Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 23 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Gratis Naik KRL, MRT, dan LRT Hari Ini, Ini Aturannya

    Gratis Naik KRL, MRT, dan LRT Hari Ini, Ini Aturannya

    adm_imradm_imr25 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Pada Jumat, 24 April 2026, masyarakat Jakarta dan sekitarnya akan mendapatkan kabar menarik terkait penggunaan transportasi umum. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan kebijakan tarif yang sangat terjangkau, yaitu hanya Rp1 per sekali perjalanan untuk beberapa moda transportasi. Kebijakan ini berlaku selama 24 jam penuh, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.

    Program ini mencakup layanan utama seperti Kereta Rel Listrik (KRL), Mass Rapid Transit (MRT), dan Light Rail Transit (LRT) yang menjadi tulang punggung mobilitas warga Jabodetabek. Dengan tarif yang sangat murah, masyarakat dapat melakukan perjalanan tanpa khawatir biaya tinggi.

    Latar Belakang Kebijakan Tarif Rp1

    Kebijakan tarif Rp1 ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mengubah pola transportasi masyarakat. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah membiasakan masyarakat menggunakan transportasi umum.

    “Tujuan kami adalah agar masyarakat semakin terbiasa menggunakan transportasi umum,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

    Menurutnya, beralih ke transportasi publik tidak hanya memberikan manfaat ekonomi tetapi juga lingkungan. Penggunaan transportasi umum dapat mengurangi kemacetan, polusi udara, serta meningkatkan efisiensi waktu dan tenaga. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mendorong gaya hidup sehat dengan memperbanyak aktivitas luar ruangan.

    Ketentuan Tarif Rp1 dan Waktu Berlaku

    Agar program ini dapat dimanfaatkan secara optimal, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan. Berikut rinciannya:

    • Berlaku pada Jumat, 24 April 2026 pukul 00.00–23.59 WIB
    • Berlaku untuk layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta
    • Tarif perjalanan sebesar Rp1 per sekali perjalanan
    • Pengguna wajib memiliki saldo kartu elektronik
    • Berlaku untuk seluruh layanan BRT dan Non-BRT Transjakarta, termasuk rute dalam kota dan Bodetabek

    Moda Transportasi yang Mendapatkan Tarif Khusus

    Beberapa moda transportasi utama di Jakarta dan sekitarnya akan mendapatkan tarif khusus. Dengan adanya tarif Rp1, masyarakat bisa berpindah moda dengan biaya minimal.

    Berikut moda transportasi yang termasuk dalam program:

    • Kereta Commuter Line atau KRL untuk perjalanan Jabodetabek
    • MRT Jakarta yang melayani jalur utama dalam kota
    • LRT Jakarta untuk rute tertentu
    • Transjakarta untuk layanan BRT dan Non-BRT
    • Layanan terintegrasi antar moda transportasi

    Namun, tidak semua layanan masuk dalam kebijakan tarif Rp1 ini. Beberapa layanan tetap mengikuti ketentuan tarif sebelumnya sesuai regulasi yang berlaku.

    Misalnya, layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, serta kelompok masyarakat penerima tarif Rp 0 tetap mengikuti ketentuan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 160 Tahun 2016. Artinya, tarif khusus Rp1 tidak berlaku untuk kategori tersebut.

    Dampak dan Imbauan

    Penerapan tarif Rp1 untuk KRL, MRT, dan LRT diperkirakan akan meningkatkan jumlah penumpang secara signifikan. Kebijakan ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat untuk lebih mengutamakan transportasi umum.

    Dengan tingginya potensi lonjakan penumpang, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ketertiban selama menggunakan transportasi umum. Pengguna KRL, MRT, dan LRT diharapkan mengikuti seluruh aturan yang berlaku, termasuk menjaga kebersihan dan keselamatan selama perjalanan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    By adm_imr20 Mei 20265 Views

    Rupiah Rekor Baru, Purbaya: Jangan Khawatir, Dasar Ekonomi Kuat

    By adm_imr20 Mei 20262 Views

    5 kesalahan umum dalam pengelolaan stok, aliran kas terganggu

    By adm_imr20 Mei 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?