Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 27 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Istri Penjaga Kebun yang Menganiaya Pencuri Labu Minta Keadilan, Anak Tidak Ingin Sekolah Karena Malu

    Istri Penjaga Kebun yang Menganiaya Pencuri Labu Minta Keadilan, Anak Tidak Ingin Sekolah Karena Malu

    adm_imradm_imr11 Maret 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Penganiayaan yang Berujung Kematian di Cianjur

    Kemunculan istri penjaga kebun di Cianjur yang terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menewaskan seorang pencuri labu siam kini menjadi sorotan publik. Peristiwa ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk pihak keluarga korban dan Gubernur Jawa Barat.

    Perbuatan Ujang Ahmad

    Ujang Ahmad (41), penjaga kebun di Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Cianjur, dituduh menganiaya Minta (56), seorang pencuri labu siam, hingga meninggal dunia. Menurut informasi dari Kepala Polres Cianjur, AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi, perbuatan Ujang dilakukan karena rasa kesal akibat sering kehilangan labu siam di kebunnya. Ia menduga bahwa Minta adalah pelaku pencurian selama ini.

    “Tersangka kemudian mengejar korban hingga ke rumahnya, dan di lokasi ini ia melakukan tindakan penganiayaan. Korban dipukul dan ditendang serta bentuk upaya kekerasan lain sehingga kehilangan nyawa,” ujar Yurikho kepada Kompas.com, Kamis (3/6/2026).

    Menurut Yurikho, Minta mengambil labu siam tersebut untuk dimasak sebagai menu buka puasa. Ia memiliki kondisi ekonomi yang memprihatinkan.

    Pembelaan Istri Ujang

    Istri Ujang muncul ke publik melalui sebuah video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, ia meminta keadilan untuk suaminya, meskipun mengakui bahwa suaminya telah melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

    “Saya istri dari bapak Ujang Ahmad sebagai pelaku kejadian tersebut. Saya mohon, saya minta keadilan untuk suami saya karena dia tidak berniat untuk menghilangkan nyawa seseorang,” ujarnya dalam video tersebut.

    Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi keluarganya terpukul, bahkan anak mereka disebut tidak mau lagi bersekolah karena malu dengan situasi yang viral.

    Hasil Pemeriksaan Medis

    Hasil pemeriksaan luar tubuh Minta menunjukkan dugaan kematian tidak wajar akibat tindakan kekerasan. “Tampak mata lebam, dan hampir sekujur tubuh korban membiru,” ujar Yurikho kepada Kompas.com, Kamis (5/3/2026).

    Jenazah korban telah diautopsi beberapa hari lalu di RSUD Sayang Cianjur, dan pihak kepolisian masih menunggu hasil secara detail.

    Reaksi Gubernur Jawa Barat

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, marah setelah mengetahui kronologi lengkap dari kasus ini. Ia mengundang keluarga dan aparat desa tempat Minta tinggal untuk menelaah kejadian tersebut.

    Dari cerita sang adik, Cucum Suhendar dan aparat desa, Dedi Mulyadi menemukan adanya kelalaian dan ketidakpekaan sosial. Setelah dianiaya, Minta terluka parah hingga tak sadarkan diri. Namun, sang adik tidak langsung membawanya ke rumah sakit karena tidak memiliki kartu BPJS dan keterbatasan biaya.

    “Kan dia (Minta) pingsan gak sadar-sadarkan diri, jadi cari-cari BPJSnya gak ada,” ujar Cucum Suhendar.

    Selain itu, Cucum tidak melaporkan kejadian tersebut kepada aparat desa setempat, sehingga penanganan terlambat. Hal ini membuat Dedi Mulyadi emosi dan kesal.

    Penanganan yang Tidak Optimal

    Dedi menyoroti sikap lalai dari aparat RT/RW dan desa yang tidak segera membawa korban ke rumah sakit. Ia menyatakan bahwa dengan penanganan medis yang cepat, nyawa korban mungkin bisa tertolong.

    Kepala Dusun (Kadus) dan aparat desa baru mengetahui kejadian setelah korban meninggal dunia. Dedi menilai ini sebagai dosa besar karena tidak ada inisiatif untuk menyelamatkan korban.

    Kesimpulan

    Peristiwa ini menunjukkan pentingnya tanggung jawab sosial dan respons cepat dalam menangani kasus kekerasan. Dedi Mulyadi menyampaikan kekecewaannya terhadap sistem yang tidak berfungsi optimal, serta menyoroti masalah keterlambatan penanganan medis yang berujung fatal.




    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut

    By adm_imr12 Juli 20269 Views

    Billy Beras Mangkir Lagi, Penyidik Siapkan Tindakan Hukum Keras

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Petugas Pemeriksa Timbangan Pasar Cirebon Lindungi Pembeli dari Penipuan

    By adm_imr12 Juli 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?