Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    30 Ucapan Selamat Paskah 2026 Penuh Kasih dalam Bahasa Inggris dan Artinya

    4 April 2026

    Harga TBS Sawit Sumut Tembus Rp4.059,20 per Kg di Awal 2026

    4 April 2026

    5 Tips Efektif Mengatasi Wajah Berminyak

    4 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 4 April 2026
    Trending
    • 30 Ucapan Selamat Paskah 2026 Penuh Kasih dalam Bahasa Inggris dan Artinya
    • Harga TBS Sawit Sumut Tembus Rp4.059,20 per Kg di Awal 2026
    • 5 Tips Efektif Mengatasi Wajah Berminyak
    • Kekalahan Praka Farizal di Lebanon, DPR Minta Evaluasi dan Pengundangan Pasukan Damai
    • Ipang Wahid: Ini Bukan Hanya Kasus Satu Orang
    • Siap-siap, Parkir Surabaya Wajib Pakai Voucher Segera Berlaku
    • KPK Ungkap Keterlibatan Hilman Latief dalam Korupsi Kuota Haji
    • Peta Politik PKB Malang Memanas, Gus Kholik Hadapi Tantangan Berat dari Internal Partai
    • 5 cara menghilangkan kerutan di sekitar mata
    • Promo Murah Indomaret dan Alfamart Senin 30 Maret 2026: Twistko Rp14.400, Roma Sandwich Rp22.000
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Selamat dari Pembunuhan, Istri Juragan Sate Boyolali Selamat dengan Cara Tak Terduga

    Selamat dari Pembunuhan, Istri Juragan Sate Boyolali Selamat dengan Cara Tak Terduga

    adm_imradm_imr9 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Peristiwa Perampokan Sadis di Boyolali yang Menewaskan Anak 6 Tahun

    Peristiwa perampokan sadis terjadi di Dusun Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Kejadian ini menimpa Daryanti (34), seorang perempuan yang dikenal sebagai istri juragan sate kambing. Ia berhasil selamat dari upaya pembunuhan dengan berpura-pura meninggal dunia. Namun, nasib malang menimpa putrinya, AO (6), yang meninggal dunia dalam kejadian tragis tersebut.

    Peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis pagi, 29 Januari 2026, di rumah korban. Pelaku diketahui merupakan tetangga korban sendiri, berinisial Agus (30). Polisi memastikan bahwa target utama pelaku adalah Daryanti, bukan sekadar perampokan biasa.

    Motif Pelaku Dilatarbelakangi Masalah Ekonomi

    Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra mengungkapkan bahwa motif pelaku dilatarbelakangi masalah ekonomi akibat kecanduan judi online. Agus nekat melakukan aksi kejahatan setelah mengalami kekalahan besar dan terlilit utang.

    “Tersangka pada hari Kamis pagi diketahui kalah bermain judi online. Tekanan ekonomi inilah yang mendorong tersangka melakukan tindak pidana perampokan disertai kekerasan,” ujar Indra dalam konferensi pers di Polda Jawa Tengah, Jumat (6/2/2026).

    Modus Pura-pura Bayar Utang

    Berdasarkan hasil penyelidikan, Agus mendatangi rumah Daryanti dengan berpura-pura hendak membayar utang. Ia masuk ke rumah korban dengan mudah karena pintu pagar dalam keadaan tidak terkunci. Setelah berada di dalam rumah, Agus sempat berbincang dengan Daryanti.

    Dari rekaman pengakuan pelaku yang beredar di media sosial dan dikonfirmasi kepolisian, Agus sempat meminta nomor rekening korban. Daryanti pun memberikan nomor tersebut dan pelaku sempat mencatatnya.

    Namun situasi berubah drastis hanya dalam hitungan detik. Tanpa peringatan, Agus tiba-tiba mencekik leher Daryanti dari depan. Korban sempat melawan dan memohon agar pelaku melepaskan cekikannya. Dalam kondisi terdesak, Daryanti bahkan menawarkan untuk menganggap utang pelaku lunas demi menyelamatkan nyawanya.

    “Gus, sudah, utangmu anggap lunas saja,” ucap Daryanti, seperti ditirukan pelaku dalam pengakuannya. Alih-alih menghentikan aksinya, pelaku justru semakin brutal. Ia mengeluarkan cutter dan melukai bagian leher korban. Daryanti yang mengalami luka serius akhirnya memilih berpura-pura meninggal dunia agar pelaku berhenti menyerang. Strategi itu berhasil menyelamatkan nyawanya.

    Anak 6 Tahun Tak Terselamatkan

    Di tengah aksi brutal tersebut, anak korban AO (6) juga menjadi sasaran kekerasan. Bocah malang itu ditemukan meninggal dunia di dalam rumah. Hingga kini, polisi masih mendalami secara detail bagaimana kronologi kekerasan terhadap anak tersebut.

    Kapolres Boyolali memastikan bahwa kasus ini dikategorikan sebagai pembunuhan disertai perampokan, dengan unsur perencanaan yang kuat. “Korban anak meninggal dunia di lokasi. Ini yang menjadi perhatian serius kami karena pelaku tidak hanya menyerang orang dewasa, tetapi juga anak di bawah umum,” tegas Indra.

    Pelaku Berniat Curi Kendaraan untuk Bayar Utang

    Polisi menegaskan bahwa motif pelaku bukan semata-mata persoalan utang dengan korban. Tekanan ekonomi akibat judi online menjadi faktor utama. Agus diketahui berniat mencuri kendaraan milik korban untuk digadaikan. Uang hasil gadai rencananya akan digunakan untuk membayar utang serta menebus kendaraan milik istrinya yang sebelumnya telah digadaikan lebih dulu.

    “Tersangka berniat mengambil kendaraan korban untuk digadaikan. Uangnya akan digunakan membayar utang judi dan menebus kendaraan istrinya,” jelas Kapolres.

    Pelaku Tetangga, Hubungan Dikenal Baik

    Fakta yang membuat warga sekitar terkejut adalah hubungan antara korban dan pelaku yang selama ini dikenal baik. Agus merupakan tetangga korban dan tidak memiliki hubungan keluarga. Pihak keluarga korban mengungkapkan bahwa hubungan keduanya selama ini berjalan normal. Bahkan, istri pelaku disebut kerap berkunjung ke rumah Daryanti.

    “Tidak ada hubungan keluarga, hanya tetangga. Hubungannya juga baik-baik saja. Bahkan istrinya sering main ke sini,” kata Wahyudi (60), salah satu anggota keluarga korban. Namun, Wahyudi membenarkan bahwa sekitar lima hingga enam hari sebelum kejadian, Daryanti sempat menagih utang kepada Agus. Penagihan itu diduga memicu emosi pelaku.

    “Setahu saya, lima atau enam hari sebelum kejadian itu Daryanti menagih utang. Karena belum ada, pelaku marah, dan akhirnya berujung penganiayaan,” ujar Wahyudi.

    Pelaku Ditangkap di Kudus

    Setelah kejadian, Agus sempat melarikan diri. Polisi bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap pelaku di Kabupaten Kudus pada Jumat (30/1/2026). Kini Agus telah diamankan dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

    Polisi juga menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan serius akan bahaya judi online yang tidak hanya merusak ekonomi, tetapi juga memicu tindak kriminal dan kekerasan fatal.

    Trauma Mendalam bagi Korban Selamat

    Daryanti kini masih menjalani pemulihan fisik dan psikologis akibat luka serta trauma berat yang dialaminya. Kehilangan anak di usia belia menjadi pukulan mendalam yang sulit terbayangkan. Pihak keluarga berharap pelaku mendapat hukuman setimpal dan kejadian serupa tidak terulang di masyarakat.

    Kasus ini menjadi potret kelam bagaimana kecanduan judi online dapat menghancurkan kehidupan, merenggut nyawa orang tak bersalah, dan meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    KPK Ungkap Keterlibatan Hilman Latief dalam Korupsi Kuota Haji

    By adm_imr4 April 20264 Views

    Mobil Hybrid Boleh Gunakan Plat Biru? Ini Aturannya

    By adm_imr4 April 20262 Views

    Editing Gratis Memicu Kekesalan Publik atas Kasus Videografer Amsal Sitepu

    By adm_imr3 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    30 Ucapan Selamat Paskah 2026 Penuh Kasih dalam Bahasa Inggris dan Artinya

    4 April 2026

    Harga TBS Sawit Sumut Tembus Rp4.059,20 per Kg di Awal 2026

    4 April 2026

    5 Tips Efektif Mengatasi Wajah Berminyak

    4 April 2026

    Kekalahan Praka Farizal di Lebanon, DPR Minta Evaluasi dan Pengundangan Pasukan Damai

    4 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?