Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    • Piala Dunia 2026: 7 Tim Lolos ke Babak 32 Besar, Termasuk Kolombia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Fauzi Amro, Politisi Sumsel Tanggapi Mundurnya Jajaran OJK Usai IGHS Tumbang: Sikap Kesatria

    Fauzi Amro, Politisi Sumsel Tanggapi Mundurnya Jajaran OJK Usai IGHS Tumbang: Sikap Kesatria

    adm_imradm_imr4 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penilaian Politisi terhadap Pengunduran Diri Pimpinan OJK

    Anggota Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro memberikan penilaian positif terhadap pengunduran diri pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dilakukan oleh Mahendra Siregar bersama jajarannya. Ia menilai tindakan tersebut sebagai sikap kesatria dan tanggung jawab moral serta profesional terhadap pasar modal Indonesia.

    Menurutnya, langkah yang diambil oleh Mahendra Siregar dan rekan-rekannya adalah bentuk tanggung jawab terhadap situasi pasar modal saat ini. Ia juga menekankan bahwa roda organisasi OJK tetap harus berjalan, meskipun ada perubahan dalam struktur kepemimpinan.

    Rapat Kerja dengan OJK

    Fauzi mengungkapkan bahwa sebelumnya Komisi XI DPR RI telah menggelar rapat kerja bersama OJK pada 3 Desember 2025. Dalam pertemuan tersebut, pihaknya meminta agar porsi saham publik atau free float ditingkatkan dari kisaran 7,5 persen hingga 10,5 persen.

    Ia menjelaskan bahwa setelah rapat tersebut, pihak MSI (Masyarakat Saham Indonesia) meminta agar reload benar-benar berada di angka 10 sampai 15 persen. Reload ini merupakan saham publik, hak masyarakat, dan harus transparan.

    Pentingnya Transparansi dalam Pasar Modal

    Fauzi menilai bahwa jika tidak dilakukan secara terbuka dan adil, maka akan memunculkan praktik yang tidak sehat di pasar modal. Ia menyatakan bahwa kepemilikan saham yang dilepas ke publik tidak boleh hanya dikuasai segelintir pihak.

    “Jangan sampai kepemilikan saham yang dilempar ke publik hanya ke orang-orang tertentu. Itu yang menyebabkan muncul istilah saham gorengan, pengaturan yang tidak sesuai dengan mekanisme pasar,” ujarnya.

    Apresiasi terhadap Kepulan OJK

    Fauzi pun mengapresiasi keputusan Mahendra dan jajaran yang mengundurkan diri. Menurutnya, OJK adalah mitra strategis Komisi XI DPR RI, sehingga setiap kebijakan memiliki konsekuensi profesional dan moral.

    “Kami menghormati keputusan Ketua OJK Mahendra, Firza, Winarno, dan rekan-rekan yang mundur. Itu sikap ksatria. Ini bentuk tanggung jawab profesional dan tanggung jawab moral,” katanya.

    Namun, ia juga menegaskan bahwa roda organisasi OJK tetap harus berjalan. Untuk pengisian jabatan pimpinan ke depan, mekanismenya akan mengikuti aturan undang-undang.

    Mekanisme Pengisian Jabatan Pimpinan

    Fauzi menjelaskan bahwa apakah nanti ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) atau dibentuk panitia seleksi oleh pemerintah, kemudian diseleksi di Komisi XI DPR RI, semuanya sudah diatur dalam UU.

    Ia berharap pondasi pasar modal Indonesia ke depan semakin kuat, apalagi berkaitan dengan hubungan internasional, termasuk dengan lembaga seperti MSCI (Morgan Stanley Capital International).

    “Ketika berhubungan dengan MSCI, syarat-syarat itu harus dipenuhi. Free float adalah hak publik. Dari rapat kerja tanggal 3 Desember sudah kami ingatkan, dari 7,5 sampai 10,5 persen, dan harus transparan,” ujarnya.

    Tanggung Jawab Moral Pimpinan OJK

    Mengingat proposal yang diajukan ke MSCI terkait peningkatan free float harus benar-benar tuntas. Bila tidak, maka akan muncul teguran atau peringatan dari lembaga internasional tersebut.

    “Ini menjadi tanggung jawab moral pimpinan OJK karena belum bisa merealisasikan target free float yang diinginkan pemerintah, yakni minimal 10,5 persen hingga 15 persen untuk diajukan ke MSCI,” ungkapnya.

    Harapan untuk Pasar Modal Indonesia

    Pengunduran diri pimpinan OJK ini, Fauzi berharap pasar modal Indonesia melakukan konsolidasi besar-besaran agar lebih kuat dan dipercaya di masa mendatang.

    “Saya harap pimpinan OJK ke depan lebih baik, bisa mengejar target reload saham publik 10,5 sampai 15 persen, dan ini menjadi pelajaran bagi pasar modal kita untuk melakukan konsolidasi agar semakin kokoh,” ujarnya.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    By adm_imr30 Juni 20261 Views

    KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur

    By adm_imr30 Juni 20261 Views

    Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah

    By adm_imr30 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026

    Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?