Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Aturan baru lindungi anak di dunia digital, apa dampaknya?

    5 April 2026

    Penjualan dan Laba Indofood ICBP Naik Signifikan Tahun 2025

    5 April 2026

    Apakah Mobil Listrik Bisa Panas Berlebihan?

    5 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 5 April 2026
    Trending
    • Aturan baru lindungi anak di dunia digital, apa dampaknya?
    • Penjualan dan Laba Indofood ICBP Naik Signifikan Tahun 2025
    • Apakah Mobil Listrik Bisa Panas Berlebihan?
    • Kapal Pertamina Terjebak di Selat Hormuz, DPR Minta Prabowo Segera Bertemu Pemimpin Iran
    • Antrean BBM Nonsubsidi di Ambon, Harga Diprediksi Naik Mulai 1 April
    • Pemilik Kos Surabaya Ungkap Detik-Detik Maling Motor Diamuk Warga Margorejo
    • Ketua HMI Jabar Siti Nurhayati Diteror, Seperti Andrie Yunus
    • Pemkot Malang Dorong Ekonomi Inklusif di RKPD 2027
    • 5 Pengharum Ruangan Terbaik untuk Malam yang Lebih Nyenyak
    • Mengenal Sapi Sonok, Kontes Kecantikan Sapi Betina Madura
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Harapan Denada Setelah Akui Ressa Anak, Harap Gugatan Rp7 M Dicabut, Kuasa Hukum: Hormati Ibumu

    Harapan Denada Setelah Akui Ressa Anak, Harap Gugatan Rp7 M Dicabut, Kuasa Hukum: Hormati Ibumu

    adm_imradm_imr6 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perselisihan Hukum antara Denada dan Ressa Rizky Rossano

    Setelah penyanyi Denada Tambunan secara terbuka mengakui bahwa Ressa Rizky Rossano adalah anak kandungnya, perselisihan antara keduanya kini berfokus pada gugatan hukum senilai Rp7 miliar yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi. Gugatan ini menyangkut dugaan penelantaran anak yang dilaporkan oleh Ressa.

    Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, meminta Ressa untuk segera mencabut gugatan perdata tersebut. Menurut Iqbal, masalah ini seharusnya diselesaikan melalui komunikasi keluarga dan tidak perlu dibawa ke ranah hukum.

    Iqbal menyatakan bahwa hubungan antara ibu dan anak sebaiknya diatasi dengan cara yang lebih harmonis. “Ini masalah hubungan ibu dan anak, lebih baik gugatan dicabut dan selesai,” ujarnya dalam wawancara virtual.

    Sebagai anak, lanjut Iqbal, Ressa seharusnya memberikan penghormatan kepada ibunya setelah ada pengakuan resmi. “Mumpung masih ada ibumu, muliakan ibumu, Insyaallah hidupmu nanti dimuliakan sama Allah,” tambahnya.

    Hingga saat ini, belum ada perdamaian resmi antara Denada dan Ressa. Iqbal menyebutkan bahwa pihak penggugat (Ressa) masih menutup pintu damai. “Belum ada damai, katanya kemarin pihak penggugat menutup pintu damai,” jelas Iqbal.

    Dalam hal komunikasi, Iqbal menyampaikan bahwa Denada telah membuka diri dan berharap Ressa bisa datang langsung menemuinya. “Langsung saja ketemu dan minta maaf,” kata Iqbal.

    Persepsi dari Pihak Ressa

    Sebelumnya, Ressa Rizky Rossano menggugat Denada ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi sejak 26 November 2025 dengan jumlah Rp7 miliar atas dugaan penelantaran anak. Meskipun Denada akhirnya mengakui Ressa sebagai anak kandungnya, gugatan ini belum dicabut.

    Menanggapi isu pencabutan gugatan, Ressa menyatakan bahwa tuntutannya hanya berupa pengakuan status anak. Ia menegaskan bahwa gugatan tersebut tidak dilandasi oleh motivasi materi atau konflik keluarga.

    “Kan tuntutan Ressa cuman itu aja,” ujar Ressa dalam sebuah wawancara, dikutip dari YouTube Rasis Infotainment. “Itu aja pengakuan ya,” tambahnya.

    Ressa juga menjelaskan bahwa selama ini ia terdaftar di Kartu Keluarga (KK) milik pamannya, bukan di bawah nama ibu kandungnya sendiri. “Lebih tepatnya pamannya Mbak D ya. Aku masuk KK-nya kan. Makanya Ressa pengakuannya ingin secara tertulis agar KK-nya dipindahkan,” jelas Ressa.

    Ia menegaskan bahwa satu-satunya hal yang diinginkannya hanyalah pengakuan resmi dan pencatatan administratif sebagai anak kandung Denada. “Maunya Ressa sih cuman Ressa dimasukkan ke KK-nya itu aja,” tambahnya.

    Penjelasan Denada tentang Pengakuan Anak

    Sebelumnya, Denada Tambunan akhirnya mengakui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya setelah 24 tahun diam seribu bahasa. Lewat video yang diunggah di akun Instagram miliknya, Denada menyampaikan permohonan maaf kepada Ressa karena selama ini tidak hidup bersamanya.

    “Saya Denada Tambunan menyatakan bahwa Ressa Rizky Rossano adalah anak kandung saya,” ujar Denada, dikutip dari Kompas.com. Ia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Ressa karena tidak bisa membersamainya sejak masih bayi.

    Denada mengungkapkan bahwa kondisi psikisnya saat itu tidak memungkinkan untuk menjalani peran sebagai seorang ibu. “Dan saya betul-betul minta maaf kepada Resa karena Resa tidak hidup bersama saya dari mulai dia masih bayi. Saat itu kondisi psikis saya sedang tidak layak,” katanya.

    Ia juga meminta maaf karena baru mengungkapkan fakta tersebut setelah sekian lama. “Saya juga ingin minta maaf kepada Ressa karena baru saat ini, setelah sekian lama, saya baru memberitahukan Ressa bahwa saya adalah ibu kandungnya,” tutur Denada.

    Denada menyadari bahwa tindakan tersebut adalah kesalahan besar dalam hidupnya. “Itu kesalahan saya, itu kebodohan saya, itu kekhilafan saya, dan saya minta maaf,” ungkap Denada.

    Ia berharap pernyataan dan permintaan maaf yang ia sampaikan dapat diterima oleh Ressa. “Saat ini saya hanya bisa berdoa dan berharap semoga Ressa mau memaafkan saya dan menerima saya, ibu kandungnya, dengan segala kekurangan saya,” ucap Denada.

    Selain kepada sang anak, Denada juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besarnya, termasuk kepada almarhum ibunya. “Saya juga minta maaf kepada almarhum Mama, dan kepada semua adik-adik saya. Semoga Allah mengampuni semua dosa-dosa dan khilaf saya,” tutup Denada.

    Latar Belakang Ressa dan Pengasuhnya

    Ressa Rizky Rossano menggugat Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan alias Denada atas dugaan penelantaran anak ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Jawa Timur. Gugatan ini dilayangkan oleh pemuda yang akrab disapa Ressa, karena ia meyakini bahwa Denada adalah ibu kandungnya.

    Selama ini, Ressa dibesarkan oleh tante Denada, Ratih Puspita Dewi. Ratih Puspita Dewi mengasuh Ressa layaknya anak kandung sendiri sejak ia berusia 10 hari. Kini, Ressa pun menuntut agar mantan istri Jerry Aurum tersebut mengakuinya sebagai anak.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Antrean BBM Nonsubsidi di Ambon, Harga Diprediksi Naik Mulai 1 April

    By adm_imr5 April 20262 Views

    Berita Terkini Sulut: Kebijakan WFH Dua Hari Minggu untuk ASN Mulai Berlaku

    By adm_imr5 April 20261 Views

    13 Pemain PSM Makassar Kehilangan Kontrak, 2 Nama Dipastikan Bertahan Musim Depan

    By adm_imr5 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Aturan baru lindungi anak di dunia digital, apa dampaknya?

    5 April 2026

    Penjualan dan Laba Indofood ICBP Naik Signifikan Tahun 2025

    5 April 2026

    Apakah Mobil Listrik Bisa Panas Berlebihan?

    5 April 2026

    Kapal Pertamina Terjebak di Selat Hormuz, DPR Minta Prabowo Segera Bertemu Pemimpin Iran

    5 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?