Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif

Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif

18 October 2026
Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak

Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak

18 October 2026
Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya

Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya

18 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Sunday, 18 October 2026
Trending
  • Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif
  • Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak
  • Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya
  • Merawat Hubungan Personal di Tengah Padatnya Jadwal Kerja Perkotaan
  • Menata Pikiran yang Kalut Melalui Sentuhan Jemari dan Coretan Bermakna di Atas Kertas
  • Strategi Efektif Merawat Kesehatan Rambut Agar Tetap Indah di Tengah Cuaca Tropis Humid
  • Seni Menyeimbangkan Layar Gawai dan Kebugaran Fisik Anak Tanpa Drama Keluarga
  • Navigasi Psikologi Belanja: Seni Membedakan Kebutuhan Hakiki dan Keinginan Emosional
  • Rahasia Kebugaran Alami dari Dapur Nusantara untuk Gaya Hidup Perkotaan
  • Panduan Belanja Cerdas: Trik Memilih Bahan Makanan Segar Berkualitas di Pasar Tradisional
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Pendidikan»Kasus Korupsi Bantuan Kapal, Mantan Direktur PSDS Kemensos Ditangkap di Bandung

Kasus Korupsi Bantuan Kapal, Mantan Direktur PSDS Kemensos Ditangkap di Bandung

adm_imradm_imr6 June 20264 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penangkapan Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

Polres Ende kembali menunjukkan perkembangan signifikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan kapal penangkap ikan bagi kelompok nelayan di Kabupaten Ende. Salah satu tersangka, berinisial RR, akhirnya berhasil dibawa ke Ende setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

RR, yang diketahui merupakan mantan Direktur Potensi Sumber Daya Sosial (PSDS) Kementerian Sosial RI, diamankan oleh tim penyidik Polres Ende di Kota Bandung, Jawa Barat. Penyidik mengambil langkah tersebut karena tersangka tidak memenuhi panggilan sebagai tersangka tanpa alasan yang patut dan wajar.

Proses Penyidikan Sesuai Ketentuan Hukum

Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla menjelaskan bahwa proses penangkapan ini dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, penyidik telah melalui tahapan penyidikan secara terbuka dan transparan.

“Penanganan perkara ini telah melalui tahapan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Karena tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak dua kali tanpa alasan yang patut dan wajar, maka penyidik melakukan upaya membawa tersangka untuk kepentingan pemeriksaan,” jelas AKBP Yudhi Franata.

Penemuan Tersangka di Bandung

Berdasarkan Surat Perintah Tugas yang diterbitkan pada 19 Mei 2026, tim penyidik tindak pidana korupsi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Ende IPTU Rifky Nugraha, S.Trk., S.I.K., M.Si melakukan pencarian dan koordinasi di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat guna menemukan keberadaan tersangka. Hasilnya, pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, tim berhasil menemukan tersangka di tempat kerjanya saat ini, yakni di Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung, Jawa Barat.

Tersangka kemudian dibawa ke Polres Cimahi untuk dilakukan administrasi dan diberikan kesempatan menghubungi keluarga maupun penasihat hukumnya. Penyidik juga menjelaskan secara terbuka maksud dan tujuan tindakan yang dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Persiapan Pemeriksaan dan Pelimpahan Berkas

Di Polres Cimahi, istri tersangka bersama anggota keluarga datang menemui tersangka. Penyidik memberikan kesempatan kepada keduanya untuk berkomunikasi sekaligus menyerahkan tembusan Surat Perintah Membawa kepada pihak keluarga. Selanjutnya, pada pukul 10.30 WIB, tersangka dibawa menuju Jakarta sebelum diberangkatkan ke Nusa Tenggara Timur. Pada Selasa dini hari, tim bersama tersangka terbang dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Kupang dan melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Ende.

Meski demikian, proses tersebut sempat diwarnai keberatan dari tim penasihat hukum tersangka yang meminta agar pemeriksaan ditunda dengan alasan menunggu pelaksanaan gelar perkara khusus di Biro Pengawasan Penyidikan (Wasidik) Bareskrim Polri. Namun, AKBP Yudhi Franata menegaskan bahwa penyidik tetap menjalankan tindakan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Tahapan Lanjutan Penyidikan

Setelah tiba di Ende, tersangka langsung dibawa ke Polres Ende guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Saat ini penyidik tengah mempersiapkan tahapan lanjutan berupa pemeriksaan tersangka, penyelesaian berkas perkara, hingga pengiriman berkas perkara tahap pertama kepada Jaksa Penuntut Umum.

“Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap proses akan dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” tutup AKBP Yudhi Franata.

Perhatian Terhadap Program Bantuan Nelayan

Kasus dugaan korupsi bantuan kapal nelayan ini menjadi perhatian karena menyangkut program bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi kelompok nelayan di Kabupaten Ende. Penyidik Polres Ende terus mendalami peran para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan program tersebut.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan

Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan

By adm_imr16 October 20263 Views
Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru: Menimbang Beban Mengajar Guru dan Daya Tangkap Siswa

Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru: Menimbang Beban Mengajar Guru dan Daya Tangkap Siswa

By adm_imr11 October 20262 Views
Menjembatani Jurang Antara Ijazah Perguruan Tinggi dan Realitas Dunia Kerja Industri Kreatif

Menjembatani Jurang Antara Ijazah Perguruan Tinggi dan Realitas Dunia Kerja Industri Kreatif

By adm_imr10 October 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif

Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif

18 October 2026
Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak

Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak

18 October 2026
Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya

Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya

18 October 2026
Merawat Hubungan Personal di Tengah Padatnya Jadwal Kerja Perkotaan

Merawat Hubungan Personal di Tengah Padatnya Jadwal Kerja Perkotaan

18 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?