Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Ahli: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Momentum Evaluasi Keselamatan Kapal Roro

    7 Agustus 2026

    3 Kargo Jenazah Korban KMP Mutiara Santosa Dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya, 2 Lagi Menyusul

    7 Agustus 2026

    Gerhana Matahari Total 2026: Wilayah yang Bisa Menyaksikan

    7 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 8 Agustus 2026
    Trending
    • Ahli: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Momentum Evaluasi Keselamatan Kapal Roro
    • 3 Kargo Jenazah Korban KMP Mutiara Santosa Dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya, 2 Lagi Menyusul
    • Gerhana Matahari Total 2026: Wilayah yang Bisa Menyaksikan
    • Kecelakaan Maut di Kapuas Hulu, Ibu Tewas Usai Motor Tabrak Bus
    • UAS Buka Rahasia Arba Mustakmir Bulan Safar, Istillah Rebo Wekasan Dijelaskan
    • Coba Kebiasaan Pagi Ini untuk Vibes Positif Sepanjang Hari
    • 7 cara menanam terong hijau sederhana ala Andrew Kalaweit
    • Jadwal Kapal Pelni Agustus 2026: Rute Surabaya-Ambon dengan KM Sinabung, Dorolonda, Ciremai, Nggapulu, Leuser
    • Renungan Katolik: Iman di Tengah Badai, Senin 3 Agustus 2026
    • Putra Mahkota Saudi Peringatkan Trump: Serangan ke Iran Picu Perang Besar di Timur Tengah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Tips»Harga Token Listrik 11-17 Mei 2026 Ditentukan, Rp100 Ribu Berapa kWh dengan Daya 1.300 VA

    Harga Token Listrik 11-17 Mei 2026 Ditentukan, Rp100 Ribu Berapa kWh dengan Daya 1.300 VA

    adm_imradm_imr16 Mei 202612 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penetapan Tarif Listrik PLN untuk Triwulan Kedua Tahun 2026

    Pemerintah telah menetapkan tarif listrik PLN yang berlaku untuk seluruh golongan pelanggan, baik prabayar maupun pascabayar. Keputusan ini diumumkan melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan berlaku mulai tanggal 11 hingga 17 Mei 2026. Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno menyatakan bahwa tarif listrik triwulan II (April-Juni) Tahun 2026 tidak mengalami perubahan dibandingkan periode sebelumnya.

    Perlu diketahui, pelanggan prabayar memiliki besaran tarif listrik yang sama dengan pelanggan pascabayar. Pelanggan prabayar perlu membeli token listrik yang kemudian dimasukkan ke meteran untuk mendapatkan daya listrik. Sementara itu, pelanggan pascabayar cukup membayar tagihan listrik setelah pemakaian dalam periode tertentu.

    “Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap,” kata Tri Winarno. Keputusan tersebut ditetapkan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku serta mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

    “Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri, setelah dilakukan perhitungan terhadap berbagai parameter ekonomi makro. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional,” imbuhnya.

    Rincian Tarif Listrik Periode Mei 2026

    Berikut rincian besaran tarif listrik yang berlaku untuk seluruh pelanggan pada 11-17 Mei 2026:

    Tarif Listrik Pelanggan Rumah Tangga

    • Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
    • Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
    • Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
    • Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
    • Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh

    Tarif Listrik Pelanggan Bisnis

    • Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
    • Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

    Tarif Listrik Pelanggan Industri

    • Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
    • Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh

    Tarif Listrik Keperluan Fasilitas Pemerintah dan Penerangan Jalanan Umum

    • Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
    • Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
    • Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
    • Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh

    Tarif Listrik Keperluan Pelayanan Sosial

    • Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
    • Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
    • Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
    • Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
    • Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh
    • Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh

    Tarif Listrik Subsidi Pelanggan Rumah Tangga

    • Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
    • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh

    Penghitungan Besaran kWh Saat Membeli Token

    Pembelian token PLN diketahui bakal selalu disesuaikan dengan tarif dasar listrik terkini yang berlaku. Selain itu, nominal token listrik yang dibeli juga akan dipotong Pajak Penerangan Jalan (PPJ) daerah sesuai kebijakan pemerintah setempat.

    Misalnya, PPJ Jakarta berikut ini:
    – Sampai 2.200 VA: 2,4 persen

    – 3.500-5.500 VA: 3 persen

    – 6.600 VA ke atas: 4 persen

    Adapun rumus penghitungan besaran kWh yang diperoleh sebagai berikut:
    (Nominal token – PPJ daerah) : tarif dasar listrik = kWh yang didapatkan

    Lebih rinci, berikut rincian besaran kWh yang diperoleh jika beli token Rp100 ribu untuk masing-masing golongan pelanggan rumah tangga non-subsidi di Jakarta:

    Rumah tangga daya 900 VA

    (Rp 100.000 – 2,4 persen) : Rp 1.352 = kWh yang didapatkan

    (Rp 100.000 – Rp 2.400) : Rp 1.352 = kWh yang didapatkan

    Rp 97.600 : Rp 1.352 = 72,19 kWh

    Rumah tangga daya 1.300-2.200 VA

    (Rp 100.000 – 2,4 persen) : Rp 1.444,70 = kWh yang didapatkan

    (Rp 100.000 – Rp 2.400) : Rp 1.444,70 = kWh yang didapatkan

    Rp 97.600 : Rp 1.444,70 = 67,56 kWh

    Rumah tangga daya 3.500-5.500 VA

    (Rp 100.000 – 3 persen) : Rp 1.699,53 = kWh yang didapatkan

    (Rp 100.000 – Rp 3.000) : Rp 1.699,53 = kWh yang didapatkan

    Rp 97.000 : Rp 1.699,53 = 57,07 kWh

    Rumah tangga daya 6.600 VA lebih

    (Rp 100.000 – 4 persen) : Rp 1.699,53 = kWh yang didapatkan

    (Rp 100.000 – Rp 4.000) : Rp 1.699,53 = kWh yang didapatkan

    Rp 96.000 : Rp 1.699,53 = 56,49 kWh

    Dengan memahami perhitungannya, kamu bisa mengatur pemakaian listrik lebih efisien dan terhindar dari listrik tiba-tiba padam.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kegelapan Jakarta dan Tangsel Akibat Gangguan Gardu Induk Gandul

    By adm_imr7 Agustus 20262 Views

    Pemilik Lupa Cabut Kabel TV, Rumah di Weru Cirebon Terbakar

    By adm_imr7 Agustus 20261 Views

    Pemadaman listrik PLN Palangka Raya hari ini: Jadwal dan area terdampak 3 Agustus 2026

    By adm_imr7 Agustus 20264 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ahli: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Momentum Evaluasi Keselamatan Kapal Roro

    7 Agustus 2026

    3 Kargo Jenazah Korban KMP Mutiara Santosa Dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya, 2 Lagi Menyusul

    7 Agustus 2026

    Gerhana Matahari Total 2026: Wilayah yang Bisa Menyaksikan

    7 Agustus 2026

    Kecelakaan Maut di Kapuas Hulu, Ibu Tewas Usai Motor Tabrak Bus

    7 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?