Penyidikan Korupsi yang Melibatkan Berbagai Instansi
Kepolisian RI melalui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap tiga kasus besar yang diduga melibatkan korupsi, suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidikan ini dilakukan secara joint investigation atau investigasi gabungan.
Selama penyelidikan, tim penyidik melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda. Lokasi tersebut tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bogor. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mengumpulkan barang bukti terkait dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara PT PLN (Persero), penanganan hukum PT Asabri (Persero) periode 2020-2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Resources (KNI).
Barang bukti yang disita mencakup uang dalam berbagai mata uang, 74 kilogram emas batangan, dokumen, serta barang elektronik dengan total nilai sekitar Rp476 miliar. Dari penggeledahan, tim penyidik menemukan dua brankas yang disembunyikan di balik dinding. Brankas pertama ditemukan di Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, sedangkan brankas kedua ditemukan di sebuah rumah mewah di Sentul City, Kabupaten Bogor.
Dalam brankas di Cafe de’Clan Signature, polisi menemukan uang dalam bentuk dolar AS dan Singapura dengan total senilai Rp60 miliar. Sementara itu, di brankas di rumah mewah di Sentul City, ditemukan tujuh buah koper berisi emas batangan seberat 74 kilogram serta uang dalam bentuk Rupiah, dolar AS, dan Singapura. Total nilai barang bukti dari kedua brankas tersebut mencapai sekitar Rp476 miliar.
Daftar Lokasi Penggeledahan
Berikut daftar 12 lokasi yang digeledah oleh tim penyidik:
- PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat
- PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara
- PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat
- Rumah saudara MN di kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan
- Rumah saudara TK di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan
- Kantor/Grup DMG / CP di Kuningan, Jakarta Selatan
- PT PML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan
- Rumah saudara DR di kawasan Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
- Saudari MILDK di Apartement Pacific Place yang sebelumnya disebut mall mewah
- Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor
- Kafe de’Clan Signature, Jakarta Selatan
- Koin Money Changer, Jakarta Selatan
Penggeledahan ini dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti terkait dugaan korupsi pasokan batu bara yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel. Kasus ini juga terkait dengan pemadaman listrik (blackout) di bawah pengelolaan PT PLN (Persero), serta dugaan korupsi pada perkara Asabri dan Jiwasraya tahun 2020-2025.
Penjagaan Ketat di Rumah Jaksa Agung Muda
Sorotan juga menyasar pada sosok Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Saat penggeledahan di Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer, Cipete, Jakarta Selatan, kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah di Jalan Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, terlihat dijaga ketat oleh personel TNI.
Personel TNI tampak berseragam loreng dengan baret ungu dan hijau berjaga di depan gerbang rumah dua lantai bergaya modern tersebut. Beberapa personel tampak bersiaga dengan senjata laras panjang, sementara pria berambut cepak terlihat berjaga di halaman rumah yang rimbun. Jalan di depan kediaman dibatasi sehingga tidak bisa dilalui masyarakat umum.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung maupun pihak terkait mengenai alasan penjagaan rumah Jampidsus oleh personel TNI tersebut.
Pendapat dari Indonesia Police Watch (IPW)
Indonesia Police Watch (IPW) menilai langkah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi merupakan bagian dari upaya membongkar dugaan kejahatan besar yang melibatkan praktik mafia perkara dan tindak pidana korupsi.
IPW mensinyalir bahwa salah satu lokasi yang digeledah adalah sebuah restoran yang disebut sebagai restoran Prancis kafe de’Clan Signature di Cipete Jakarta Selatan. IPW menduga kafe tersebut berkaitan dengan Febri Adriansyah yang saat ini menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.
Selain kafe de’Clan Signature, Polri juga menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam perkara PLN Batubara, PT Krakatau Steel hingga Asabri.
IPW juga menduga adanya aliran dana dalam jumlah besar dari praktik tersebut. Bahkan, menurut Sugeng Teguh Santoso, salah satu perkara yang diduga dibrokeri adalah perkara Tankian. IPW menduga Jampidsus menjadi broker perkara untuk mengamankan perkara-perkara pihak yang sedang diperiksa.







