Kekerasan Israel terhadap Masjid Al-Aqsha Menjadi Perhatian Serius
Masjid Al-Aqsha, salah satu tempat ibadah yang paling bersejarah bagi umat Islam, kembali menjadi sorotan akibat tindakan yang dianggap diskriminatif dan tidak adil dari pihak Israel. Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menyampaikan kecaman terhadap tindakan Israel yang terus-menerus melarang umat Islam beribadah di kawasan tersebut, sementara justru memperbolehkan dan melindungi umat Yahudi untuk beribadah di tempat yang sama.
Sikap Double Standard Israel
Sikap ganda yang dilakukan oleh pemerintah Israel terhadap Masjid Al-Aqsha menunjukkan ketidakadilan yang sangat jelas. Selama bulan Ramadan hingga pertengahan Syawal, umat Islam dilarang melakukan salat wajib, tarawih, salat Jumat, iātikaf, bahkan salat Idulfitri di dalam masjid. Namun, sebaliknya, pihak Israel memberikan akses tanpa batas kepada umat Yahudi untuk beribadah di area tersebut, termasuk dengan pengawalan militer yang kuat.
Hal ini menunjukkan bahwa Israel tidak hanya mengabaikan hak-hak dasar umat Islam, tetapi juga secara aktif melindungi kelompok-kelompok radikal Yahudi yang sering kali melakukan provokasi di sekitar Masjid Al-Aqsha. Bahkan, beberapa saat setelah salat Subuh, kepolisian Israel kembali melakukan tindakan represif dengan menangkap dan mengusir jemaah Muslim, baik laki-laki maupun perempuan.
Ancaman terhadap Keberlangsungan Masjid Al-Aqsha
HNW menegaskan bahwa situasi yang terjadi saat ini adalah yang terparah selama penjajahan Israel di Palestina. Tidak hanya itu, tindakan Israel juga dianggap melanggar hukum internasional dan Hak Asasi Manusia (HAM). Bahkan, Israel telah memproklamirkan diri sebagai pemegang kendali izin atas Masjid Al-Aqsha, bukan lagi Kementerian Wakaf dan Islam Yordania yang merupakan entitas sah yang berwenang mengelola masjid tersebut.
Selain itu, Israel juga melarang umat Kristen untuk beribadah di Kota Tua Yerusalem, yang merupakan salah satu gereja bersejarah bagi umat Kristiani. Hal ini menunjukkan bahwa Israel memiliki sikap diskriminatif terhadap agama-agama lain, sementara terus melindungi umat Yahudi.
Harapan kepada Pemimpin Negara-Negara Islam
HNW berharap agar para pemimpin negara-negara Islam dapat lebih serius dalam menangani isu ini. Ia menyarankan agar Kementerian Urusan Wakaf dan Islam Yordania serta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengambil langkah konkret, bukan hanya sekadar mengeluarkan pernyataan penolakan atau kecaman.
Ia juga menyerukan agar negara-negara anggota OKI yang telah melakukan normalisasi dengan Israel untuk membatalkan hubungan tersebut, terutama jika alasan normalisasi adalah membantu perjuangan Palestina. Selain itu, negara-negara Arab-Islam yang menjadi anggota Dewan Perdamaian atau Board of Peace yang dianggap tidak netral karena keanggotaan Israel harus segera mempertimbangkan keluar dari organisasi tersebut.
Langkah Konkret untuk Menyelamatkan Masjid Al-Aqsha
HNW menekankan pentingnya tindakan bersama dari negara-negara anggota OKI, terutama melalui Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa. Tujuan utamanya adalah menciptakan daya ikat dan tekanan yang kuat terhadap Israel, yang terus melakukan tindakan yang dianggap sebagai kejahatan perang terhadap Palestina.
Selain itu, ia juga menyarankan agar isu gencatan senjata antara AS dan Iran dimasukkan sebagai agenda dalam pembahasan di Islamabad, Pakistan. Momentum ini bisa menjadi kesempatan untuk menjalin kembali soliditas antara negara-negara anggota OKI, terutama dalam upaya menyelamatkan Masjid Al-Aqsha dan kemerdekaan Palestina.
Penutup
Menurut HNW, Israel adalah pihak yang terus mengobarkan konflik dan menghalangi tercapainya perdamaian. Tindakan-tindakan seperti “false flag” yang dilakukan oleh Israel semakin memperkuat persepsi bahwa pihak tersebut tidak ingin melihat perdamaian terwujud. Dengan demikian, langkah-langkah konkret dan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan diperlukan untuk mencegah penghancuran Masjid Al-Aqsha dan melindungi warisan budaya umat Islam.







