Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Cek Kalender 2025: Tanggal Jawa Minggu Wage 8 Maret 2026 Lengkap Neptu, Pasaran, Weton

    13 Maret 2026

    Borneo FC Hancurkan Persebaya 5-1, Pesut Etam Jauhi Persib di Puncak Klasemen

    13 Maret 2026

    Delpedro Dibebaskan, Komnas HAM Ingatkan Polri Jangan Tindas Pengkritik

    13 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 13 Maret 2026
    Trending
    • Cek Kalender 2025: Tanggal Jawa Minggu Wage 8 Maret 2026 Lengkap Neptu, Pasaran, Weton
    • Borneo FC Hancurkan Persebaya 5-1, Pesut Etam Jauhi Persib di Puncak Klasemen
    • Delpedro Dibebaskan, Komnas HAM Ingatkan Polri Jangan Tindas Pengkritik
    • 5 Tips untuk Latihan Kardio yang Efektif saat Berjalan Kaki
    • Kabar Terbaru: Serangan Dahsyat Iran vs Amerika-Israel di Dubai dan Kilang Minyak Haifa
    • Iran: Kestabilan Global dan Dampak Ekonomi di Tanah Air
    • 32 Balok Timah Disita di Polda Bangka Belitung, Ini Fakta Terbaru
    • 7 Amalan Sunnah Setelah Sahur yang Sering Terlewat, Pahalanya Menggapai Langit
    • 8 rekomendasi pelembap minyak untuk kulit berminyak ibu hamil
    • 7 restoran sajian tak terbatas di Bintaro: Nikmati puas, harga murah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Daerah»Jatim Terpopuler: Ketua LPMK Surabaya Minta THR, Guru SD Menangis Saat Dilantik ASN

    Jatim Terpopuler: Ketua LPMK Surabaya Minta THR, Guru SD Menangis Saat Dilantik ASN

    adm_imradm_imr2 Maret 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terpopuler di Jatim

    Berikut adalah rangkuman berita terpopuler di Jawa Timur yang menjadi perhatian publik. Berita ini mencakup berbagai isu yang menarik perhatian masyarakat, mulai dari tindakan etis hingga kebijakan pemerintah daerah.

    Viral Oknum Ketua LPMK Surabaya Minta THR

    Baru memasuki minggu kedua puasa Ramadan, publik Surabaya dikejutkan dengan viralnya permintaan THR oleh Ketua LPMK di salah satu kelurahan Kecamatan Tandes melalui media sosial.

    Menanggapi hal ini, Ketua Komisi A Yona Bagus Widyatmoko langsung mengambil sikap tegas.

    “Ini soal pelanggaran etik sebagai ketua LPMK. Saya langsung telpon Pak Camat-nya di Tandes untuk dievaluasi sesuai aturan,” desak Yona, Kamis (26/2/2026).

    Koordinasi pun dilakukan Kamis malam itu juga saat ulah LPMK minta THR menyebar.

    Diketahui bahwa tindakan melanggar etika ini dilakukan oleh Ketua LPMK di salah satu kelurahan di Kecamatan Tandes melalui edaran di media sosial.

    Ketua Komisi A meminta LPMK yang bersangkutan disarankan untuk ditindak sesuai aturan. Harus dikenakan sanksi sesuai regulasi. Apakah dinonaktifkan atau seperti apa.

    Yona melihat bahwa LPMK merupakan lembaga kemasyarakatan yang memiliki peran strategis dalam menjembatani aspirasi warga dengan pemerintah.

    Karena itu, setiap pengurus harus menjaga amanah dengan baik dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi mencederai kepercayaan publik. Ini menyangkut integritas harus ada sanksi.

    Yona yang akrab disapa Cak YeBe itu meminta kecamatan untuk menyelidiki pelanggaran etika ini. Dugaan permintaan THR dengan mengatasnamakan lembaga tidak dapat dibenarkan.

    Jika terbukti, langkah evaluasi dinilai perlu agar marwah kelembagaan tetap terjaga.

    Lembaga LPMK jangan dinodai dengan tindakan yang tidak pantas. Evaluasi penting agar ke depan LPMK benar-benar bekerja untuk kepentingan warga.

    Tangis Haru Retno Guru SD usai Mengabdi 7 Tahun Dilantik Jabatan Fungsional ASN

    Telah berstatus CPNS sejak 2022, sebanyak 282 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dilantik dalam jabatan fungsional di Pendopo Kabupaten pada Kamis (26/2/2026).

    Para ASN berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, RSUD dr Koesnadi, Inspektorat, dan lainnya.

    Jabatan yang dilantik meliputi dokter, guru, apoteker, hingga tenaga teknis lainnya.

    Suasana haru menyelimuti seorang guru SDN Tamansari 2, Retno Ika Damayanti.

    Ia tampak menangis bahagia karena penantiannya selama tujuh tahun akhirnya berbuah manis.

    Retno bercerita bahwa ia lolos CPNS bersama tujuh guru lainnya sejak 2019.

    Sejak saat itu, ia sudah berstatus PNS golongan 3A.

    Namun, Retno hanya menerima gaji pokok tanpa tunjangan fungsional.

    Hal itu terjadi karena kendala aturan linieritas.

    Retno mencontohkan, untuk mengajar di SD, syarat utamanya harusnya PGSD.

    Sedangkan dirinya merupakan lulusan MIPA.

    Namun, berkat adanya peraturan baru, ia akhirnya bisa diangkat ke jabatan fungsional.

    “Terima kasih Pemkab Bondowoso,” pungkasnya penuh haru.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bondowoso, Puspo Pranoto, menjelaskan bahwa pelantikan didominasi oleh tenaga kesehatan sebanyak 152 orang.

    Sementara sisanya berasal dari berbagai rumpun ilmu hayat.

    Aturan Pembatasan Internet di Magetan

    Pemerintah Kabupaten Magetan tidak main-main dalam menyikapi fenomena kecanduan gawai pada generasi muda.

    Untuk itu, Pemkab Magetan bergerak cepat dalam menyusun regulasi pembatasan penggunaan internet bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.

    Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku efektif pada momentum tahun ajaran baru mendatang.

    Langkah strategis ini diambil sebagai upaya proteksi dini terhadap generasi muda Magetan dari dampak negatif dunia digital yang kian mengkhawatirkan.

    Kepala Dinas Kominfo Magetan, Cahaya Wijaya, menegaskan bahwa draf aturan tersebut saat ini tengah dimatangkan bersama instansi terkait.

    “Targetnya secepatnya tahun ini, syukur-syukur pada saat masuk tahun ajaran baru nanti kita sudah bisa implementasikan,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

    Pria yang pernah berdomisili di Maospati itu menegaskan bahwa pengawasan digital terhadap anak tidak bisa hanya mengandalkan pihak sekolah.

    Dalam rencana kebijakan baru, peran aktif orang tua menjadi kunci utama dalam membatasi akses internet yang berlebihan.

    Salah satu poin menarik yang sedang dibahas adalah transparansi akses perangkat di lingkungan keluarga.

    “Salah satu item yang kami usulkan adalah orang tua harus tahu password HP anaknya.”

    “Untuk anak di bawah umur, orang tua wajib bisa mengecek apa yang dibuka oleh mereka,” tegasnya.

    Selain itu, orang tua diimbau untuk memanfaatkan fitur pemantau durasi penggunaan aplikasi yang tersedia di ponsel pintar.

    “Kita ingin fitur untuk melihat berapa lama internet diakses itu diaktifkan. Jadi kelihatan kalau anak sudah pakai HP sampai 8 jam, itu sudah keterlaluan,” tambahnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Borneo FC Hancurkan Persebaya 5-1, Pesut Etam Jauhi Persib di Puncak Klasemen

    By adm_imr13 Maret 20261 Views

    Jadwal Kapal Gunung Dempo 2026: Rute Tanjung Priok, Surabaya, Makassar, Jayapura

    By adm_imr13 Maret 20263 Views

    Persebaya Surabaya Kalah 1-5 dari Borneo FC, Tavares Akui Kekurangan Kualitas

    By adm_imr13 Maret 202610 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Cek Kalender 2025: Tanggal Jawa Minggu Wage 8 Maret 2026 Lengkap Neptu, Pasaran, Weton

    13 Maret 2026

    Borneo FC Hancurkan Persebaya 5-1, Pesut Etam Jauhi Persib di Puncak Klasemen

    13 Maret 2026

    Delpedro Dibebaskan, Komnas HAM Ingatkan Polri Jangan Tindas Pengkritik

    13 Maret 2026

    5 Tips untuk Latihan Kardio yang Efektif saat Berjalan Kaki

    13 Maret 2026
    Berita Populer

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    Kabupaten Malang 28 Februari 2026

    Malang – Aparat dari Polres Malang mengungkap dugaan tindak pidana membuat dan menguasai bahan peledak…

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    6 Februari 2026

    Jadwal MotoGP Thailand 2026 Live Trans7, Bagnaia Tunjukkan Tanda Bertahan

    1 Maret 2026

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?