Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 16 Juli 2026
    Trending
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    • Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Jatim Paling Dinanti: Aturan Baru Pasar Takjil dan Kampung Pentol Jombang Dongkrak Ekonomi

    Jatim Paling Dinanti: Aturan Baru Pasar Takjil dan Kampung Pentol Jombang Dongkrak Ekonomi

    adm_imradm_imr20 Februari 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Aturan Baru untuk Pasar Takjil di Kota Malang

    Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang telah mengumumkan aturan baru terkait pemanfaatan badan jalan untuk aktivitas masyarakat, termasuk rencana pembukaan pasar takjil selama Ramadan. Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menekankan bahwa seluruh kegiatan yang menggunakan badan jalan kini wajib memiliki penanggung jawab serta izin resmi.

    “Sekarang harus ada penanggung jawabnya, misalnya RT/RW,” ujar Widjaja, Minggu (15/2/2026). “Dari penanggung jawab itulah syarat penggunaan badan jalan berlaku. Harus ada izin. Sampai hari ini belum ada permohonan yang masuk,” lanjut dia.

    Widjaja menegaskan bahwa penyelenggara kegiatan, termasuk pasar takjil, diwajibkan menyediakan area parkir. Ia tidak ingin kendaraan pengunjung diparkir sembarangan hingga menyebabkan kemacetan.

    “Mereka harus menyediakan parkir, jangan sampai semua diparkir semaunya sendiri,” kata Widjaja. Ia juga mengingatkan bahwa transaksi di atas kendaraan, penjual melayani dari motor atau mobil, dilarang.

    “Dilarang melayani penjual atau pembeli di atas kendaraan. Kami menunggu Surat Edaran (SE) untuk pelaksanaannya,” tegasnya.

    Menurut Widjaja, salah satu titik yang sebelumnya kerap menciptakan kepadatan arus lalu lintas adalah Jalan Soekarno-Hatta atau Suhat. Namun untuk Ramadan tahun ini, ia berharap tidak ada lagi aktivitas pasar takjil di badan jalan.

    “Di Suhat sepertinya tidak ada. Kalau pun ada, seharusnya masuk ke area Krida Budaya. Saya harapkan tidak ada lagi,” ujarnya.

    Dishub juga tengah menunggu aturan baru terkait pembatasan kendaraan berat yang masuk ke pusat kota. Peraturan tersebut akan dikeluarkan oleh Kemenhub. Widjaja mengingatkan pelaku usaha yang selama ini berjualan di pinggir jalan agar mulai tertib dan mengikuti aturan.

    “Kalau yang lama-lama, kami minta bertanggung jawab. Jangan semaunya sendiri, jangan berjualan sembarangan. Kita harus berubah sedikit demi sedikit,” katanya.

    Selain itu, kegiatan yang menggunakan badan jalan wajib menerapkan tarif parkir normal sesuai ketentuan serta melapor ke Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) terkait retribusi. Widjaja menegaskan bahwa masalah utama bukan hanya pasar takjil, tetapi semua bentuk kegiatan yang memanfaatkan tepi jalan tanpa penataan yang jelas.

    “Kepadatan arus lalu lintas itu karena ada kegiatan di pinggir jalan. Maka itu harus kami atur. Harus ada izinnya, peraturannya. Yang perlu diatur adalah proses terjadinya transaksi,” jelasnya.

    Ia berharap, masyarakat memahami bahwa penertiban ini dilakukan demi menjaga kelancaran lalu lintas dan kenyamanan warga selama bulan Ramadan. “Bukan hanya pasar takjil, apapun kegiatan yang menggunakan badan jalan berpotensi menimbulkan kemacetan. Itu yang harus kita tata,” pungkasnya.

    Kampung Pentol Mojoranu Jombang Jadi Motor Ekonomi Lokal

    Upaya memperkuat identitas ekonomi lokal dilakukan mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Darul Ulum Jombang dengan memasang plang bertuliskan ‘Kampung Pentol’ di Dusun Mojoranu, Desa Tanggalrejo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang pada Senin (16/2/2026).

    Langkah ini menjadi simbol pengakuan atas geliat usaha mikro yang telah lama tumbuh dan menghidupi warga setempat. Dusun Mojoranu selama ini dikenal sebagai sentra produksi pentol rumahan. Dari hasil pendataan mahasiswa, terdapat sedikitnya empat produsen aktif yang menjalankan usaha secara rutin.

    Aktivitas produksi tersebut tak hanya menopang kebutuhan keluarga, tetapi juga membuka peluang kerja bagi warga sekitar. Rantai ekonomi pentol di dusun ini terbilang kuat. Sekitar 20 warga tercatat menjadi penjual pentol keliling yang memasarkan produk hingga ke sejumlah wilayah di Mojoagung dan daerah lain di luar kecamatan.

    Mojoranu, Penggerak Ekonomi Berbasis UMKM

    Distribusi yang luas itu bisa menjadikan Mojoranu sebagai salah satu penggerak ekonomi berbasis UMKM di Desa Tanggalrejo. Koordinator Desa KKM UNDAR Tanggalrejo, Sigit Andiska, menuturkan gagasan pemasangan plang lahir dari observasi langsung di lapangan.

    Menurutnya, potensi ekonomi yang sudah terbentuk tersebut perlu diperkuat dengan identitas yang jelas. “Selama kami turun ke lapangan, terlihat bahwa usaha pentol di sini bukan sekadar usaha sampingan. Ada produsen, ada penjual, dan ada warga yang ikut terlibat dalam proses produksi. Ini sudah menjadi ekosistem ekonomi. Identitas ‘Kampung Pentol’ kami harap bisa mempertegas potensi itu,” ucap Sigit saat dikonfirmasi terpisah oleh Infomalangraya.com pada Senin (16/2/2026).

    Ia menambahkan, plang tersebut bukan hanya penanda wilayah, melainkan bagian dari strategi membangun citra dan kebanggaan kolektif warga. Dengan branding yang kuat, peluang pengembangan usaha dinilai semakin terbuka, baik dari sisi pemasaran maupun jejaring distribusi.

    Program ini, lanjut Sigit, juga menjadi wujud nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat. “Mahasiswa tidak hanya melakukan kegiatan seremonial, tetapi berupaya menghadirkan program yang berdampak langsung di desa setempat. Dan ini salah satu upaya yang kami lakukan,” kata Sigit melanjutkan.

    Ke depan, mahasiswa KKM UNDAR berharap inisiatif ini dapat ditindaklanjuti dengan program lanjutan seperti penguatan kemasan produk, pemanfaatan pemasaran digital, hingga perluasan pasar agar UMKM pentol Mojoranu semakin kompetitif.

    “Kami meyakini, jika ditambah sentuhan kemasan produk modern dan pemasaran digital digencarkan, pemasaran produk pentol dusun ini bisa lebih luas, dan bis bersaing kompetitif dengan produk lainnya,” bebernya.

    Diharapkan Dikenal sebagai Kampung Kreatif

    Dengan identitas baru tersebut, Dusun Mojoranu diharapkan semakin dikenal sebagai kampung kreatif berbasis ekonomi kerakyatan, sekaligus membuka ruang kolaborasi berkelanjutan antara warga, pemerintah desa, dan perguruan tinggi dalam mengembangkan potensi lokal. Apresiasi datang dari Pemerintah Desa Tanggalrejo.

    Kepala Desa Tanggalrejo, Dimas Wahyu Ramadhana, menyampaikan terima kasih atas kreativitas dan kontribusi mahasiswa yang telah membantu membangun citra dusun. “Kami menyambut baik inovasi ini. Semoga ini menjadi langkah awal yang positif untuk memperkenalkan potensi Mojoranu secara lebih luas,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    By redaksi13 Juli 20265,328 Views

    Jejak Pria E Terungkap di Pulau Jawa Usai Pejabat Bangkalan Tewas, Mantan Istrinya Warga Malang

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    Berita Malang Raya Terkini: Sikap Diskumperindag Pasca Penggeledahan, Indonesia Aman dari Heat Dome

    By adm_imr12 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?