Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kisah Anak-anak Pengungsi Gempa Sangihe yang Dapat Makanan dan Balita Diberi Bubur

    13 Juni 2026

    Emosi Polisi Tampar Badut Jalanan Rembang di Tuban: Bau Alkohol Tercium

    13 Juni 2026

    Jadwal Timnas Indonesia vs Mozambik, Kapan Mulai?

    13 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 13 Juni 2026
    Trending
    • Kisah Anak-anak Pengungsi Gempa Sangihe yang Dapat Makanan dan Balita Diberi Bubur
    • Emosi Polisi Tampar Badut Jalanan Rembang di Tuban: Bau Alkohol Tercium
    • Jadwal Timnas Indonesia vs Mozambik, Kapan Mulai?
    • Intuisi Ibu Bilqis Saat Putrinya Ditemukan Tewas Di Rumah
    • 50 Soal Ujian Aswaja dengan Kunci Jawaban
    • Gigi berlubang memengaruhi kesehatan anak? Cari tahu fakta pentingnya!
    • Harga cabai anjlok, Bapanas siapkan penyerapan telur dan ayam
    • Tujuh destinasi liburan hemat untuk keluarga di Kota Meksiko
    • Gempa M7,7 Guncang Manado, Warga Panik Saat Bencana Melanda
    • Rupiah turun ke Rp 18.000, industri waspadai risiko inflasi
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Gaji PPPK BGN 2026 dan Tunjangan Lengkap

    Gaji PPPK BGN 2026 dan Tunjangan Lengkap

    adm_imradm_imr30 Maret 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pengertian PPPK BGN

    PPPK BGN adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat melalui perjanjian kerja untuk menjalankan tugas pemerintahan di lingkungan Badan Gizi Nasional. Lembaga ini dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 dan berada langsung di bawah Presiden. Fokus utamanya adalah meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia serta menekan angka stunting. Meski berstatus kontrak dengan masa kerja tertentu, PPPK BGN tetap termasuk ASN dan memiliki hak yang hampir setara dengan PNS, seperti gaji, tunjangan, pengembangan kompetensi, serta jaminan sosial. Perbedaannya terletak pada sistem kerja berbasis perjanjian yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi dan kinerja pegawai.

    Melalui program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional membutuhkan tenaga profesional dalam jumlah besar hingga tingkat daerah dan desa. Karena itulah rekrutmen PPPK menjadi solusi cepat untuk mengisi berbagai kebutuhan tenaga di bidang nutrisi, logistik, administrasi, hingga pemberdayaan masyarakat.

    Komponen Gaji PPPK BGN

    Penghasilan PPPK tidak hanya berasal dari satu sumber. Banyak yang mengira gaji PPPK hanya sebatas gaji pokok, padahal total penghasilan sebenarnya terdiri dari beberapa komponen yang saling melengkapi. Dalam struktur gaji PPPK BGN 2026, pemerintah membaginya ke dalam beberapa unsur utama berikut:

    1. Gaji Pokok

      Gaji pokok menjadi komponen utama penghasilan PPPK dan dihitung berdasarkan:
    2. Golongan jabatan
    3. Masa kerja golongan (MKG)
    4. Kualifikasi pendidikan

      Besaran gaji masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 yang berlaku hingga 2026 selama belum ada aturan baru.

    5. Tunjangan Kinerja

      Komponen ini sering kali menjadi penentu besarnya take home pay. Tunjangan kinerja diberikan berdasarkan kelas jabatan serta performa instansi. Karena tiap kementerian dan daerah memiliki kemampuan anggaran berbeda, nominalnya bisa sangat bervariasi.

    6. Tunjangan Keluarga

      PPPK yang telah berkeluarga memperoleh tambahan penghasilan berupa tunjangan pasangan sebesar 10% dari gaji pokok serta tunjangan anak sebesar 2% per anak (maksimal dua anak).

    7. Tunjangan Pangan

      Tunjangan ini diberikan dalam bentuk uang tunai yang nilainya mengikuti kebijakan daerah serta harga kebutuhan pokok.

    8. Tunjangan Tambahan

      Beberapa instansi memberikan tunjangan tambahan seperti:

    9. Tunjangan jabatan
    10. Tunjangan profesi (guru/tenaga kesehatan)
    11. Tunjangan daerah khusus atau terpencil

    Gaji PPPK BGN Sesuai Golongan

    Besaran gaji PPPK sangat bergantung pada golongan jabatan. Sistem ini dibuat agar penghasilan selaras dengan tingkat pendidikan, tanggung jawab pekerjaan, serta pengalaman kerja pegawai. Umumnya, lulusan SMA hingga S1 akan masuk pada golongan berbeda. Misalnya, lulusan S1 atau D4 biasanya ditempatkan pada Golongan IX sebagai jenjang awal karier PPPK. Berikut gambaran gaji pokok PPPK tahun 2026 berdasarkan golongan:

    GolonganMasa Kerja 0 TahunMasa Kerja 10 TahunMasa Kerja 20 TahunMasa Kerja 32 Tahun
    IIRp2.116.900Rp2.471.100Rp2.789.900Rp3.071.200
    IIIRp2.206.500Rp2.576.300Rp2.907.400Rp3.201.200
    IVRp2.299.800Rp2.686.200Rp3.032.300Rp.3.336.000
    VRp2.511.500Rp3.194.100Rp3.808.500Rp4.189.900
    VIRp2.742.800Rp3.331.800Rp3.973.200Rp4.367.100
    VIIRp2.858.800Rp3.474.300Rp4.143.100Rp4.551.100
    VIIIRp2.979.700Rp3.622.800Rp4.321.100Rp4.744.400
    IX (Lulusan S1/D4)Rp3.203.600Rp4.023.700Rp4.793.200Rp5.261.500

    Perlu dipahami bahwa angka di atas hanyalah gaji pokok. Setelah ditambah tunjangan, total penghasilan bulanan bisa meningkat cukup signifikan.

    Tunjangan PPPK BGN

    Jika gaji pokok menjadi fondasi penghasilan, maka tunjangan adalah faktor yang membuat pendapatan PPPK terasa lebih kompetitif. Beberapa jenis tunjangan yang umum diterima PPPK antara lain:

    1. Tunjangan Keluarga

      Pegawai yang telah menikah memperoleh tambahan penghasilan untuk pasangan dan anak sebagai bentuk dukungan kesejahteraan keluarga ASN.

    2. Tunjangan Kinerja

      Inilah komponen yang sering membuat penghasilan PPPK berbeda antar instansi. Di beberapa kementerian, nilai tunjangan kinerja bahkan bisa melampaui gaji pokok.

    3. THR dan Gaji ke-13

      PPPK juga berhak menerima Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 setiap tahunnya, yang biasanya cair menjelang hari besar keagamaan dan tahun ajaran baru.

    4. Perlindungan Jaminan Sosial

      Selain penghasilan langsung, PPPK juga mendapat perlindungan melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan keamanan finansial jangka panjang.

    Secara keseluruhan, gaji PPPK BGN 2026 menawarkan penghasilan yang kompetitif dengan dukungan berbagai tunjangan serta status sebagai ASN. Kehadiran Badan Gizi Nasional juga membuka peluang karier baru bagi tenaga profesional yang ingin berkontribusi langsung dalam program peningkatan gizi masyarakat Indonesia. Dengan memahami struktur gaji dan tunjangannya sejak awal, calon pelamar dapat memiliki gambaran yang lebih jelas sebelum mengikuti seleksi PPPK BGN.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Jadwal Timnas Indonesia vs Mozambik, Kapan Mulai?

    By adm_imr13 Juni 20261 Views

    4 Tipu Muslihat Psikologis Saat Pasar Saham Turun, Catat Ini!

    By adm_imr13 Juni 20261 Views

    Krisis 1997, Apakah Terulang di 2026?

    By adm_imr12 Juni 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kisah Anak-anak Pengungsi Gempa Sangihe yang Dapat Makanan dan Balita Diberi Bubur

    13 Juni 2026

    Emosi Polisi Tampar Badut Jalanan Rembang di Tuban: Bau Alkohol Tercium

    13 Juni 2026

    Jadwal Timnas Indonesia vs Mozambik, Kapan Mulai?

    13 Juni 2026

    Intuisi Ibu Bilqis Saat Putrinya Ditemukan Tewas Di Rumah

    13 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?