Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hiburan»Harga Emas Antam Hari Ini Senin 30 Maret 2026: Rp2.837.000 per Gram, Cek UBS dan Galeri24

    Harga Emas Antam Hari Ini Senin 30 Maret 2026: Rp2.837.000 per Gram, Cek UBS dan Galeri24

    adm_imradm_imr1 April 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Harga Emas Batangan Hari Ini

    Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) terpantau hari ini, Senin (30/3/2026). Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia pada pukul 05.35 WIB, harga emas Antam berada pada kisaran Rp2.837.000 per gram. Harga ini belum mengalami perubahan dibandingkan harga pada Minggu (29/3/2026) dengan perubahan waktu terakhir pukul 08.13 WIB.

    Aturan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas

    Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak menjadi lebih ringan yakni 0,25 persen, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.

    Untuk transaksi buyback atau penjualan kembali ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

    Daftar Harga Emas Hari Ini

    Berikut adalah daftar harga emas hari ini:

    Harga Emas Galeri 24

    • 0,5 gram: Rp1.479.000
    • 1 gram: Rp2.818.000
    • 2 gram: Rp5.569.000
    • 5 gram: Rp13.821.000
    • 10 gram: Rp27.567.000
    • 25 gram: Rp68.545.000
    • 50 gram: Rp136.938.000
    • 100 gram: Rp273.829.000
    • 250 gram: Rp682.891.000
    • 500 gram: Rp1.365.781.000
    • 1.000 gram: Rp2.731.562.000

    Harga Emas Antam

    • 0,5 gram: Rp1.521.000
    • 1 gram: Rp2.937.000
    • 2 gram: Rp5.811.000
    • 3 gram: Rp8.890.000
    • 5 gram: Rp14.449.000
    • 10 gram: Rp28.841.000
    • 25 gram: Rp71.971.000
    • 50 gram: Rp143.860.000
    • 100 gram: Rp287.639.000

    Harga Emas UBS

    • 0,5 gram: Rp1.531.000
    • 1 gram: Rp2.832.000
    • 2 gram: Rp5.621.000
    • 5 gram: Rp13.887.000
    • 10 gram: Rp27.628.000
    • 25 gram: Rp68.935.000
    • 50 gram: Rp137.587.000
    • 100 gram: Rp275.066.000
    • 250 gram: Rp687.462.000
    • 500 gram: Rp1.373.310.000

    Waspada Investasi Emas Bodong

    Investasi emas kini kembali menjadi primadona di tengah fluktuasi pasar global. Namun, di balik kemudahannya, bayang-bayang investasi bodong tetap mengintai. Kasus terbaru yang mengguncang pasar Asia dengan kerugian mencapai Rp30 triliun menjadi peringatan keras bagi para calon investor.

    Berikut adalah 5 hal wajib yang harus Anda periksa secara cermat sebelum terjun ke investasi emas digital:

    1. Cek Legalitas dan Pengawasan Regulator

      Izin operasional adalah harga mati. Pastikan platform yang Anda gunakan telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tercatat resmi di BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi). Legalitas ini adalah bentuk perlindungan hukum jika terjadi sengketa di kemudian hari.

    2. Pastikan Ada Emas Fisiknya (Underlying Asset)

      Jangan tertipu angka di layar ponsel. Platform terpercaya wajib menjamin rasio 1:1. Artinya, setiap 1 gram emas digital yang Anda beli, harus ada 1 gram emas fisik nyata yang tersimpan di brankas resmi. Tanpa jaminan ini, saldo digital Anda hanyalah angka tanpa nilai aset.

    3. Transparansi Harga dan Selisih (Spread)

      Spread adalah selisih antara harga beli dan harga jual. Bandingkan spread antar-platform secara organik. Platform yang sehat akan menampilkan harga secara real-time dan transparan tanpa ada biaya siluman saat Anda melakukan pencairan.

    4. Likuiditas: Mudah Cair dan Bisa Dicetak

      Investasi yang baik adalah investasi yang mudah dicairkan saat butuh dana mendesak. Pastikan platform memiliki fitur buyback yang cepat. Selain itu, pastikan saldo digital Anda bisa dicetak menjadi emas batangan fisik bersertifikat kapan saja.

    5. Reputasi dan Keamanan Digital

      Cek rekam jejak perusahaan. Di era siber, pastikan aplikasi memiliki keamanan berlapis seperti 2FA (Two-Factor Authentication) dan enkripsi data. Memilih lembaga dengan fundamental negara, seperti Pegadaian, memberikan keamanan infrastruktur yang lebih terjamin dari risiko peretasan.

    Cara Membeli Emas Antam Secara Online

    • Buka laman resmi www.logammulia.com
    • Masuk ke menu “Masuk/Daftar” di pojok kanan atas
    • Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
    • Pilih produk emas yang diinginkan dan tentukan lokasi pengambilan di butik emas terdekat
    • Masukkan produk ke keranjang dan lanjutkan ke proses pembayaran
    • Pilih metode pengiriman atau pengambilan di butik
    • Lakukan pembayaran melalui nomor virtual account (VA) yang tersedia
    • Transaksi selesai setelah pembayaran dikonfirmasi.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    9 Wilayah Terdeteksi Tsunami Pasca Gempa 7,7 SR Sulut 8 Juni 2026

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Terjemahan Lirik Lagu “Rumour Has It” Adele: Semoga Tuhan Melindungi Mu

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Harga Emas Hari Ini Turun, Antam, Galeri24, dan UBS Laporan 8 Juni 2026

    By adm_imr25 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?