Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 26 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»Inklusivitas dan Kesejahteraan Psikologis di Sekolah Aman dan Nyaman

    Inklusivitas dan Kesejahteraan Psikologis di Sekolah Aman dan Nyaman

    adm_imradm_imr11 Februari 20266 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Peraturan Baru dalam Pendidikan: Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

    Pendidikan di Indonesia kini memasuki fase baru dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Regulasi ini tidak hanya sekadar tambahan aturan, tetapi juga menjadi pernyataan sikap pemerintah terhadap isu-isu yang semakin mendesak dalam dunia pendidikan.

    Regulasi ini muncul sebagai respons terhadap meningkatnya masalah kesehatan mental remaja serta risiko kekerasan di ruang digital yang semakin kompleks. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun perlakuan diskriminatif di satuan pendidikan.

    Dalam konteks ini, sekolah tidak lagi dipandang hanya sebagai tempat belajar akademik, tetapi juga sebagai lingkungan yang bertanggung jawab atas keselamatan dan kesejahteraan siswa. Rasa aman menjadi prasyarat utama dalam proses belajar mengajar.

    Inklusivitas dan Kesejahteraan Psikologis

    Inklusivitas dan kesejahteraan psikologis kini bukan lagi pilihan etis bagi sekolah, melainkan standar mutu pelayanan. Teori Hierarki Kebutuhan Abraham Maslow (1943) menjelaskan bahwa kebutuhan akan rasa aman dan rasa memiliki harus terpenuhi sebelum seseorang dapat mencapai prestasi akademik.

    Lebih lanjut, Urie Bronfenbrenner (1979) menyatakan bahwa sekolah merupakan bagian dari mikrosistem yang berinteraksi langsung dengan siswa. Keberhasilan budaya sekolah yang aman dan nyaman sangat bergantung pada kualitas hubungan antaraktor di dalamnya. Jika hubungan antara guru, siswa, dan lingkungan fisik sekolah harmonis, maka ekosistem tersebut akan mendukung perkembangan karakter anak secara optimal.

    Konsep ini dikuatkan oleh Amy Edmondson (1999) melalui teori Keamanan Psikologis. Edmondson menegaskan bahwa kemajuan dalam sebuah ekosistem belajar hanya terjadi jika anggotanya merasa aman untuk mengambil risiko intelektual, bertanya, atau mengakui kesalahan tanpa takut dipermalukan.

    Peran Guru dan Trilogi Ki Hadjar

    Implementasi budaya sekolah aman dan nyaman perlu dijalankan dengan memperkuat peran guru sebagai aktor kunci pembentuk budaya sekolah. Guru menjalankan fungsi in loco parentis, yakni sebagai pihak yang memegang otoritas dan tanggung jawab orang tua selama murid berada di lingkungan sekolah.

    Nilai-nilai dalam Trilogi Ki Hadjar Dewantara tetap relevan sebagai kerangka etis dan pedagogis:

    • Ing Ngarsa Sung Tulada: Guru memiliki peran sebagai teladan. Sikap guru yang menghargai perbedaan, adil, dan tidak diskriminatif membentuk norma perilaku di sekolah secara lebih efektif dibandingkan pendekatan penegakan aturan semata.
    • Ing Madya Mangun Karsa: Kesejahteraan psikologis tercipta saat guru hadir di tengah-tengah murid, membangun semangat, dan mendengarkan keluh kesah mereka. Keterbukaan, empati, dan kemampuan mendengarkan menjadi fondasi penting agar murid merasa didukung dan tidak terpinggirkan.
    • Tut Wuri Handayani: Budaya sekolah yang aman dan nyaman tidak dapat dibangun secara top-down. Murid perlu diberi ruang untuk berpartisipasi aktif, menyampaikan pendapat, dan mengambil peran dalam menjaga lingkungan sekolah yang sehat.

    Murid Sebagai Subjek dalam Budaya Sekolah

    Salah satu kekuatan utama kebijakan ini adalah penekanan pada pelibatan murid. Melalui pengembangan sistem dukungan teman sebaya (peer support system), murid belajar mengenai empati dan tanggung jawab sosial. Praktik di lapangan menunjukkan bahwa pendekatan teman sebaya sering lebih efektif dalam mendeteksi potensi kekerasan secara dini karena adanya kedekatan emosional dan pola komunikasi yang lebih terbuka antarmereka.

    Budaya sekolah aman dan nyaman tidak hanya menjadi tanggung jawab guru, tetapi juga seluruh warga sekolah. Namun, regulasi ini berisiko hanya menjadi dokumen administratif jika tidak disertai peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Guru dan tenaga kependidikan perlu dibekali keterampilan dasar dukungan psikologis awal (psychological first aid) agar mampu merespons dinamika emosional murid secara tepat.

    Peraturan Menteri ini berfungsi sebagai arah kebijakan, namun keberhasilannya ditentukan oleh konsistensi tindakan sehari-hari. Dengan menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, serta mendukung kesejahteraan psikologis dan keamanan sosiokultural, kita memastikan setiap murid berkembang optimal sebagai bentuk nyata penghormatan terhadap martabat kemanusiaan di sekolah.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Vape dan Rokok Sama Berbahaya, Dokter Ungkap Dampak Asma dan Radang Paru pada Anak

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    15 Soal Ujian Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Semester 1 2026

    By adm_imr12 Juli 20266 Views

    Batas Waktu Pendaftaran SPMB Balikpapan 2026 SD-SMP, Jadwal Pengumuman & Lapor Diri

    By adm_imr12 Juli 20266 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?