setelah kejadian. Hal ini membuat warga dan polisi awalnya mengira ia adalah korban dari peristiwa tersebut. Namun, penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa ia justru menjadi pelaku utama.

    Motif Dendam

    Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa AS memiliki dendam terhadap keluarganya. Sejak Desember 2025, hubungan antara AS dan keluarganya tidak harmonis. Ia sering dimarahi dan dianggap malas bekerja. Rasa dendam inilah yang menjadi pemicu tindakan kejamnya.

    Dugaan Pembunuhan Berencana

    Polisi menyatakan bahwa pembunuhan ini dilakukan secara berencana. AS merencanakan aksinya setelah merayakan malam Tahun Baru pada 1 Januari 2026 lalu. Ia bahkan membeli racun tikus dan kapur barus sebelum melakukan aksinya.

    Kronologi Kejadian

    • Pada 31 Desember 2025 sekitar pukul 08.30 WIB, AS membeli satu bungkus racun tikus.
    • Sekitar pukul 09.00 WIB, AS kembali membeli dua bungkus kapur barus.
    • Setelah bekerja di Gudang Cargo Sunter hingga malam hari, AS merayakan malam Tahun Baru dengan minum minuman keras bersama rekan kerjanya.
    • Pada 1 Januari 2026 sekitar pukul 10.21 WIB, AS pulang ke rumah sambil membawa sisa kembang api.
    • Pada pukul 19.00 WIB, ibu dan kakaknya memarahi AS karena kebiasaannya pulang pagi.
    • Pada pukul 22.00 WIB, saat semua korban tertidur, AS merebus teh dan menggunakan beberapa lapis masker.
    • AS memasukkan kapur barus ke dalam panci hingga ruangan berasap, lalu keluar rumah dan menutup pintu.
    • Pada 2 Januari 2026 dini hari, AS memastikan ibu dan dua saudaranya sudah dalam kondisi lemas.
    • Ia kemudian menyiapkan minuman teh yang telah dicampur racun tikus dan menyuapi korban satu per satu hingga meninggal dunia.
    • Setelah itu, AS membakar kembang api dan mengarahkannya ke tubuhnya sendiri agar seolah-olah ikut menjadi korban.

    Hasil Autopsi

    Dokter Forensik RS Polri, dr Nader Aditya Mardika, mengungkapkan kejanggalan yang ditemukan saat memeriksa jenazah. Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan fisik, namun ada aroma menusuk yang menyeruak saat proses pembedahan. Dinding lambung korban berubah warna menjadi merah muda dengan cairan berwarna kecokelatan di dalamnya. Temuan medis ini sinkron dengan hasil uji laboratorium toksikologi yang mengonfirmasi keberadaan Zinc Phosphate atau racun tikus di dalam tubuh korban.

    Ditetapkan Jadi Tersangka

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan mengarah kepada AS. Pendalaman keterangan dan bukti membuat polisi menetapkan AS sebagai tersangka pada 4 Februari 2026. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 459 dan/atau Pasal 467 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana, serta Pasal 76C jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

    By redaksi10 October 20262,108 Views

    Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

    By redaksi8 October 202613,014 Views

    Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

    By adm_imr25 August 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

    Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

    12 October 2026
    Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

    Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

    12 October 2026
    Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

    Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

    12 October 2026
    Energi Segar Tanpa Kopi: Manfaat Olahraga Pagi Ringan bagi Kebugaran Jiwa dan Raga

    Energi Segar Tanpa Kopi: Manfaat Olahraga Pagi Ringan bagi Kebugaran Jiwa dan Raga

    12 October 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 February 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 June 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?