Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    DPR Tetapkan RUU P2SK Jadi UU

    12 Juni 2026

    Pemkot Malang Perketat Zonasi Hadapi Kekurangan Siswa, Belum Ada Rencana Penggabungan

    12 Juni 2026

    Motor listrik MBG menumpuk di Bogor, vendor dan harga jadi sorotan

    12 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 12 Juni 2026
    Trending
    • DPR Tetapkan RUU P2SK Jadi UU
    • Pemkot Malang Perketat Zonasi Hadapi Kekurangan Siswa, Belum Ada Rencana Penggabungan
    • Motor listrik MBG menumpuk di Bogor, vendor dan harga jadi sorotan
    • Berita Terkini: BBM Campur Bioetanol E5, VinFast Viper, dan CFMoto 150SC-F
    • Jadwal Kapal Pelni KM Tidar 8-25 Juni: Surabaya-Kupang, Tiket Diskon 30%
    • Mengapa Uang di ATM Menghilang? Ini Penyebab dan Solusinya
    • Eks Kapolda Diperiksa Propam Terkait Kasus Tambang Aseng
    • Makna Hadis Iman yang Tidak Pernah Usang, Cara Menghidupkannya Kembali
    • Daftar 144 Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan
    • 5 Perbedaan Natrium dan Garam yang Sering Disalahpahami, Wajib Diketahui!
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Kantor X di Paris Diserbu, Prancis Selidiki Dugaan Pelanggaran

    Kantor X di Paris Diserbu, Prancis Selidiki Dugaan Pelanggaran

    adm_imradm_imr5 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penggeledahan di Kantor X di Paris dan Pemanggilan Elon Musk

    Unit siber Kejaksaan Paris melakukan penggeledahan di kantor media sosial X di Paris. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan pidana yang sedang berjalan, yang menyoroti dugaan penyalahgunaan algoritma serta pengambilan data secara curang oleh X atau pihak eksekutifnya. Selain itu, kejaksaan juga mengumumkan pemanggilan Elon Musk untuk dimintai keterangan pada April 2026.

    Penggeledahan tersebut melibatkan unit siber kepolisian nasional Prancis dan didukung oleh Europol dalam konteks penyelidikan yang sedang berjalan. Kejaksaan Paris menyatakan bahwa tindakan penegakan hukum ini bertujuan memastikan X mematuhi aturan yang berlaku di Prancis, karena platform tersebut beroperasi di wilayah negara itu.

    Dalam pernyataannya, Kejaksaan Paris menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan dengan pendekatan konstruktif, dengan tujuan memastikan platform X mematuhi hukum Prancis. Selain Elon Musk, mantan CEO X, Linda Yaccarino, juga akan dipanggil untuk hadir dalam wawancara sukarela pada 20 April 2026. Sejumlah pegawai X juga dijadwalkan dimintai keterangan pada pekan yang sama sebagai saksi dalam kasus tersebut.

    X menyatakan penolakannya terhadap tuduhan dan mengkritik langkah penggeledahan. Dalam pernyataan perusahaan, X menyebut operasi tersebut sebagai aksi teatrikal penegakan hukum yang abusif dan menilai prosesnya bermuatan kepentingan politik. Mereka juga menegaskan bahwa mereka membantah semua tuduhan yang disangkakan.

    Penyelidikan Kejaksaan Paris Terhadap X Melebar

    Penyelidikan ini bermula dari penyelidikan unit siber Kejaksaan Paris yang dibuka pada Januari 2025, dengan fokus awal pada dugaan penyalahgunaan algoritma serta pengambilan data secara curang oleh X atau pihak eksekutifnya. Seiring proses berjalan, penyelidikan berkembang dan tetap berada dalam kerangka penegakan hukum terhadap operasi platform di Prancis.

    Otoritas mengaitkan perluasan perkara dengan keluhan atau temuan terkait penggunaan sistem X, termasuk isu deepfake seksual, dugaan keterkaitan dengan materi eksploitasi seksual anak, serta dugaan manipulasi sistem pemrosesan data otomatis dalam konteks kelompok terorganisir pada beberapa sangkaan.

    Dukungan Europol dalam Penyidikan Prancis atas X

    Kejaksaan Paris menegaskan bahwa pengusutan dilakukan karena X beroperasi di Prancis, sehingga platform tersebut wajib tunduk pada hukum nasional. Dalam proses penegakan hukum ini, dukungan lintas negara turut muncul karena Europol disebut membantu dari sisi keahlian teknis dan koordinasi untuk mendukung penyidikan yang sedang berjalan.

    Beberapa laporan menilai bahwa perkara ini berpotensi berdampak lebih luas pada dinamika hubungan Eropa–Amerika Serikat terkait tata kelola platform digital, termasuk perdebatan tentang moderasi konten, transparansi algoritma, dan perlindungan pengguna.

    Penyelidikan Prancis terhadap X terjadi di tengah meningkatnya perhatian regulator Eropa terhadap platform media sosial, terutama pada isu keselamatan pengguna dan pengawasan terhadap konten maupun sistem rekomendasi.

    Berita Terkini: Elon Musk Ajukan Gugatan Rp2,2 Kuadriliun pada OpenAI dan Microsoft

    Elon Musk baru-baru ini mengajukan gugatan sebesar Rp2,2 kuadriliun terhadap OpenAI dan Microsoft. Hal ini menunjukkan ketegangan antara Musk dan perusahaan-perusahaan teknologi besar lainnya. Selain itu, Musk juga menyampaikan pandangan tentang tabungan pensiun yang menurutnya tidak berguna selama 20 tahun ke depan.

    Selain itu, xAI milik Elon Musk berhasil meraih pendanaan sebesar Rp336 triliun dari investor global, menunjukkan minat besar terhadap proyek-proyek inovatif yang dikembangkan oleh Musk.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Mengapa Uang di ATM Menghilang? Ini Penyebab dan Solusinya

    By adm_imr12 Juni 20261 Views

    Prospek IHSG Terus Tertekan, Saham Ini Layak Diperhatikan

    By adm_imr12 Juni 20261 Views

    PSN Wanam Papua Selatan Jadi Penopang Ketahanan Pangan dan Penggerak Ekonomi

    By adm_imr12 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    DPR Tetapkan RUU P2SK Jadi UU

    12 Juni 2026

    Pemkot Malang Perketat Zonasi Hadapi Kekurangan Siswa, Belum Ada Rencana Penggabungan

    12 Juni 2026

    Motor listrik MBG menumpuk di Bogor, vendor dan harga jadi sorotan

    12 Juni 2026

    Berita Terkini: BBM Campur Bioetanol E5, VinFast Viper, dan CFMoto 150SC-F

    12 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?