Kasus Penganiayaan yang Berujung Kematian di Cianjur
Kemunculan istri penjaga kebun di Cianjur yang terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menewaskan seorang pencuri labu siam kini menjadi sorotan publik. Peristiwa ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk pihak keluarga korban dan Gubernur Jawa Barat.
Perbuatan Ujang Ahmad
Ujang Ahmad (41), penjaga kebun di Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Cianjur, dituduh menganiaya Minta (56), seorang pencuri labu siam, hingga meninggal dunia. Menurut informasi dari Kepala Polres Cianjur, AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi, perbuatan Ujang dilakukan karena rasa kesal akibat sering kehilangan labu siam di kebunnya. Ia menduga bahwa Minta adalah pelaku pencurian selama ini.
“Tersangka kemudian mengejar korban hingga ke rumahnya, dan di lokasi ini ia melakukan tindakan penganiayaan. Korban dipukul dan ditendang serta bentuk upaya kekerasan lain sehingga kehilangan nyawa,” ujar Yurikho kepada Kompas.com, Kamis (3/6/2026).
Menurut Yurikho, Minta mengambil labu siam tersebut untuk dimasak sebagai menu buka puasa. Ia memiliki kondisi ekonomi yang memprihatinkan.
Pembelaan Istri Ujang
Istri Ujang muncul ke publik melalui sebuah video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, ia meminta keadilan untuk suaminya, meskipun mengakui bahwa suaminya telah melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
“Saya istri dari bapak Ujang Ahmad sebagai pelaku kejadian tersebut. Saya mohon, saya minta keadilan untuk suami saya karena dia tidak berniat untuk menghilangkan nyawa seseorang,” ujarnya dalam video tersebut.
Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi keluarganya terpukul, bahkan anak mereka disebut tidak mau lagi bersekolah karena malu dengan situasi yang viral.
Hasil Pemeriksaan Medis
Hasil pemeriksaan luar tubuh Minta menunjukkan dugaan kematian tidak wajar akibat tindakan kekerasan. “Tampak mata lebam, dan hampir sekujur tubuh korban membiru,” ujar Yurikho kepada Kompas.com, Kamis (5/3/2026).
Jenazah korban telah diautopsi beberapa hari lalu di RSUD Sayang Cianjur, dan pihak kepolisian masih menunggu hasil secara detail.
Reaksi Gubernur Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, marah setelah mengetahui kronologi lengkap dari kasus ini. Ia mengundang keluarga dan aparat desa tempat Minta tinggal untuk menelaah kejadian tersebut.
Dari cerita sang adik, Cucum Suhendar dan aparat desa, Dedi Mulyadi menemukan adanya kelalaian dan ketidakpekaan sosial. Setelah dianiaya, Minta terluka parah hingga tak sadarkan diri. Namun, sang adik tidak langsung membawanya ke rumah sakit karena tidak memiliki kartu BPJS dan keterbatasan biaya.
“Kan dia (Minta) pingsan gak sadar-sadarkan diri, jadi cari-cari BPJSnya gak ada,” ujar Cucum Suhendar.
Selain itu, Cucum tidak melaporkan kejadian tersebut kepada aparat desa setempat, sehingga penanganan terlambat. Hal ini membuat Dedi Mulyadi emosi dan kesal.
Penanganan yang Tidak Optimal
Dedi menyoroti sikap lalai dari aparat RT/RW dan desa yang tidak segera membawa korban ke rumah sakit. Ia menyatakan bahwa dengan penanganan medis yang cepat, nyawa korban mungkin bisa tertolong.
Kepala Dusun (Kadus) dan aparat desa baru mengetahui kejadian setelah korban meninggal dunia. Dedi menilai ini sebagai dosa besar karena tidak ada inisiatif untuk menyelamatkan korban.
Kesimpulan
Peristiwa ini menunjukkan pentingnya tanggung jawab sosial dan respons cepat dalam menangani kasus kekerasan. Dedi Mulyadi menyampaikan kekecewaannya terhadap sistem yang tidak berfungsi optimal, serta menyoroti masalah keterlambatan penanganan medis yang berujung fatal.







