Berita Terpopuler di Jatim
Berikut adalah rangkuman berita terpopuler di Jawa Timur yang menjadi perhatian publik. Berita ini mencakup berbagai isu yang menarik perhatian masyarakat, mulai dari tindakan etis hingga kebijakan pemerintah daerah.
Viral Oknum Ketua LPMK Surabaya Minta THR
Baru memasuki minggu kedua puasa Ramadan, publik Surabaya dikejutkan dengan viralnya permintaan THR oleh Ketua LPMK di salah satu kelurahan Kecamatan Tandes melalui media sosial.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi A Yona Bagus Widyatmoko langsung mengambil sikap tegas.
“Ini soal pelanggaran etik sebagai ketua LPMK. Saya langsung telpon Pak Camat-nya di Tandes untuk dievaluasi sesuai aturan,” desak Yona, Kamis (26/2/2026).
Koordinasi pun dilakukan Kamis malam itu juga saat ulah LPMK minta THR menyebar.
Diketahui bahwa tindakan melanggar etika ini dilakukan oleh Ketua LPMK di salah satu kelurahan di Kecamatan Tandes melalui edaran di media sosial.
Ketua Komisi A meminta LPMK yang bersangkutan disarankan untuk ditindak sesuai aturan. Harus dikenakan sanksi sesuai regulasi. Apakah dinonaktifkan atau seperti apa.
Yona melihat bahwa LPMK merupakan lembaga kemasyarakatan yang memiliki peran strategis dalam menjembatani aspirasi warga dengan pemerintah.
Karena itu, setiap pengurus harus menjaga amanah dengan baik dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi mencederai kepercayaan publik. Ini menyangkut integritas harus ada sanksi.
Yona yang akrab disapa Cak YeBe itu meminta kecamatan untuk menyelidiki pelanggaran etika ini. Dugaan permintaan THR dengan mengatasnamakan lembaga tidak dapat dibenarkan.
Jika terbukti, langkah evaluasi dinilai perlu agar marwah kelembagaan tetap terjaga.
Lembaga LPMK jangan dinodai dengan tindakan yang tidak pantas. Evaluasi penting agar ke depan LPMK benar-benar bekerja untuk kepentingan warga.
Tangis Haru Retno Guru SD usai Mengabdi 7 Tahun Dilantik Jabatan Fungsional ASN
Telah berstatus CPNS sejak 2022, sebanyak 282 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dilantik dalam jabatan fungsional di Pendopo Kabupaten pada Kamis (26/2/2026).
Para ASN berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, RSUD dr Koesnadi, Inspektorat, dan lainnya.
Jabatan yang dilantik meliputi dokter, guru, apoteker, hingga tenaga teknis lainnya.
Suasana haru menyelimuti seorang guru SDN Tamansari 2, Retno Ika Damayanti.
Ia tampak menangis bahagia karena penantiannya selama tujuh tahun akhirnya berbuah manis.
Retno bercerita bahwa ia lolos CPNS bersama tujuh guru lainnya sejak 2019.
Sejak saat itu, ia sudah berstatus PNS golongan 3A.
Namun, Retno hanya menerima gaji pokok tanpa tunjangan fungsional.
Hal itu terjadi karena kendala aturan linieritas.
Retno mencontohkan, untuk mengajar di SD, syarat utamanya harusnya PGSD.
Sedangkan dirinya merupakan lulusan MIPA.
Namun, berkat adanya peraturan baru, ia akhirnya bisa diangkat ke jabatan fungsional.
“Terima kasih Pemkab Bondowoso,” pungkasnya penuh haru.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bondowoso, Puspo Pranoto, menjelaskan bahwa pelantikan didominasi oleh tenaga kesehatan sebanyak 152 orang.
Sementara sisanya berasal dari berbagai rumpun ilmu hayat.
Aturan Pembatasan Internet di Magetan
Pemerintah Kabupaten Magetan tidak main-main dalam menyikapi fenomena kecanduan gawai pada generasi muda.
Untuk itu, Pemkab Magetan bergerak cepat dalam menyusun regulasi pembatasan penggunaan internet bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.
Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku efektif pada momentum tahun ajaran baru mendatang.
Langkah strategis ini diambil sebagai upaya proteksi dini terhadap generasi muda Magetan dari dampak negatif dunia digital yang kian mengkhawatirkan.
Kepala Dinas Kominfo Magetan, Cahaya Wijaya, menegaskan bahwa draf aturan tersebut saat ini tengah dimatangkan bersama instansi terkait.
“Targetnya secepatnya tahun ini, syukur-syukur pada saat masuk tahun ajaran baru nanti kita sudah bisa implementasikan,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Pria yang pernah berdomisili di Maospati itu menegaskan bahwa pengawasan digital terhadap anak tidak bisa hanya mengandalkan pihak sekolah.
Dalam rencana kebijakan baru, peran aktif orang tua menjadi kunci utama dalam membatasi akses internet yang berlebihan.
Salah satu poin menarik yang sedang dibahas adalah transparansi akses perangkat di lingkungan keluarga.
“Salah satu item yang kami usulkan adalah orang tua harus tahu password HP anaknya.”
“Untuk anak di bawah umur, orang tua wajib bisa mengecek apa yang dibuka oleh mereka,” tegasnya.
Selain itu, orang tua diimbau untuk memanfaatkan fitur pemantau durasi penggunaan aplikasi yang tersedia di ponsel pintar.
“Kita ingin fitur untuk melihat berapa lama internet diakses itu diaktifkan. Jadi kelihatan kalau anak sudah pakai HP sampai 8 jam, itu sudah keterlaluan,” tambahnya.







