Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Wilayah Tangerang Raya
Bagi warga Banten atau yang tinggal di wilayah Tangerang Raya, layanan SIM keliling menjadi salah satu opsi terbaik untuk melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara mudah dan cepat. Berikut informasi terkini mengenai jadwal dan lokasi layanan SIM keliling di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Pentingnya Perpanjangan SIM
SIM merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Polri sebagai bukti bahwa seseorang telah memenuhi syarat administratif, kesehatan jasmani dan rohani, serta kemampuan dalam berkendara. Pemilik SIM wajib melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali, dimulai dari tanggal penerbitan SIM. Jika masa berlaku SIM habis, pemilik harus membuat SIM baru.
Layanan SIM Keliling di Kabupaten Tangerang
Layanan SIM keliling Satlantas Polresta Tangerang digelar setiap hari Senin hingga Sabtu, dengan lokasi yang berbeda-beda. Layanan ini tutup pada hari Minggu maupun hari libur resmi lainnya. Berikut jadwal lengkapnya:
- Senin
- Lokasi: Lobby Timur Mal Ciputra dan Pospol Kutabumi
-
Waktu: 07.00 WIB – 13.00 WIB
-
Selasa
- Lokasi: The Hervest Citra Raya (Bundaran 4) dan Pospol Kutabumi
-
Waktu: 07.00 WIB – 13.00 WIB
-
Rabu
- Lokasi: Pospol Telaga Bestari dan Lobby Timur Mal Ciputra
-
Waktu: 07.00 WIB – 13.00 WIB
-
Kamis
- Lokasi: Pospol Telaga Bestari dan The Hervest Citra Raya (Bundaran 4)
-
Waktu: 07.00 WIB – 13.00 WIB
-
Jumat
- Lokasi: Pospol Telaga Bestari dan Mitra 10 Bitung Jaya
-
Waktu: 07.00 WIB – 13.00 WIB
-
Sabtu
- Lokasi: Pospol Telaga Bestari dan Pasar Puri Samsat Pasar Kemis
- Waktu: 07.00 WIB – 13.00 WIB
Layanan SIM Keliling di Kota Tangerang
Layanan SIM keliling di Kota Tangerang juga tersedia setiap hari Senin hingga Sabtu, dengan waktu operasional yang sedikit berbeda. Berikut rinciannya:
- Senin
- Lokasi: Plaza Shinta Mal Karawaci dan Halaman Masjid Al Madinah CBD Ciledug
-
Waktu: 08.00 WIB – 13.00 WIB
-
Selasa
- Lokasi: Pasar Moderen Graha Raya Pinang dan Plaza Shinta Mal Karawaci
-
Waktu: 08.00 WIB – 13.00 WIB
-
Rabu
- Lokasi: Pasar Laris Taman Cibodas dan Pos Pinang
-
Waktu: 08.00 WIB – 13.00 WIB
-
Kamis
- Lokasi: Pasar Moderen Graha Raya Pinang dan MC Donald’s Jatake
-
Waktu: 08.00 WIB – 13.00 WIB
-
Jumat
- Lokasi: Metropolis Mal Town Square dan Pasar Laris Taman Cibodas
-
Waktu: 08.00 WIB – 11.00 WIB
-
Sabtu
- Lokasi: Samping MItra 10 Pasar Baru dan Burger King Larangan Ciledug
- Waktu: 08.00 WIB – 11.00 WIB
Layanan SIM Keliling di Kota Tangerang Selatan
Satlantas Polres Tangerang Selatan menyediakan layanan SIM keliling selama 7 hari, mulai dari Senin hingga Minggu. Berikut jadwalnya:
- Senin
- Lokasi: Pamulang Square dan ITC BSD
-
Waktu: 08.00 WIB – 13.00 WIB, lalu kembali dibuka pukul 15.00 WIB – 16.30 WIB
-
Selasa
- Lokasi: Pamulang Square dan ITC BSD
-
Waktu: 08.00 WIB – 13.00 WIB, lalu kembali dibuka pukul 15.00 WIB – 16.30 WIB
-
Rabu
- Lokasi: Bintaro Plaza dan ITC BSD
-
Waktu: 08.00 WIB – 13.00 WIB, lalu kembali dibuka pukul 15.00 WIB – 16.30 WIB
-
Kamis
- Lokasi: Bintaro Plaza dan ITC BSD
-
Waktu: 08.00 WIB – 13.00 WIB, lalu kembali dibuka pukul 15.00 WIB – 16.30 WIB
-
Jumat
- Lokasi: Pamulang Square dan ITC BSD
-
Waktu: 08.00 WIB – 11.00 WIB, lalu kembali dibuka pukul 15.00 WIB – 16.30 WIB
-
Sabtu
- Lokasi: Pamulang Square dan ITC BSD
-
Waktu: 08.00 WIB – 11.00 WIB, lalu kembali dibuka pukul 14.00 WIB – 16.00 WIB
-
Minggu
- Lokasi: Bintaro Plaza
- Waktu: 08.00 WIB – 10.00 WIB
Persyaratan dan Biaya Perpanjangan SIM
Untuk melakukan perpanjangan SIM, masyarakat perlu membawa beberapa dokumen penting, antara lain:
- Surat keterangan sehat
- Surat keterangan psikologi
- Fotocopy e-KTP
- SIM lama
Biaya perpanjangan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016:
- SIM A: Rp80.000
- SIM B I: Rp80.000
- SIM B II: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Alur Perpanjangan SIM
Berikut langkah-langkah proses perpanjangan SIM:
- Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis.
- Pemohon menuju loket untuk pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
- Pemohon mengambil nomor antrean.
- Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
- Petugas melakukan entri data pemohon.
- Pemohon melakukan proses identifikasi seperti sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
- Pemohon menuju ruang tunggu untuk pengambilan SIM.







