Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    10 Wisata Depok Paling Hits untuk Libur Imlek 2026 Tanpa Macet ke Puncak Bogor

    18 Februari 2026

    Daftar Film Bioskop Februari 2026: Balas Budi dan Titip Bunda di Surga-Mu

    18 Februari 2026

    Sumardji Minta Penjelasan Jelas Isu Asian Games 2026 Langsung ke Komite Olimpiade

    18 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 18 Februari 2026
    Trending
    • 10 Wisata Depok Paling Hits untuk Libur Imlek 2026 Tanpa Macet ke Puncak Bogor
    • Daftar Film Bioskop Februari 2026: Balas Budi dan Titip Bunda di Surga-Mu
    • Sumardji Minta Penjelasan Jelas Isu Asian Games 2026 Langsung ke Komite Olimpiade
    • Ramadhan 2026 Berbeda? Ini Jadwal Resmi Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU
    • Jejak Karier AKBP Catur Erwin Setiawan, Plh Kapolres Bima Kota
    • Jejak Brilian Brigjen Faridah Faisal, Wanita Pertama Pemimpin Dilmiltama
    • Masa Emas Tiba, 3 Shio Ini Siap Hadapi Perubahan Hidup Cerah Mulai 16 Februari 2026
    • Korupsi Pertamina, Yoki Dkk Diwajibkan Bayar Denda Rp 5 Miliar
    • Jadwal Imsak Majalengka Hari Pertama Ramadan 2026 Pukul 04.24 WIB
    • Ramalan Zodiak Sagitarius dan Capricorn 14 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Daerah»Guru SD Jember Diduga Ancam Siswa Lepas Baju, DPR RI: Bisa Dipecat

    Guru SD Jember Diduga Ancam Siswa Lepas Baju, DPR RI: Bisa Dipecat

    adm_imradm_imr18 Februari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penanganan Kasus Guru yang Memaksa Siswa Melepas Pakaian

    Tindakan seorang guru SD di Jember, Jawa Timur, yang memaksa 22 siswanya melepas pakaian usai kehilangan uang Rp75 ribu menimbulkan kecaman dari berbagai pihak. Peristiwa ini tidak hanya melanggar hak privasi anak, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai bentuk kekerasan dan pelecehan seksual.

    Tindakan Guru Dianggap Keras

    Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengecam tindakan guru tersebut dengan keras. Menurutnya, perbuatan itu merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak dan menciderai nilai-nilai dasar pendidikan. Ia menegaskan bahwa alasan apa pun tidak dapat membenarkan cara yang digunakan oleh guru tersebut. Menurut Hetifah, lingkungan sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi anak, bukan tempat terjadinya praktik yang merendahkan martabat dan mempermalukan peserta didik.

    Opsi Pemberhentian Harus Dipertimbangkan

    Hetifah menekankan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada pemberian sanksi ringan. Ia menilai mutasi atau teguran semata tidak memadai dan berisiko memindahkan persoalan ke sekolah lain tanpa penyelesaian tuntas. Penegakan sanksi, lanjut dia, harus memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang lagi. “Jika terbukti terjadi pelanggaran berat dan tidak ada kesadaran atas kesalahan yang dilakukan, maka opsi pemberhentian harus dipertimbangkan secara serius demi melindungi peserta didik di masa depan,” tegas dia.

    Potensi Masuk Ranah Pidana

    Hetifah juga menyoroti kemungkinan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Ia menyebut tindakan memaksa murid menanggalkan pakaian telah melanggar hak privasi anak dan dapat dikategorikan sebagai bentuk kekerasan. “Dalam konteks perlindungan anak, tindakan memaksa murid untuk menanggalkan pakaian bukan hanya bentuk kekerasan, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai pelecehan seksual,” kata dia.

    Tantangan Guru dalam Mengelola Kelas

    Menurut Hetifah, tantangan guru dalam mengelola kelas tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum maupun norma perlindungan anak. Kasus di Jember ini menambah daftar laporan kekerasan di lingkungan pendidikan, baik yang melibatkan peserta didik maupun pendidik. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai alarm serius yang tidak boleh diabaikan.

    Evaluasi Sistem Pengawasan dan Pembinaan Guru

    Komisi X DPR RI menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini dan mendorong penanganan yang adil, transparan, serta berpihak pada kepentingan terbaik anak. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan guru dinilai mendesak agar sekolah benar-benar menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang peserta didik.

    Guru Ditarik dari Tugas Mengajar

    Atas kejadian itu, Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember memanggil FT, Senin (9/2/2026). Meski FT telah mengakui kesalahannya, Dispendik Jember tetap memberlakukan sanksi administratif kepada guru yang telah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu. Sebagai langkah awal untuk menjaga kondusivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), FT telah ditarik dari tugas mengajar di sekolah tersebut.

    Kronologi Kejadian

    Kejadian bermula ketika FT membawa uang mahar pemberian suaminya saat mengajar di sekolah. Uang mahar itu disimpan FT di dalam dompetnya. Saat proses pembelajaran, ia pergi sebentar ke kamar mandi untuk buang air kecil. Setelahnya, ia mendapati uang mahar di dompetnya raib. Hal itu membuat FT naik pitam. Sebab, ini bukan kali pertamanya kehilangan uang. FT mengaku uangnya sudah sering hilang setiap kali mengajar di kelas tersebut.

    Siswa Diberikan Trauma Healing

    Sementara itu, sejumlah siswa di sekolah tersebut mendapatkan trauma healing. Bersama KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) untuk melakukan trauma healing terhadap adik-adik siswa. Supaya mereka tidak mengalami rasa trauma yang dalam. Menurutnya, hal ini diperlukan karena sehari setelah insiden tersebut, sebagian dari mereka sempat takut kembali sekolah.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Jejak Brilian Brigjen Faridah Faisal, Wanita Pertama Pemimpin Dilmiltama

    By adm_imr18 Februari 20260 Views

    Sanksi SPBU Patung Tuban Akibat Layani Mobil Dinas Isi BBM Bersubsidi

    By adm_imr18 Februari 20261 Views

    Prediksi Persebaya vs Bhayangkara: Formasi Sama, Moriera Jadi Kapten

    By adm_imr18 Februari 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    10 Wisata Depok Paling Hits untuk Libur Imlek 2026 Tanpa Macet ke Puncak Bogor

    18 Februari 2026

    Daftar Film Bioskop Februari 2026: Balas Budi dan Titip Bunda di Surga-Mu

    18 Februari 2026

    Sumardji Minta Penjelasan Jelas Isu Asian Games 2026 Langsung ke Komite Olimpiade

    18 Februari 2026

    Ramadhan 2026 Berbeda? Ini Jadwal Resmi Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

    18 Februari 2026
    Berita Populer

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    Kabupaten Malang 6 Februari 2026

    Kabupaten Malang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten…

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026

    Kabar Transfer: AC Milan Beralih dari Vlahovic ke Striker Nomor 9

    9 Februari 2026

    10 Twibbon Ramadhan 2026, Unduh dan Edit Foto Mudah di Twibbonize

    15 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?