Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menelusuri Bahaya Ghibah Digital dan Seni Tabayyun di Tengah Riuhnya Jagat Maya

Menelusuri Bahaya Ghibah Digital dan Seni Tabayyun di Tengah Riuhnya Jagat Maya

1 November 2026
Merawat Kesehatan Otak dan Redakan Stres Melalui Pesona Hobi Lambat yang Menenangkan

Merawat Kesehatan Otak dan Redakan Stres Melalui Pesona Hobi Lambat yang Menenangkan

1 November 2026
Seni Berani Berkata Tidak Tanpa Rasa Bersalah demi Menjaga Kesehatan Mental Anda

Seni Berani Berkata Tidak Tanpa Rasa Bersalah demi Menjaga Kesehatan Mental Anda

1 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Sunday, 1 November 2026
Trending
  • Menelusuri Bahaya Ghibah Digital dan Seni Tabayyun di Tengah Riuhnya Jagat Maya
  • Merawat Kesehatan Otak dan Redakan Stres Melalui Pesona Hobi Lambat yang Menenangkan
  • Seni Berani Berkata Tidak Tanpa Rasa Bersalah demi Menjaga Kesehatan Mental Anda
  • Menata Ulang Ritme Kerja Tanpa Mengorbankan Kesehatan Mental dan Kebahagiaan Personal
  • Keajaiban Bahan Alami Nusantara untuk Perawatan Kulit Wajah Sehat dan Bercahaya
  • Panduan Jitu Memilih Bahan Makanan Segar di Pasar Tradisional untuk Masakan Lezat
  • Rahasia Kinerja Prima: Mengubah Pola Tidur Malam Menjadi Bahan Bakar Utama Produktivitas Kerja
  • Menjaga Jiwa Sang Juara: Sisi Gelap Tekanan Media dan Ekspektasi Kejuaraan Dunia
  • Bahaya Ghibah Digital: Menimbang Konsekuensi Hukum dan Pentingnya Tabayyun di Internet
  • Hitung Cermat Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik versus Mobil Bensin di Indonesia
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Politik»JK Laporkan Rismon Terkait Dalang Kasus Ijazah, Kuasa Hukum Duga Akun YouTube Terkait Solo

JK Laporkan Rismon Terkait Dalang Kasus Ijazah, Kuasa Hukum Duga Akun YouTube Terkait Solo

adm_imradm_imr9 April 20264 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penyelidikan Hukum atas Tuduhan yang Menyerang Nama Baik Jusuf Kalla

Kuasa hukum Jusuf Kalla (JK), Abdul Haji Talaohu, mengungkapkan bahwa beberapa akun YouTube dan narasumber yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya terafiliasi dengan kota Solo. Langkah hukum ini diambil setelah munculnya tudingan yang menyebut JK mendanai kasus ijazah palsu Jokowi.

Tuduhan tersebut dilontarkan oleh Rismon Hasiholan Sianipar, seorang ahli digital forensik. Pada Senin, 6 April 2026, Jusuf Kalla melalui tim kuasa hukumnya melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB. Laporan ini tidak hanya mencakup Rismon Sianipar, tetapi juga beberapa akun YouTube yang diduga ikut menyebarkan informasi serupa.

Perkembangan Terkini

Abdul Haji Talaohu menjelaskan bahwa pernyataan Rismon yang menyebutkan adanya tokoh elit, termasuk JK, di balik gerakan yang mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi telah menimbulkan polemik. Selain itu, ia juga menyebutkan beberapa narasumber dan akun YouTube yang ikut serta dalam menyebarkan isu tersebut, termasuk channel Ruang Konsensus yang dikelola oleh Budhius M Piliang, serta narasumber Mardiansyah Semar, yang dikenal sebagai relawan pendukung Jokowi.

Mardiansyah Semar, dalam salah satu tayangan YouTube, menuding JK masih memiliki ambisi kekuasaan yang tidak rasional, bahkan menyebutnya sebagai “pecundang.” Perkataan ini, menurut Abdul Haji, mengarah pada tuduhan hoaks yang perlu diuji kebenarannya.

Selain itu, kanal Musik Ciamis dan Mosato TV, yang memiliki pemilik Laurensius Irjan Buu, juga turut dilaporkan karena menyebarkan pernyataan serupa.

Keterkaitan dengan Solo

Salah satu pernyataan yang menarik perhatian dalam laporan ini adalah klaim bahwa beberapa akun YouTube yang dilaporkan memiliki keterkaitan dengan Solo. Abdul Haji menjelaskan bahwa setelah meneliti lebih lanjut, mereka menemukan bahwa beberapa pihak yang terlibat masih terafiliasi dengan Solo, sebuah kota yang memiliki hubungan dekat dengan Jokowi. Meskipun demikian, ia memilih untuk tidak mengkonfirmasi secara langsung apakah keterkaitan ini berkaitan dengan Jokowi.

“Setelah pernyataan Rismon itu, disambut oleh YouTuber yang menurut kami setelah kami analisa, ini masih terafiliasi dengan Solo,” ungkap Abdul Haji, seraya menambahkan, “Bisa ditafsirkan begitu, karena mereka ini juga baru merayakan 1 tahun YouTuber Nusantara di Solo.”

Pernyataan Jusuf Kalla

Jusuf Kalla sendiri telah memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang menyebut dirinya menggelontorkan dana sebesar Rp5 miliar untuk kasus ijazah palsu Jokowi. Melalui kuasa hukumnya, JK menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan ia tidak mengenal Rismon Sianipar secara pribadi. JK juga membantah telah memberikan bantuan dalam kasus ini, apalagi terlibat dalam penyebaran atau pendanaan terkait isu tersebut.

“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar. Saya tidak pernah kenal pun Rismon itu, apa pun, ketemu tidak pernah,” kata JK di kediamannya di Jakarta Selatan pada Minggu, 5 April 2026. JK bahkan mempertanyakan dasar dari pernyataan yang dilontarkan oleh Rismon, mengingat ia tidak pernah terlibat dalam permasalahan ijazah Jokowi.

“Saya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu atau apa pun dengan cara apa pun Roy Suryo dan Rismon itu. Apalagi pernah ketemu,” ungkapnya dengan tegas.

Dasar Hukum Pelaporan

Jusuf Kalla melaporkan kasus ini dengan dasar pencemaran nama baik, yang diatur dalam Pasal 439 juncto Pasal 441 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP yang baru), serta Pasal 27A juncto 45 Undang-Undang ITE tentang pencemaran nama baik atau fitnah. Laporan ini juga mencakup pasal mengenai berita hoaks atau bohong.

Sebagai bukti, pihak JK membawa tiga video yang memuat pernyataan-pernyataan yang dianggap merugikan nama baiknya. Proses hukum ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan atas tuduhan yang tidak berdasar tersebut.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

JAKI & Forum Kota Berkah 2026, Jakarta Hadirkan Platform Digital untuk 200 Kota

By adm_imr25 August 20261 Views

Target Utama Intensitas Tinggi! Bernardo Tavares Siap Menggemparkan Persebaya Surabaya di Thailand

By adm_imr25 August 20260 Views

Ingin Tahu Siapa yang Bisa Dipercaya? Coba 7 Strategi Sederhana Ini!

By adm_imr25 August 20266 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menelusuri Bahaya Ghibah Digital dan Seni Tabayyun di Tengah Riuhnya Jagat Maya

Menelusuri Bahaya Ghibah Digital dan Seni Tabayyun di Tengah Riuhnya Jagat Maya

1 November 2026
Merawat Kesehatan Otak dan Redakan Stres Melalui Pesona Hobi Lambat yang Menenangkan

Merawat Kesehatan Otak dan Redakan Stres Melalui Pesona Hobi Lambat yang Menenangkan

1 November 2026
Seni Berani Berkata Tidak Tanpa Rasa Bersalah demi Menjaga Kesehatan Mental Anda

Seni Berani Berkata Tidak Tanpa Rasa Bersalah demi Menjaga Kesehatan Mental Anda

1 November 2026
Menata Ulang Ritme Kerja Tanpa Mengorbankan Kesehatan Mental dan Kebahagiaan Personal

Menata Ulang Ritme Kerja Tanpa Mengorbankan Kesehatan Mental dan Kebahagiaan Personal

1 November 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?