Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Tuesday, 20 October 2026
Trending
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
  • Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
  • Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti
  • Mengambil Kembali Kendali Atas Data Pribadi di Tengah Kepungan Teknologi Digital
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Politik»Isi pembicaraan Sarwendah dan Komnas Perempuan di tengah perselisihan dengan Ruben Onsu, bukan laporan

Isi pembicaraan Sarwendah dan Komnas Perempuan di tengah perselisihan dengan Ruben Onsu, bukan laporan

adm_imradm_imr29 June 20262 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Konsultasi Sarwendah dengan Komnas Perempuan

Sarwendah, mantan istri dari Ruben Onsu, baru-baru ini mengunjungi Komnas Perempuan untuk melakukan konsultasi terkait masalah yang sedang dihadapinya. Namun, hingga saat ini belum ada pengaduan resmi yang diajukan oleh Sarwendah ke lembaga tersebut.

Komisioner Komnas Perempuan, Irwan Setiawan, menjelaskan bahwa kedatangan Sarwendah hanya sebatas konsultasi. “Surat yang diterima tidak berisi pengaduan resmi, melainkan permintaan konsultasi,” ujarnya. Menurut Irwan, Komnas Perempuan terbuka menerima siapa pun yang ingin berkonsultasi, melakukan audiensi, atau menyampaikan pengaduan.

Dalam pertemuan tersebut, Sarwendah diterima langsung oleh dua komisioner Komnas Perempuan, yaitu Ibu Dr. Devi Rahayu dan Mbak Katarina. Meski demikian, Irwan enggan membeberkan materi yang dibahas dalam konsultasi tersebut.

Proses pengaduan resmi ke Komnas Perempuan, menurut Irwan, melalui beberapa tahapan. Pertama adalah penerimaan pengaduan, kemudian verifikasi, penyikapan, dan akhirnya rekomendasi. “Mandat kami berbeda dengan Komnas HAM. Kami tidak memiliki mandat untuk melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Komnas Perempuan masih menunggu apakah Sarwendah akan mengajukan pengaduan resmi atau tidak. Saat ini, hanya konsultasi yang dilakukan oleh Sarwendah.

Konflik Pascaperceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah

Konflik antara Ruben Onsu dan Sarwendah memanas setelah potongan video siaran langsung Sarwendah viral di media sosial. Dalam video tersebut, Sarwendah menyatakan bahwa dirinya tidak membutuhkan uang nafkah Rp 200 juta dari mantan suaminya. Ia juga menggunakan kata-kata kasar yang dinilai tidak pantas oleh netizen.

Ruben Onsu merespons dengan keras melalui sindiran balik dan melibatkan tim hukumnya. Akibat perseteruan yang semakin meruncing, Ruben Onsu sempat menghentikan jatah nafkah bulanan untuk anak-anaknya. Pihak Ruben menegaskan langkah ini diambil sebagai bentuk gertakan karena merasa dipersulit dan dihalang-halangi oleh pihak Sarwendah untuk bertemu serta menghabiskan waktu bersama kedua putri kandungnya, Thalia dan Thania.

Respons dari Kuasa Hukum Ruben Onsu

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, memberikan respons terkait kunjungan Sarwendah ke Komnas Perempuan. Menurut Minola, langkah Sarwendah sah-sah saja dilakukan. “Itu sah-sah saja, artinya kan ini negara yang bebas,” ujarnya.

Minola juga mengungkapkan kebingungan terkait hak apa yang ingin diperjuangkan oleh Sarwendah. Ia menegaskan bahwa inti permasalahan dengan Ruben hanya ingin diberi waktu bertemu dengan kedua putrinya. Jika mempermasalahkan nafkah dari Ruben yang mandek, Minola menjelaskan hal tersebut ada sebab dan akibatnya.

Sejak bercerai pada 2024 lalu, Ruben telah memberikan nafkah sesuai kesepakatan. Minola mengaku tidak mengerti hak mana yang mereka bahas di Komnas Perempuan. “Kalau soal nafkah, beda loh tidak diberikan nafkah, belum memberikan nafkah, dan menunda memberikan nafkah.”

Rencana Pertemuan pada 11 Juli 2026

Pihak Ruben Onsu khawatir tentang ajakan bertemu dari pihak Sarwendah. Sesuai rencana, pertemuan akan dilaksanakan pada 11 Juli 2026. Durasi pertemuan hanya dua jam, membuat Minola ingin fokus pada masalah krusial saja.

“Kita nggak tahu mau bahas apa ini, soalnya kan masih umum. Waktu 2 jam tapi umum, kan saya khawatir kalau nggak ada framing atau pembingkainya (batasan topik).”

Minola juga mengimbau agar pihak Sarwendah menyusun 2-3 poin pembahasan saja agar pertemuan bisa efektif. Ia kembali menyenggol momen singkat saat Sarwendah legawa mengantarkan kedua putrinya bertemu Ruben. Minola berharap pertemuan tersebut bisa dilakukan sesuai kesepakatan awal yakni 2-3 hari dalam seminggu.

Pernyataan dari Kuasa Hukum Sarwendah

Sementara itu, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, membuka suara soal rencana pertemuan pada 11 Juli mendatang. Menurutnya, pertemuan akan dilangsungkan secara tertutup. “Kami akan melaksanakan menyelesaikan permasalahan ini secara tertutup ya.”

Chris juga mengungkap alasan awalnya tidak mencantumkan waktu dan tempat di surat pertama. “Kami sudah mengatur untuk pertemuan, ya masalah waktu dan tempat awal dalam undangan kami tidak menyampaikan soal waktu. Kenapa? Karena kami sangat menghormati kesibukan Bang Minola.”

Menurut Abraham Simon, kuasa hukum lainnya, pertemuan tersebut juga melibatkan Sarwendah dengan Ruben. Bahkan, kedua anaknya juga akan dibawa untuk bertemu Ruben. “Pertemuan itu dengan anak-anak, antara klien kami ataupun dengan Ruben, itu pasti akan terlaksana.”

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

JAKI & Forum Kota Berkah 2026, Jakarta Hadirkan Platform Digital untuk 200 Kota

By adm_imr25 August 20261 Views

Target Utama Intensitas Tinggi! Bernardo Tavares Siap Menggemparkan Persebaya Surabaya di Thailand

By adm_imr25 August 20260 Views

Ingin Tahu Siapa yang Bisa Dipercaya? Coba 7 Strategi Sederhana Ini!

By adm_imr25 August 20266 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

20 October 2026
Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital

Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital

20 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?