Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Maung MV3 Garuda Limousine Jadi Simbol Diplomasi Industri Indonesia

    14 Mei 2026

    Bernardo Tavares Berdiri! Puji Semangat Ichsas, Dimas, dan Tata Saat Persebaya Dilanda Cedera

    14 Mei 2026

    41 Persen Sampah Berasal dari Horeka, Gubernur Koster Minta Pengusaha Kelola Sampah Sendiri

    14 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 14 Mei 2026
    Trending
    • Maung MV3 Garuda Limousine Jadi Simbol Diplomasi Industri Indonesia
    • Bernardo Tavares Berdiri! Puji Semangat Ichsas, Dimas, dan Tata Saat Persebaya Dilanda Cedera
    • 41 Persen Sampah Berasal dari Horeka, Gubernur Koster Minta Pengusaha Kelola Sampah Sendiri
    • 12 Tanda Kuku Orang Sakit Ginjal, Ketahui Jenisnya
    • Viral Terpopuler: Rp 452 Juta Hilang Akibat Salah Sambung, Ashari Kiai Akui Jadi Wali yang Ditangkap
    • Persebaya Surabaya Buka Jalur Inggris! Future Lab Jadi Daya Tarik Klub Eropa
    • 5 cara memilih celana pria sesuai bentuk tubuh untuk pas ideal
    • Klasemen Akhir Bali United vs Borneo FC, Persib Bandung Kehilangan Poin
    • Mengapa Pertumbuhan Ekonomi 5% Terasa Sepi di Kantong Kelas Menengah?
    • Prasasti Kuno Ungkap Lamongan Jadi Lumbung Pangan Sejak Zaman Airlangga
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Daerah»Jatim Paling Dikenal: Pembunuhan Massal di Pabrik Baja dan Efisiensi Anggaran Lamongan

    Jatim Paling Dikenal: Pembunuhan Massal di Pabrik Baja dan Efisiensi Anggaran Lamongan

    adm_imradm_imr10 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Ledakan Maut di Pabrik Baja Sidoarjo

    Ledakan maut yang terjadi di pabrik baja PT Great Wall Steel (GWS) atau Hani Jaya Steel, yang berlokasi di Desa Janti, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, menyebabkan satu korban jiwa dan dua lainnya mengalami luka berat. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/4/2026), dan kini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab ledakan tersebut.

    Tim Jibom Gegana Polda Jawa Timur turut diterjunkan dalam proses penyelidikan di lokasi kejadian. Menurut Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Cristian Tobing, penyidikan masih terus dilakukan dan tim Jibom bertugas untuk olah TKP. Selain itu, tim SAR juga ikut membantu dalam proses evakuasi serta penyelidikan lanjutan di lokasi kejadian.

    Kronologi kejadian menunjukkan bahwa ledakan terjadi saat aktivitas pemotongan besi sedang berlangsung. Dua pekerja, yakni P dan Z, tengah menggunakan alat las blender potong sebelum ledakan terjadi secara tiba-tiba. Suara dentuman cukup kuat sempat membuat para pekerja dan warga sekitar kaget. Namun, hingga saat ini belum ada laporan resmi tentang kerusakan bangunan rumah warga di sekitar lokasi.

    Dari tiga orang korban, satu orang dengan inisial R meninggal dunia, sedangkan J dan Z mengalami luka berat. Semua korban telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

    Sidang Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara dugaan suap, pengurusan jabatan, dan gratifikasi yang menjerat eks Bupati Ponorogo, Sugiri Sukoco, kepada Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo. Namun, hingga saat ini PN Ponorogo belum menerima pelimpahan berkas dari KPK.

    Menurut Humas PN Ponorogo, Muhammad Dede Idham, sesuai amanat UU 46 Tahun 2009, kewenangan mengadili kasus Tipikor berada di ibukota provinsi. Oleh karena itu, sidang perkara ini seharusnya dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

    Selain itu, dari data Sistem Informasi Penelusur Perkara, terdapat 12 penuntut umum dalam kasus ini. Sidang perdana akan digelar pada Jumat (10/4/2026). Sugiri Sancoko ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK setelah terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/9/2025).

    Perkara ini bermula ketika Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, mendapat informasi bahwa posisinya akan diganti oleh Bupati Sugiri Sukoco. Untuk mengamankan kursinya, Yunus berkoordinasi dengan Sekda Agus Pramono dan menyiapkan uang setoran. Total dana yang dialirkan mencapai Rp1,25 miliar, yang dibagi menjadi tiga klaster penyerahan sepanjang tahun 2025.

    Selain praktik suap, persidangan juga akan membongkar dugaan suap terkait paket pekerjaan proyek senilai Rp14 miliar di lingkungan RSUD Ponorogo pada tahun 2024. Sucipto, rekanan rumah sakit, diduga memberikan fee proyek sebesar sepuluh persen atau senilai Rp1,4 miliar kepada Yunus Mahatma.

    Langkah Efisiensi Anggaran Pemkab Lamongan

    Pemerintah Kabupaten Lamongan mulai memperketat langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor, termasuk belanja perjalanan dinas, penggunaan fasilitas kantor, dan pengeluaran operasional harian. Salah satu langkah yang diterapkan adalah pemberlakuan work from home (WFH) bagi sebagian pegawai di lingkungan Pemkab Lamongan.

    Namun, kebijakan WFH hanya berlaku untuk staf, sedangkan pejabat eselon II dan III tetap diwajibkan masuk kantor. Hal ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan, koordinasi antarbidang, dan pengambilan keputusan dapat berjalan tanpa hambatan.

    Selain itu, Pemkab Lamongan juga memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen dibandingkan alokasi sebelumnya. Kebijakan ini dimaksudkan agar setiap OPD lebih selektif dalam mengajukan perjalanan dinas. Kegiatan yang dinilai belum mendesak atau bisa dilakukan secara daring diminta untuk ditunda maupun dialihkan melalui rapat virtual.

    Penggunaan teknologi informasi saat ini memungkinkan banyak kegiatan koordinasi dilakukan tanpa harus melakukan perjalanan ke luar daerah. Karena itu, rapat secara daring, konferensi video, maupun komunikasi melalui aplikasi perkantoran mulai lebih diutamakan.

    Selain itu, penggunaan energi di lingkungan kantor pun diawasi lebih ketat. Penggunaan listrik, air, dan pendingin ruangan atau AC kini dibatasi. Pegawai diimbau mematikan lampu, komputer, maupun perangkat elektronik lain saat tidak digunakan.

    Keberadaan lift di lingkungan kantor juga dikurangi. Dari total empat lift yang tersedia, hanya dua lift yang dioperasikan setiap hari. Dua lift lainnya hanya akan difungsikan pada kondisi tertentu apabila dibutuhkan. Pegawai dan masyarakat yang datang ke kantor pemerintahan diminta menyesuaikan diri, termasuk menggunakan tangga untuk lantai-lantai tertentu.

    Meskipun berbagai langkah penghematan diterapkan, Pemkab Lamongan memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Seluruh unit pelayanan publik tetap harus beroperasi penuh dan tidak diperbolehkan menerapkan WFH.

    Kebijakan efisiensi yang diterapkan Pemkab Lamongan ini menjadi bagian dari penyesuaian terhadap arah kebijakan penghematan anggaran. Pemerintah daerah berupaya memastikan belanja yang dikeluarkan benar-benar digunakan untuk kebutuhan yang mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Bernardo Tavares Berdiri! Puji Semangat Ichsas, Dimas, dan Tata Saat Persebaya Dilanda Cedera

    By adm_imr14 Mei 20261 Views

    Persebaya Surabaya Buka Jalur Inggris! Future Lab Jadi Daya Tarik Klub Eropa

    By adm_imr14 Mei 20261 Views

    Prasasti Kuno Ungkap Lamongan Jadi Lumbung Pangan Sejak Zaman Airlangga

    By adm_imr14 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Maung MV3 Garuda Limousine Jadi Simbol Diplomasi Industri Indonesia

    14 Mei 2026

    Bernardo Tavares Berdiri! Puji Semangat Ichsas, Dimas, dan Tata Saat Persebaya Dilanda Cedera

    14 Mei 2026

    41 Persen Sampah Berasal dari Horeka, Gubernur Koster Minta Pengusaha Kelola Sampah Sendiri

    14 Mei 2026

    12 Tanda Kuku Orang Sakit Ginjal, Ketahui Jenisnya

    14 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?