Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Kemewahan Bursa Transfer Sepak Bola Dunia Kini Tunduk pada Aturan Transparansi Keuangan

    Kemewahan Bursa Transfer Sepak Bola Dunia Kini Tunduk pada Aturan Transparansi Keuangan

    6 October 2026
    Strategi Elegan Mengelola Stres Kerja Tanpa Mengorbankan Kesehatan Mental dan Produktivitas Anda

    Strategi Elegan Mengelola Stres Kerja Tanpa Mengorbankan Kesehatan Mental dan Produktivitas Anda

    6 October 2026
    Menanam Akar Jiwa Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Global

    Menanam Akar Jiwa Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Global

    5 October 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Tuesday, 6 October 2026
    Trending
    • Kemewahan Bursa Transfer Sepak Bola Dunia Kini Tunduk pada Aturan Transparansi Keuangan
    • Strategi Elegan Mengelola Stres Kerja Tanpa Mengorbankan Kesehatan Mental dan Produktivitas Anda
    • Menanam Akar Jiwa Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Global
    • Berburu Busana Bekas Bersejarah: Memaknai Kembali Thrifting Sebagai Bagian Ekspresi Diri
    • Mengubah Besi Tua Menjadi Emas Lewat Seni Restorasi Kendaraan Klasik yang Menguntungkan
    • Strategi Mengatur Gaji Bulanan Agar Keuangan Tetap Sehat dan Bebas Stress Finansial
    • Menimbang Kehadiran Kecerdasan Buatan di Ruang Kelas Antara Lompatan Belajar dan Ancaman Kejujuran
    • Calisthenics vs Latihan Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?
    • Trik Modifikasi Mobil Harian Tanpa Menghilangkan Garansi Resmi Pabrikan Kendaraan Anda
    • Menemukan Kembali Ketenangan Jiwa Melalui Jeda Digital yang Terencana
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Tips»Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp3 Juta, Ini Tanggapan Aismoli

    Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp3 Juta, Ini Tanggapan Aismoli

    adm_imradm_imr20 August 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 triliun untuk program insentif pembelian motor listrik pada tahun 2026. Insentif yang diberikan adalah sebesar Rp3 juta per unit untuk motor listrik yang diproduksi dalam negeri.

    Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, anggaran tersebut secara teoritis mampu mendukung pembelian hingga 1 juta unit motor listrik. Namun, pemerintah memperkirakan bahwa penyerapan insentif tidak akan mencapai target tersebut karena kapasitas produksi motor listrik nasional belum mencapai angka tersebut.

    “Saya pikir paling hanya 100.000 unit (motor listrik) sampai akhir tahun,” ujar Purbaya pada Kamis (20/8/2026).

    Dengan perkiraan penyerapan sekitar 100.000 unit, realisasi insentif secara kasar berpotensi mencapai Rp300 miliar atau sekitar 10% dari total anggaran Rp3 triliun.

    Di sisi lain, Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) menilai bahwa penurunan besaran insentif dari rencana awal sebesar Rp5 juta menjadi Rp3 juta per unit tetap akan memberikan dampak terhadap penjualan.

    Public Relation & Event Executive AISMOLI Riniwaty Sinaga menjelaskan bahwa besaran insentif berkaitan dengan keterjangkauan konsumen. Menurutnya, dampak insentif Rp3 juta terhadap penjualan akan berbeda dibandingkan jika pemerintah memberikan insentif Rp5 juta atau Rp7 juta per unit.

    “Tentunya pasti akan berbeda pada saat diberikan insentif misalkan Rp5 juta atau Rp7 juta yang sebelumnya, karena kan bicara keterjangkauan, pasti akan ada pengaruh,” ujarnya.

    Riniwaty mengatakan bahwa AISMOLI sebelumnya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk peneliti dari Universitas Sebelas Maret (UNS), untuk melihat pengaruh besaran insentif terhadap keterjangkauan konsumen. Namun, perubahan nominal insentif membuat kajian tersebut perlu kembali dilihat.

    “Ada beberapa research kayak di UNS kita sudah koordinasi juga, nanti mungkin kita bisa relook, tapi pasti berpengaruh,” katanya.

    Sementara itu, Pakar Otomotif Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu menilai penurunan insentif dari Rp5 juta menjadi Rp3 juta cukup berpengaruh terhadap minat konsumen. Hal ini lantaran konsumen sepeda motor sangat sensitif terhadap harga awal, uang muka, dan cicilan bulanan.

    Menurut Yannes, selisih Rp2 juta memang terlihat kecil secara nominal, tetapi cukup berarti bagi rumah tangga yang menggunakan sepeda motor sebagai sarana mobilitas sekaligus mencari nafkah.

    “Insentif Rp3 juta masih membantu, tetapi daya ungkitnya terhadap permintaan kemungkinan lebih terbatas karena belum sepenuhnya menutup kesenjangan harga awal,” jelas Yannes kepada Infomalangraya.com, Kamis (20/8/2026).

    Ia mengatakan bahwa harga motor listrik yang berada di kisaran Rp15 juta hingga Rp22 juta, bahkan lebih dari Rp20 juta untuk sejumlah model dengan baterai yang dibeli, masih menghadapi tantangan untuk menandingi harga motor bensin populer di kelas yang sama.

    Menurut Yannes, insentif harga Rp3 juta juga belum cukup untuk mendorong penjualan motor listrik secara massal. Pemerintah perlu mempertimbangkan kombinasi kebijakan yang dapat menekan biaya pembelian maupun cicilan konsumen.

    “Kalau memungkinkan, insentif sebaiknya dikombinasikan dengan subsidi bunga, DP rendah dengan tenor yang tetap sehat, serta insentif leasing yang benar-benar menurunkan cicilan,” ujarnya.

    Selain besaran insentif, AISMOLI juga menyoroti waktu pelaksanaan program. Riniwaty menilai jika program baru berjalan pada September 2026, efektivitasnya akan terbatas lantaran waktu penyaluran hingga akhir tahun cukup singkat.

    Menurutnya, pelaku industri membutuhkan waktu untuk menjalankan proses administrasi sekaligus melakukan komunikasi kepada pasar. Kondisi tersebut berisiko membuat konsumen yang sudah tertarik membeli motor listrik tidak memiliki cukup waktu untuk memanfaatkan kuota insentif.

    Karena itu, AISMOLI meminta kepastian pemerintah terkait waktu implementasi program. “Makanya kami selalu bicara kepastian. Kalau bisa besok sudah bisa dijalankan. Kalau pun selambat-lambatnya sebulan dua bulan itu sudah langsung jalan,” kata Riniwaty.

    Adapun pemerintah masih menyiapkan aturan teknis sebelum insentif dapat diberlakukan, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Pemerintah sebelumnya menargetkan program tersebut mulai berjalan paling cepat pada September 2026.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    5 cara membuat lip liner alami dan sempurna

    By adm_imr22 August 20260 Views

    Pemain Baru Wajib Datang Sebelum September! Barcelona Hadapi Masalah Besar

    By adm_imr21 August 20260 Views

    Perdamaian yang Tak Pernah Tenang

    By adm_imr21 August 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Kemewahan Bursa Transfer Sepak Bola Dunia Kini Tunduk pada Aturan Transparansi Keuangan

    Kemewahan Bursa Transfer Sepak Bola Dunia Kini Tunduk pada Aturan Transparansi Keuangan

    6 October 2026
    Strategi Elegan Mengelola Stres Kerja Tanpa Mengorbankan Kesehatan Mental dan Produktivitas Anda

    Strategi Elegan Mengelola Stres Kerja Tanpa Mengorbankan Kesehatan Mental dan Produktivitas Anda

    6 October 2026
    Menanam Akar Jiwa Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Global

    Menanam Akar Jiwa Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Global

    5 October 2026
    Berburu Busana Bekas Bersejarah: Memaknai Kembali Thrifting Sebagai Bagian Ekspresi Diri

    Berburu Busana Bekas Bersejarah: Memaknai Kembali Thrifting Sebagai Bagian Ekspresi Diri

    5 October 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 February 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 June 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?