Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Uji Kemampuan Akademik SMP Capai 98% Target Partisipasi

    12 April 2026

    Tips mengatur keuangan pasca-Lebaran tanpa harus berhemat ketat

    12 April 2026

    Injil Katolik Hari Ini: Selasa, 7 April 2026, dan Mazmur Tanggapan

    12 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 12 April 2026
    Trending
    • Uji Kemampuan Akademik SMP Capai 98% Target Partisipasi
    • Tips mengatur keuangan pasca-Lebaran tanpa harus berhemat ketat
    • Injil Katolik Hari Ini: Selasa, 7 April 2026, dan Mazmur Tanggapan
    • Jadwal KM Sangiang 6 – 22 April 2026: Rute Lintas Ambon, Namlea, Sanana, Banda, Geser, Fak Fak
    • Klasemen Liga 1 Terbaru: 6 Tim Terancam Degradasi, PSBS Biak Tersengat Zona Merah
    • Martini Bongkar Besaran Pokir, Anggota DPRA Dapat Rp4 Miliar, Minta Ketua Tak Potong
    • Tiga Anggota TNI Didakwa Pembunuhan Berencana Kepala Cabang BRI
    • 9 Ide Bisnis Sekolah dan Kampus yang Menguntungkan
    • Polemik IGRS: Cara Kerja Rating Game yang Membuat Kontroversi
    • Daftar harga emas di Pegadaian hari ini Senin 6 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Foto JAKI dengan AI Buat Pramono Marah: Nasib Lurah dan Petugas PPSU Terancam

    Foto JAKI dengan AI Buat Pramono Marah: Nasib Lurah dan Petugas PPSU Terancam

    adm_imradm_imr12 April 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Gubernur DKI Jakarta Murka Akibat Dugaan Manipulasi Laporan Parkir Liar di Aplikasi JAKI

    Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, mengecam dugaan manipulasi laporan parkir liar di aplikasi Jakarta Kini (JAKI) yang diduga menggunakan kecerdasan buatan (AI). Ia memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa pejabat kelurahan terkait dugaan pelanggaran tersebut.

    “Saya sudah meminta kepada Inspektorat untuk memeriksa apakah itu lurahnya, Lurah di Kalisari maupun Kasudin-nya,” tegas Pramono Anung. Ia menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti bersalah dalam kasus ini harus menerima sanksi tegas. Menurutnya, tindakan manipulasi laporan tidak dapat ditoleransi karena melanggar prinsip transparansi dalam pemerintahan.

    Nasib Petugas PPSU yang Terlibat

    Selain itu, petugas PPSU yang terlibat dalam pengunggahan foto melalui aplikasi JAKI juga mendapatkan sanksi berupa Surat Peringatan Pertama (SP1). SP1 adalah surat yang digunakan sebagai peringatan bagi karyawan yang melakukan kesalahan atau pelanggaran aturan perusahaan. Hal ini berarti perusahaan tidak bisa langsung melakukan pemutusan hubungan kerja, tetapi harus memberikan peringatan terlebih dahulu.

    Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah, menyampaikan permohonan maaf atas viralnya tindak lanjut laporan melalui JAKI yang diduga menggunakan AI. “Petugas yang bersangkutan telah diberikan SP1 dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Siti dalam keterangan resmi.

    Selain diberikan SP1, oknum petugas PPSU juga diminta membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Diakuinya, aduan warga terkait parkir liar sudah beberapa kali disampaikan, dan kerap ditangani oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta PPSU Kelurahan Kalisari.

    Penanganan Masalah Parkir Liar di Jalan Damai

    Untuk penanganan lebih lanjut terkait masalah parkir liar di Jalan Damai, Siti menyebut pihak kelurahan akan menggelar rapat koordinasi dengan pemilik kendaraan terkait. Termasuk melibatkan jajaran Satuan Pelaksana (Satpel) Perhubungan Kecamatan Pasar Rebo yang berwenang menangani dan menindak masalah parkir liar di jalan lingkungan.

    “Kami minta agar Suku Dinas maupun Satpel Perhubungan dapat melakukan penindakan karena parkir di badan jalan melanggar aturan dan mengganggu warga lainnya,” tuturnya.

    Kronologi Laporan Parkir Liar

    Laporan itu bermula dari akun Threads @seinsh yang menceritakan upayanya melaporkan parkir liar di lingkungan kelurahan yang tak kunjung menemukan solusi. Ketika laporan disampaikan melalui aplikasi JAKI, alih-alih mendapatkan penanganan nyata, pelapor justru menerima bukti tindak lanjut yang diduga telah dimanipulasi menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

    “Ngurus masalah parkir liar di jalan kelurahan itu gimana ya? Warga protes langsung ke pelaku tidak berhasil, udah lapor ke tingkat kelurahan tidak selesai, coba lapor lewat JAKI malah dikasih bukti palsu hasil edit AI,” tulisnya dalam unggahan tersebut.

    Kondisi Terbaru di Lokasi Parkir Liar

    Kondisi terbaru lokasi parkir liar yang sempat viral di kawasan Kalisari, Jakarta Timur, kini sudah berubah. Jalan yang sebelumnya dipenuhi kendaraan terparkir di tepi jalan tersebut tampak bersih dan tidak lagi dipadati mobil. Berdasarkan laporan Kompas.com, di Jalan Damai, Kalisari, Senin (6/4/2026) malam, tidak terlihat lagi kendaraan yang parkir di badan jalan.

    Suasana di lokasi juga cenderung sepi, hanya sesekali dilintasi kendaraan roda dua maupun roda empat. Perubahan ini cukup mencolok dibandingkan kondisi sebelumnya yang ramai oleh parkir liar hingga mengganggu akses jalan warga.

    Spanduk Larangan Parkir

    Di sekitar lokasi, terlihat spanduk larangan parkir dipasang di tembok sebagai upaya pencegahan agar kendaraan tidak kembali parkir sembarangan. Keberadaan imbauan tersebut menjadi penegasan bahwa area itu tidak diperbolehkan untuk parkir kendaraan.

    Kendaraan Sudah Dipindahkan Pemilik

    Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Pasar Rebo, Basuki, mengungkapkan kendaraan yang sebelumnya dilaporkan sudah tidak berada di lokasi. Empat mobil yang sempat terparkir liar telah dipindahkan oleh masing-masing pemiliknya. Dua kendaraan dipindahkan ke dalam garasi bengkel, sementara dua lainnya dibawa ke lokasi berbeda.

    “Awalnya empat mobil yang parkir liar itu akan kita derek. Namun, ketika sampai di lokasi, mobil sudah tidak ada lagi dan kondisi lokasi sudah steril,” kata Basuki dikutip dari Kompas.com, Senin (6/4/2026).

    Jalan Sempit dan Ancaman Parkir Liar

    Ia menambahkan, ruas jalan tersebut merupakan jalan lingkungan yang sempit sehingga kendaraan yang parkir dapat mengganggu arus lalu lintas. “Di lokasi tersebut merupakan jalan lingkungan yang sangat sempit. Jika ada kendaraan yang parkir, akan mengganggu kendaraan lain,” kata Basuki.

    Sempat Akan Ditertibkan

    Menurut Basuki, pihaknya sebelumnya berencana melakukan penertiban dengan penderekan kendaraan. Namun, saat petugas tiba di lokasi, kendaraan tersebut sudah tidak ada. Kondisi itu membuat proses penindakan tidak perlu dilakukan karena area sudah dalam keadaan steril.

    Jalan Sempit

    Ia menegaskan, ruas Jalan Damai merupakan jalan lingkungan dengan lebar terbatas. Keberadaan kendaraan yang parkir di badan jalan dapat menghambat arus lalu lintas. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak memarkirkan kendaraan sembarangan agar tidak mengganggu pengguna jalan lain.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Martini Bongkar Besaran Pokir, Anggota DPRA Dapat Rp4 Miliar, Minta Ketua Tak Potong

    By adm_imr12 April 20261 Views

    36 Blok WPR di Bangka Belitung, Penambang Dilarang Masuk IUP PT Timah

    By adm_imr11 April 20261 Views

    Lokot Nasution Disebut dalam Kasus Korupsi DJKA, Hartanya Rp 18,5 Miliar

    By adm_imr11 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Uji Kemampuan Akademik SMP Capai 98% Target Partisipasi

    12 April 2026

    Tips mengatur keuangan pasca-Lebaran tanpa harus berhemat ketat

    12 April 2026

    Injil Katolik Hari Ini: Selasa, 7 April 2026, dan Mazmur Tanggapan

    12 April 2026

    Jadwal KM Sangiang 6 – 22 April 2026: Rute Lintas Ambon, Namlea, Sanana, Banda, Geser, Fak Fak

    12 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?