Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Daftar korban kecelakaan kereta di Bekasi: 7 tewas, puluhan luka, perhatian media asing

    3 Mei 2026

    Pemeriksaan Avur Margorejo, Eri Cahyadi Ungkap Cara Tangani Genangan: Tidak Boleh Parsial

    3 Mei 2026

    3 Cara Cepat Lupakan Kegagalan Bisnis yang Menyiksa

    3 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 4 Mei 2026
    Trending
    • Daftar korban kecelakaan kereta di Bekasi: 7 tewas, puluhan luka, perhatian media asing
    • Pemeriksaan Avur Margorejo, Eri Cahyadi Ungkap Cara Tangani Genangan: Tidak Boleh Parsial
    • 3 Cara Cepat Lupakan Kegagalan Bisnis yang Menyiksa
    • Daftar Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL, 3 Meninggal 50 Luka-Luka
    • Lirik Sholawat Ya Nabi Salam Alaika, Lengkap dan Mengharukan
    • Cegah Bau Badan Parah Saat Haji, Pilih Bahan yang Tepat
    • Koki Asrama Embarkasi Haji YIA Jaga Kualitas Gizi Jemaah
    • Investor Tertarik Ubah Angkutan Umum Malang Jadi Listrik
    • Sambutan Walimatus Safar 2026: Permohonan Ridha Allah di Perjalanan Suci Menuju Baitullah
    • Artis yang Klaim Disiksa Akhirnya Berbicara, Pernah Mengadu ke Andre Taulany: Laporkan ke Polisi
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»Jadwal Sekolah Surabaya Saat Ramadhan, Catat Tanggalnya!

    Jadwal Sekolah Surabaya Saat Ramadhan, Catat Tanggalnya!

    adm_imradm_imr8 Maret 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Jadwal Pembelajaran Selama Bulan Puasa Ramadhan 2026 di Surabaya

    Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya telah menetapkan jadwal pembelajaran selama bulan puasa Ramadhan 2026 untuk seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMP. Termasuk dalam skema ini adalah SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) Negeri dan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat). Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Febrina Kusumawati.

    Menurutnya, Dispendik Surabaya membagi dua skema pembelajaran selama bulan puasa. Pertama, pembelajaran mandiri di rumah masing-masing pada tanggal 18 hingga 21 Februari. Kedua, pembelajaran di sekolah pada tanggal 23 Februari hingga 14 Maret 2026. Setelah masa pembelajaran Ramadhan berakhir, peserta didik akan menjalani masa libur dan penugasan yang diharapkan diisi dengan kegiatan silaturahmi bersama keluarga dan masyarakat, pada 16 hingga 27 Maret 2026.

    Selain itu, libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah bagi guru dan tenaga kependidikan di Surabaya berlangsung pada 18 hingga 24 Maret 2026. Peserta didik akan kembali masuk sekolah pada 30 Maret 2026. Selama masa libur, satuan pendidikan juga wajib mengatur jadwal piket dan memastikan kondisi sekolah aman, termasuk mematikan aliran listrik, air, dan hal penting lainnya.

    Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Bersama Mendikdasmen, Menag, serta Mendagri Nomor 5, Nomor 2, dan Nomor 400.1/857/SJ Tahun 2026 tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 H/2026. Dalam surat edaran tiga menteri tersebut, diatur pula durasi jam pembelajaran selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, yang cenderung lebih singkat dibandingkan hari-hari normal.

    • Untuk jenjang SD dan sederajat, satu jam pelajaran yang tadinya 35 menit, selama Ramadhan dipangkas menjadi 25 menit.
    • Untuk jenjang SMP dan sederajat, durasi satu jam pelajaran menjadi 30 menit.
    • Untuk PKBM Paket C setara SMA, durasi satu jam pelajaran tetap sepanjang 35 menit.

    Kebijakan jadwal pembelajaran selama bulan Ramadhan ini telah disampaikan kepada kepala satuan pendidikan negeri dan swasta di Kota Pahlawan, melalui surat resmi dari Pemerintah Kota Surabaya. Pemkot Surabaya berharap momentum Ramadan tidak hanya menjadi waktu penyesuaian pembelajaran, tetapi juga menjadi sarana pembentukan karakter dan penguatan nilai-nilai kebajikan.

    Persiapan dan Pengawasan Selama Masa Libur

    Selama masa libur, satuan pendidikan diwajibkan untuk terus memantau keamanan sekolah. Hal ini mencakup pengaturan jadwal piket dan pengawasan lingkungan sekolah. Selain itu, petugas juga diminta untuk memastikan semua fasilitas seperti listrik dan air dimatikan agar tidak terjadi kerusakan atau risiko keamanan.

    Pemkot Surabaya juga menekankan pentingnya menjaga kondisi fisik bangunan sekolah agar siap digunakan kembali saat peserta didik kembali masuk. Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk mengatur pembelajaran, tetapi juga memberikan kesempatan bagi siswa dan guru untuk menjalani liburan dengan tenang dan aman.

    Tujuan Kebijakan Pembelajaran Ramadhan

    Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memfasilitasi para peserta didik dan guru dalam menjalani ibadah puasa secara optimal. Dengan durasi pembelajaran yang lebih singkat, diharapkan siswa dapat lebih fokus pada aktivitas spiritual dan kebersamaan dengan keluarga. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara proses belajar dan ibadah, sehingga tidak ada ketimpangan dalam pengembangan akademik maupun karakter siswa.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kampus Diminta Aktif Bangun Dapur MBG, Bagi Proyek?

    By adm_imr3 Mei 20261 Views

    Alhamdulillah, 3.144 Guru Honorer Bandung Dapat Gaji, Segera Cek!

    By adm_imr3 Mei 20261 Views

    Naskah Pembina Upacara Hardiknas 2026 yang Menginspirasi Masa Depan Bangsa

    By adm_imr3 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Daftar korban kecelakaan kereta di Bekasi: 7 tewas, puluhan luka, perhatian media asing

    3 Mei 2026

    Pemeriksaan Avur Margorejo, Eri Cahyadi Ungkap Cara Tangani Genangan: Tidak Boleh Parsial

    3 Mei 2026

    3 Cara Cepat Lupakan Kegagalan Bisnis yang Menyiksa

    3 Mei 2026

    Daftar Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL, 3 Meninggal 50 Luka-Luka

    3 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?