Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 21 Juli 2026
    Trending
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    • Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kesehatan»Hampir Separuh Masyarakat Indonesia Tidak Bisa Beli Makanan Sehat: Perbaiki Sistem Pangan Kita

    Hampir Separuh Masyarakat Indonesia Tidak Bisa Beli Makanan Sehat: Perbaiki Sistem Pangan Kita

    adm_imradm_imr26 Januari 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Masalah Pangan di Indonesia: Keterbatasan Akses dan Ketidakseimbangan Sistem

    Banyak warga Indonesia kesulitan membeli pangan sehat karena keterbatasan akses dan harga yang tinggi. Data dari Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) pada 2025 menunjukkan bahwa sebanyak 123,4 juta orang atau 43,5% penduduk Indonesia tidak mampu membeli pangan sehat. Hal ini menjadi masalah serius, terlebih ketika negara ini dikenal sebagai negara agraris.

    Salah satu penyebab utamanya adalah fokus sektor pertanian yang lebih condong pada komoditas ekspor seperti sawit, kopi, teh, kakao, dan karet. Namun, tanaman pangan dan hortikultura yang kaya gizi seperti buah-buahan, serelia, kacang-kacangan, atau umbi-umbian tidak mendapatkan perhatian yang cukup.

    Perbandingan luas lahan antara komoditas ekspor dan pangan dasar sangat mencolok. Data Kementerian Pertanian hingga akhir 2023 mencatat luas lahan sawit nasional sebesar 16,38 juta hektare. Sementara itu, luas panen sayuran hanya 1,2 juta hektare dan buah-buahan sekitar 39,3 ribu hektare. Akibatnya, ketersediaan pangan dasar masih lemah.

    Selain itu, dominasi beras sebagai makanan pokok memperburuk situasi. Produksi beras dalam periode yang sama berada di kisaran 31 juta ton, sementara jagung hanya 19 juta ton, ubi jalar 1,4 juta ton, dan komoditas lain seperti kacang-kacangan dan sereal di bawah 500 ribu ton. Ketergantungan pada beras meningkatkan kerentanan pangan.

    Kerentanan Pangan di Indonesia

    Data Badan Pangan Nasional menunjukkan bahwa sebanyak 62 kabupaten/kota di Indonesia berada dalam kondisi pangan rentan. Kerentanan ini diukur tidak hanya dari ketersediaan pangan, tetapi juga dari akses dan pemanfaatan pangan. Wilayah paling rentan biasanya berada di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), seperti Indonesia timur, kawasan perbatasan, dan kepulauan.

    Ketergantungan pada beras sebagai satu-satunya sumber karbohidrat semakin mengancam ketahanan pangan. Rata-rata konsumsi beras per kapita selama puluhan tahun mencapai lebih dari 1,5 kg per minggu, tujuh kali lebih banyak dibandingkan konsumsi pangan lokal lain seperti ketela pohon atau ketela rambat. Jika terjadi gangguan pada rantai pasok atau lahan padi, sistem ketahanan pangan akan goyah karena tidak ada alternatif sumber pangan yang setara.

    Kebijakan Pangan yang Belum Serius

    Kebijakan food estate pemerintah saat ini malah semakin menguatkan dominasi beras melalui fokus pada swasembada beras dan pencetakan sawah baru. Padahal, Indonesia memiliki megabiodiversitas yang belum dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan keberagaman pangan.

    Pada tahun 2024, pemerintah membuat kebijakan tentang percepatan penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 81/2024. Tujuan utama aturan ini adalah meningkatkan ketersediaan dan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, serta berbasis pada potensi sumber daya lokal.

    Peraturan ini memuat berbagai strategi nasional, termasuk pendekatan kewilayahan dengan mendorong agroindustri berbasis pangan lokal, smart farming (pertanian pintar menggunakan teknologi digital), serta pengembangan beberapa jenis pangan yang bisa menjadi alternatif selain beras. Namun, pangan alternatif hanya berfokus pada beberapa pangan lokal yang sudah umum diproduksi dalam skala besar, seperti ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah, dan sagu. Sementara komoditas lokal lain seperti sorgum, talas, jewawut, dan lainnya masih diabaikan.

    Tantangan dalam Penerapan Perpres No. 81/2024

    Selain itu, penganekaragaman pangan berbasis penguatan komunitas belum banyak disentuh dalam Perpres ini. Belum ada instrumen yang jelas untuk memberikan dukungan kepada komunitas masyarakat adat dalam upaya mewujudkan kedaulatan pangan di daerah masing-masing. Padahal, komunitas lokal dan masyarakat adat merupakan entitas penting dalam menjaga, memproduksi, dan mengonsumsi pangan yang beragam.

    Contohnya, masyarakat Boti di Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur mampu berdaulat pangan dengan umbi-umbian dan berbagai sumber pangan yang mereka produksi dan konsumsi. Perpres No. 81/2024 memang memuat beberapa rencana insentif fiskal untuk memperkuat sektor pangan lokal. Di level daerah, akan ada rencana alokasi anggaran dan insentif untuk daerah yang berhasil mengembangkan pangan lokal. Pada level individu, pemerintah menyiapkan insentif dan memfasilitasi pembiayaan peralatan panen dan sesudah panen, serta pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Namun, semua itu masih sebatas rencana. Sampai sekarang belum ada kebijakan konkret sebagai dasar pelaksanaannya.

    Langkah Nyata dari Dana Desa 2025

    Langkah yang lebih nyata justru datang dari kebijakan Dana Desa 2025, yang mewajibkan minimal 20% dana desa digunakan untuk program ketahanan pangan, mulai dari ketersediaan, keterjangkauan, hingga pemanfaatan pangan. Meski sebagian pihak mengkritik kebijakan ini memaksakan kontrol pusat atas dana desa, menurut saya sejumlah desa justru sukses memanfaatkannya untuk memperkuat sistem pertanian dan pangan lokal.

    Untuk mendorong diversifikasi pangan dan mempercepat pengembangan pangan lokal, tampaknya dibutuhkan kombinasi strategi. Di satu sisi, pemerintah perlu memperkuat penerapan Perpres penganekaragaman pangan dengan memberikan dukungan nyata pada komunitas lokal dan masyarakat adat. Di sisi lain, dana desa bisa dimanfaatkan dengan optimal untuk memperkuat sistem produksi pangan lokal.

    Kebijakan fiskal, termasuk inisiatif seperti green KUR atau blended finance, merupakan dukungan finansial yang perlu didorong untuk pendukung penguatan sistem pangan. Selain itu, harus ada dukungan penyediaan infrastruktur pertanian berbasis lokal untuk membantu menciptakan ketahanan pangan yang lebih merata dan berkelanjutan.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    11 Tugas Harian Sederhana untuk Produktivitas dan Kehidupan Teratur

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    7 Penyebab Obesitas pada Ibu Hamil, Perhatikan Pola Makan!

    By adm_imr12 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?