Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Menteri Sosial Perintahkan Persiapan Penerimaan Siswa Baru Sekolah Rakyat

    6 April 2026

    Tiga Prajurit TNI Tewas dalam Operasi Lebanon

    6 April 2026

    Harga BBM Naik 1 April, Bahlil Tunggu Arahan Prabowo: Presiden Peduli Rakyat

    5 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 6 April 2026
    Trending
    • Menteri Sosial Perintahkan Persiapan Penerimaan Siswa Baru Sekolah Rakyat
    • Tiga Prajurit TNI Tewas dalam Operasi Lebanon
    • Harga BBM Naik 1 April, Bahlil Tunggu Arahan Prabowo: Presiden Peduli Rakyat
    • B Play Surabaya, Pengalaman Imersif di Ciputra World dengan Seni dan Teknologi Interaktif
    • Saham Blue Chip Turun 24% YTD, Waktunya Beli? Cek Prospek & Target Harga 2026
    • Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite dan Solar Mulai 1 April 2026, Ini Rincian Lengkapnya
    • Ramalan Zodiak 1 April 2026: Kesehatan Cancer Naik, Capricorn Waspada Kelelahan
    • Kronologi Siswa SMK Bangka Pusing dan Mual Usai Makan Burger MBG, Roti Berjamur
    • Musim Balap 2026: Dewa United Umumkan Pembalap dan Mobil Baru
    • Istri Kecewa, Suami Diduga Selingkuh dan Tak Bayar Tagihan Listrik
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Daerah»Guru SD Jember Diduga Ancam Siswa Lepas Baju, DPR RI: Bisa Dipecat

    Guru SD Jember Diduga Ancam Siswa Lepas Baju, DPR RI: Bisa Dipecat

    adm_imradm_imr18 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penanganan Kasus Guru yang Memaksa Siswa Melepas Pakaian

    Tindakan seorang guru SD di Jember, Jawa Timur, yang memaksa 22 siswanya melepas pakaian usai kehilangan uang Rp75 ribu menimbulkan kecaman dari berbagai pihak. Peristiwa ini tidak hanya melanggar hak privasi anak, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai bentuk kekerasan dan pelecehan seksual.

    Tindakan Guru Dianggap Keras

    Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengecam tindakan guru tersebut dengan keras. Menurutnya, perbuatan itu merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak dan menciderai nilai-nilai dasar pendidikan. Ia menegaskan bahwa alasan apa pun tidak dapat membenarkan cara yang digunakan oleh guru tersebut. Menurut Hetifah, lingkungan sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi anak, bukan tempat terjadinya praktik yang merendahkan martabat dan mempermalukan peserta didik.

    Opsi Pemberhentian Harus Dipertimbangkan

    Hetifah menekankan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada pemberian sanksi ringan. Ia menilai mutasi atau teguran semata tidak memadai dan berisiko memindahkan persoalan ke sekolah lain tanpa penyelesaian tuntas. Penegakan sanksi, lanjut dia, harus memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang lagi. “Jika terbukti terjadi pelanggaran berat dan tidak ada kesadaran atas kesalahan yang dilakukan, maka opsi pemberhentian harus dipertimbangkan secara serius demi melindungi peserta didik di masa depan,” tegas dia.

    Potensi Masuk Ranah Pidana

    Hetifah juga menyoroti kemungkinan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Ia menyebut tindakan memaksa murid menanggalkan pakaian telah melanggar hak privasi anak dan dapat dikategorikan sebagai bentuk kekerasan. “Dalam konteks perlindungan anak, tindakan memaksa murid untuk menanggalkan pakaian bukan hanya bentuk kekerasan, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai pelecehan seksual,” kata dia.

    Tantangan Guru dalam Mengelola Kelas

    Menurut Hetifah, tantangan guru dalam mengelola kelas tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum maupun norma perlindungan anak. Kasus di Jember ini menambah daftar laporan kekerasan di lingkungan pendidikan, baik yang melibatkan peserta didik maupun pendidik. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai alarm serius yang tidak boleh diabaikan.

    Evaluasi Sistem Pengawasan dan Pembinaan Guru

    Komisi X DPR RI menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini dan mendorong penanganan yang adil, transparan, serta berpihak pada kepentingan terbaik anak. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan guru dinilai mendesak agar sekolah benar-benar menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang peserta didik.

    Guru Ditarik dari Tugas Mengajar

    Atas kejadian itu, Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember memanggil FT, Senin (9/2/2026). Meski FT telah mengakui kesalahannya, Dispendik Jember tetap memberlakukan sanksi administratif kepada guru yang telah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu. Sebagai langkah awal untuk menjaga kondusivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), FT telah ditarik dari tugas mengajar di sekolah tersebut.

    Kronologi Kejadian

    Kejadian bermula ketika FT membawa uang mahar pemberian suaminya saat mengajar di sekolah. Uang mahar itu disimpan FT di dalam dompetnya. Saat proses pembelajaran, ia pergi sebentar ke kamar mandi untuk buang air kecil. Setelahnya, ia mendapati uang mahar di dompetnya raib. Hal itu membuat FT naik pitam. Sebab, ini bukan kali pertamanya kehilangan uang. FT mengaku uangnya sudah sering hilang setiap kali mengajar di kelas tersebut.

    Siswa Diberikan Trauma Healing

    Sementara itu, sejumlah siswa di sekolah tersebut mendapatkan trauma healing. Bersama KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) untuk melakukan trauma healing terhadap adik-adik siswa. Supaya mereka tidak mengalami rasa trauma yang dalam. Menurutnya, hal ini diperlukan karena sehari setelah insiden tersebut, sebagian dari mereka sempat takut kembali sekolah.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    B Play Surabaya, Pengalaman Imersif di Ciputra World dengan Seni dan Teknologi Interaktif

    By adm_imr5 April 20261 Views

    DPRD Sidoarjo Minta Kaji Ulang Kebijakan WFH untuk ASN, Rafi Usulkan Perbaikan Transportasi Umum

    By adm_imr5 April 20261 Views

    Dua Pencuri Motor di Surabaya Dihajar Warga, Diduga Anak Kos

    By adm_imr5 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Menteri Sosial Perintahkan Persiapan Penerimaan Siswa Baru Sekolah Rakyat

    6 April 2026

    Tiga Prajurit TNI Tewas dalam Operasi Lebanon

    6 April 2026

    Harga BBM Naik 1 April, Bahlil Tunggu Arahan Prabowo: Presiden Peduli Rakyat

    5 April 2026

    B Play Surabaya, Pengalaman Imersif di Ciputra World dengan Seni dan Teknologi Interaktif

    5 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?