Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    KPK Tantang Bos Rokok HS Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Mengemuka

    4 April 2026

    5 tips buka warung Madura di Solo: Trik tampilan barang yang menarik pembeli

    4 April 2026

    Profil Praka Farizal, Prajurit TNI Gugur dalam Tugas UNIFIL di Lebanon

    4 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 4 April 2026
    Trending
    • KPK Tantang Bos Rokok HS Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Mengemuka
    • 5 tips buka warung Madura di Solo: Trik tampilan barang yang menarik pembeli
    • Profil Praka Farizal, Prajurit TNI Gugur dalam Tugas UNIFIL di Lebanon
    • Bahlil Tanggapi Isu Kenaikan Harga BBM Subsidi 1 April 2026
    • Sehari Pasca Lebaran 2026, Antrean Kendaraan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Masih Panjang
    • KPK Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Kuota Haji
    • Libur Lebaran, Stasiun di Malang Raya Layani 155.419 Penumpang
    • Kemenkes: Kasus Campak Turun 93% Akhir Maret
    • 5 Soto Betawi Lezat di Jakarta Selatan, Favorit Warga dan Selalu Ramai
    • Misteri Pembunuhan Staf Bawaslu Sumsel Terungkap, Maria Simaremare Tewas Dibunuh Pacarnya
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»Jadwal Sekolah Surabaya Saat Ramadhan, Catat Tanggalnya!

    Jadwal Sekolah Surabaya Saat Ramadhan, Catat Tanggalnya!

    adm_imradm_imr8 Maret 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Jadwal Pembelajaran Selama Bulan Puasa Ramadhan 2026 di Surabaya

    Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya telah menetapkan jadwal pembelajaran selama bulan puasa Ramadhan 2026 untuk seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMP. Termasuk dalam skema ini adalah SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) Negeri dan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat). Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Febrina Kusumawati.

    Menurutnya, Dispendik Surabaya membagi dua skema pembelajaran selama bulan puasa. Pertama, pembelajaran mandiri di rumah masing-masing pada tanggal 18 hingga 21 Februari. Kedua, pembelajaran di sekolah pada tanggal 23 Februari hingga 14 Maret 2026. Setelah masa pembelajaran Ramadhan berakhir, peserta didik akan menjalani masa libur dan penugasan yang diharapkan diisi dengan kegiatan silaturahmi bersama keluarga dan masyarakat, pada 16 hingga 27 Maret 2026.

    Selain itu, libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah bagi guru dan tenaga kependidikan di Surabaya berlangsung pada 18 hingga 24 Maret 2026. Peserta didik akan kembali masuk sekolah pada 30 Maret 2026. Selama masa libur, satuan pendidikan juga wajib mengatur jadwal piket dan memastikan kondisi sekolah aman, termasuk mematikan aliran listrik, air, dan hal penting lainnya.

    Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Bersama Mendikdasmen, Menag, serta Mendagri Nomor 5, Nomor 2, dan Nomor 400.1/857/SJ Tahun 2026 tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 H/2026. Dalam surat edaran tiga menteri tersebut, diatur pula durasi jam pembelajaran selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, yang cenderung lebih singkat dibandingkan hari-hari normal.

    • Untuk jenjang SD dan sederajat, satu jam pelajaran yang tadinya 35 menit, selama Ramadhan dipangkas menjadi 25 menit.
    • Untuk jenjang SMP dan sederajat, durasi satu jam pelajaran menjadi 30 menit.
    • Untuk PKBM Paket C setara SMA, durasi satu jam pelajaran tetap sepanjang 35 menit.

    Kebijakan jadwal pembelajaran selama bulan Ramadhan ini telah disampaikan kepada kepala satuan pendidikan negeri dan swasta di Kota Pahlawan, melalui surat resmi dari Pemerintah Kota Surabaya. Pemkot Surabaya berharap momentum Ramadan tidak hanya menjadi waktu penyesuaian pembelajaran, tetapi juga menjadi sarana pembentukan karakter dan penguatan nilai-nilai kebajikan.

    Persiapan dan Pengawasan Selama Masa Libur

    Selama masa libur, satuan pendidikan diwajibkan untuk terus memantau keamanan sekolah. Hal ini mencakup pengaturan jadwal piket dan pengawasan lingkungan sekolah. Selain itu, petugas juga diminta untuk memastikan semua fasilitas seperti listrik dan air dimatikan agar tidak terjadi kerusakan atau risiko keamanan.

    Pemkot Surabaya juga menekankan pentingnya menjaga kondisi fisik bangunan sekolah agar siap digunakan kembali saat peserta didik kembali masuk. Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk mengatur pembelajaran, tetapi juga memberikan kesempatan bagi siswa dan guru untuk menjalani liburan dengan tenang dan aman.

    Tujuan Kebijakan Pembelajaran Ramadhan

    Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memfasilitasi para peserta didik dan guru dalam menjalani ibadah puasa secara optimal. Dengan durasi pembelajaran yang lebih singkat, diharapkan siswa dapat lebih fokus pada aktivitas spiritual dan kebersamaan dengan keluarga. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara proses belajar dan ibadah, sehingga tidak ada ketimpangan dalam pengembangan akademik maupun karakter siswa.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    30 Ucapan Jumat Agung 2026 yang Menyentuh Hati

    By adm_imr4 April 20261 Views

    30 Ucapan Selamat Paskah 2026 Penuh Kasih dalam Bahasa Inggris dan Artinya

    By adm_imr4 April 202618 Views

    Kalender April 2026: 2 April, Hari Autisme Sedunia

    By adm_imr4 April 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    KPK Tantang Bos Rokok HS Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Mengemuka

    4 April 2026

    5 tips buka warung Madura di Solo: Trik tampilan barang yang menarik pembeli

    4 April 2026

    Profil Praka Farizal, Prajurit TNI Gugur dalam Tugas UNIFIL di Lebanon

    4 April 2026

    Bahlil Tanggapi Isu Kenaikan Harga BBM Subsidi 1 April 2026

    4 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?