Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus

    28 Juli 2026

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 28 Juli 2026
    Trending
    • Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Kagetnya Fairuz A Rafiq Dapat Kabar Kakaknya Bupati Pekalongan Ditangkap KPK

    Kagetnya Fairuz A Rafiq Dapat Kabar Kakaknya Bupati Pekalongan Ditangkap KPK

    adm_imradm_imr6 Maret 202611 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kaget dengan Kabar Penangkapan Kakak, Fairuz A Rafiq Beri Dukungan Penuh

    Artis Fairuz A Rafiq mengungkapkan rasa kagetnya setelah mendengar kabar bahwa kakaknya, Fadia A Rafiq, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fadia A Rafiq adalah Bupati Pekalongan yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada dini hari WIB.

    Fairuz mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui apapun tentang kejadian ini. “Yang pasti, pastinya kaget ya dengan berita ini, karena saya tidak tahu-menahu tentang hal ini gitu,” ujarnya ketika ditemui di kawasan Leuwinanggung, Tapos, Depok, Jawa Barat.

    Fairuz menilai bahwa Fadia memiliki kehidupan sendiri, sehingga ia tidak pernah tahu apa yang dilakukan oleh sang kakak hingga akhirnya ditangkap oleh KPK. “Yang jelas, untuk permasalahan ini kan saya punya rumah tangga sendiri, kakak saya juga punya rumah tangga sendiri. Kan setiap hari kita tahu dan kegiatan masing-masing kan berbeda,” ucapnya.

    Meski begitu, Fairuz memberikan hormat kepada Fadia karena telah menjalani prosedur dengan baik, termasuk datang memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.

    “Jadi pastinya kalau dibilang gimana, kaget lah pasti karena itu kakak saya gitu, dan pastinya saya akan memberikan yang terbaik buat kakak saya,” jelasnya.

    Menurut Fairuz, penangkapan Fadia A Rafiq adalah teguran keras dari Allah SWT. “Ini adalah cara Allah menyayangi kami juga ya, apapun itu yang terjadi ini semua qadarullah, takdir Allah,” ungkapnya.

    Fairuz menegaskan bahwa dirinya akan tetap mendukung Fadia A Rafiq atas masalah yang sedang dihadapi, baik bersalah atau pun tidak. Ia tidak akan meninggalkan sang kaka dan berjuang memberikan dukungan moral.

    “Pastinya sebagai adik saya mendoakan, semoga permasalahannya cepat selesai. Apapun itu, saya pasti mendukung. Mau itu salah, ada konsekuensinya silakan dijalani. Kalau tidak benar juga harus bisa mendapatkan keadilan seadil-adilnya,” ujar Fairuz.

    Penangkapan di Wilayah Semarang

    Diketahui, sosok Sekda Pemkab Pekalongan yang turut diamankan adalah Mohammad Yulian Akbar. Sebelumnya, kloter pertama tiba di gedung KPK yakni Bupati Fadia dkk.

    Langsung Diterbangkan ke Jakarta

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa para pihak awalnya diamankan di wilayah Semarang sebelum akhirnya langsung diterbangkan ke Jakarta. “Bahwa pada dini hari tadi tim mengamankan sejumlah tiga orang, salah satunya adalah bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari bupati. Para pihak diamankan di wilayah Semarang,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Setibanya di Jakarta, rombongan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.25 WIB menggunakan dua unit mobil. Namun, kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan tersebut luput dari pantauan awak media yang menunggu di pintu utama. Tim penyidik KPK menggiring Fadia beserta rombongannya masuk melalui jalur belakang atau area basement.

    Pengadaan Barang dan Jasa

    Budi menjelaskan bahwa penangkapan ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. “Dugaan tindak pidana korupsi dalam case kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan,” jelas Budi.

    Secara spesifik, Budi menyebutkan adanya dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) outsourcing di sejumlah dinas Pemkab Pekalongan. Hal inilah yang menjadi alasan KPK turut mengamankan sejumlah pejabat dinas malam ini.

    Penyegelan Ruangan Vital

    Sejalan dengan pemeriksaan yang dilakukan di Jakarta, KPK juga langsung mengambil langkah tegas dengan menyegel sembilan ruangan vital di kompleks Pemkab Pekalongan untuk mencegah hilangnya barang bukti. Ruangan-ruangan yang kini telah dipasangi stiker pembatas bertuliskan “Masih dalam pengawasan KPK” antara lain:

    • Ruang Kerja Bupati Pekalongan
    • Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda)
    • Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU dan Taru)
    • Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (Dinperkim LH)
    • Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM)
    • Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
    • Bagian Umum Pemkab Pekalongan
    • Bagian Perekonomian
    • Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim)

    KPK kini memiliki batas waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Fadia Arafiq dan pihak-pihak lain yang diamankan, termasuk merinci proyek mana saja yang menjadi bancakan para terduga pelaku korupsi ini.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Dokter Tifa Menunggu Jokowi di Sidang, Ingin Bertanya Soal 907 Dokumen

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    Dody Hanggodo, Menteri PU Dugaan Bawa Keluarga ke Amerika Pakai APBN Dibantah Sekjen

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    Penasihat Hukum Nadiem Buka Alasan Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial

    By adm_imr12 Juli 20265 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus

    28 Juli 2026

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?