Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 24 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»Kata ‘Kapitil’ dan ‘Tailan’ Diprotes, Badan Bahasa: KBBI Bukan Kitab Suci

    Kata ‘Kapitil’ dan ‘Tailan’ Diprotes, Badan Bahasa: KBBI Bukan Kitab Suci

    adm_imradm_imr26 Januari 20269 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perubahan Ejaan Nama Negara dan Kata Baru dalam KBBI

    Badan Bahasa menghadapi kritik dari masyarakat terkait perubahan ejaan sejumlah nama negara yang dimasukkan ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Beberapa netizen menyebut Badan Bahasa “kurang kerjaan” karena dianggap tidak perlu mengganti ejaan 194 nama negara. Di sisi lain, Badan Bahasa menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai upaya menyesuaikan pencatatan kata-kata yang berkembang dinamis.

    Menurut pihak Badan Bahasa, KBBI bukanlah kitab suci yang tidak bisa diubah, melainkan kamus besar yang mencatat perkembangan bahasa. Proses masuknya sebuah kata ke dalam KBBI melalui beberapa tahapan dan pertimbangan tertentu. Hal ini juga diperkuat oleh para ahli yang menyatakan bahwa setiap kata yang masuk ke KBBI telah melalui proses evaluasi yang ketat.

    ‘Tailan’ dan Kontroversi Ejaan Nama Negara

    Salah satu perubahan ejaan yang memicu pro dan kontra adalah penggunaan istilah ‘Tailan’ untuk menggantikan ‘Thailand’. Beberapa orang menilai perubahan ini “tidak etis” karena mengandung konotasi negatif dari kata ‘tai’, yang merupakan bentuk tidak baku dari ‘tahi’ yang berarti kotoran.

    Namun, perubahan ini bukan semata keputusan Badan Bahasa. Melainkan hasil kesepakatan bersama dengan Badan Informasi Geospasial dan ahli linguistik Universitas Indonesia. Guru Besar Geolinguistik UI, Multamia Lauder, menjelaskan bahwa perubahan ejaan nama-nama negara merupakan instruksi PBB. Setiap anggota PBB wajib melakukan pembakuan toponim sesuai bahasa lokal, sejarah, dan budaya masing-masing negara.

    Selain teknis linguistik, perubahan ejaan ini juga mencerminkan afirmasi identitas kebahasaan dan simbol kedaulatan bahasa. Dengan menggunakan ‘Tailan’, bahasa Indonesia menunjukkan kemampuannya untuk menyerap, menyesuaikan, dan menamai dunia dengan cara sendiri tanpa kehilangan ciri khas fonetik dan sistem bunyinya.

    Beberapa nama negara lain yang mengalami perubahan ejaan antara lain ‘Banglades’, ‘Brunei Darusalam’, ‘Swis’, ‘Cili’, ‘Tiongkok’, ‘Siprus’, ‘Jibuti’, dan masih banyak lagi.

    Masuknya Kata Baru ke KBBI

    Sebelum heboh soal ‘Tailan’, masyarakat juga sempat protes terkait masuknya beberapa kata baru ke KBBI edisi terbaru, seperti ‘kapitil’ dan ‘galgah’. Kedua kata tersebut masuk ke KBBI pada Oktober 2025 lalu, bersama 3.257 kata lainnya.

    Kata ‘Galgah’ yang berarti lega atau segar kerongkongan karena minum, menjadi sorotan karena berasal dari ciptaan pengguna TikTok. Beberapa pihak merasa kerja Badan Bahasa semakin “sembarangan”, terutama setelah ada kata ‘palum’ yang memiliki arti serupa dan berasal dari bahasa Batak.

    Pada awal 2026, perbincangan bergeser ke kata ‘kapitil’—yang berarti huruf kecil—sebagai lawan dari kapital. Kata ini dinilai “vulgar” dan “tidak senonoh” karena mengandung kata ‘itil’ yang berarti klitoris.

    Proses Penyelidikan dan Pengembangan KBBI

    Ahli linguistik, Rahayu Surtiati Hidayat, menjelaskan bahwa semua kata yang masuk ke KBBI adalah hasil penyelidikan para ahli keksikografi di Badan Bahasa. Biasanya, kata yang sering digunakan dalam percakapan dan/atau tulisan akan masuk ke dalam KBBI.

    KBBI terus berkembang, meskipun ada beberapa kata yang terkesan aneh bagi sebagian orang. Misalnya, kata ‘kapitil’ dinilai lebih ringkas daripada ‘huruf kecil’, sedangkan ‘galgah’ bersinonim dengan ‘palum’.

    Jenis-Jenis Kata dalam KBBI

    Kata-kata yang bisa ditemukan di KBBI tidak semuanya merupakan kata baku. Seperti ‘galgah’ dan ‘kapitil’, dua kata itu terekam sebagai kata cakapan—dengan kode cak—yang artinya hanya digunakan dalam percakapan dan tidak bisa digunakan dalam dokumen resmi maupun karya ilmiah.

    Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Dora Amalia, menjelaskan bahwa KBBI juga memuat kata tidak baku, cakapan, akronim, hingga kata kasar. Hal ini dilakukan agar orang-orang yang mempelajari bahasa Indonesia tidak hanya mengetahui kata baku saja.

    Penjelasan Kode Kata dalam KBBI

    Dalam hasil pencarian kata selalu ada keterangan berwarna merah sebelum arti kata tersebut. Keterangan huruf n berwarna merah berarti nomina atau kata benda, huruf a untuk adjektiva atau kata sifat, akr untuk akronim, cak untuk cakapan, kas untuk kasar, dan sebagainya.

    Dora menjelaskan bahwa dulu ada protes dari guru mengapa KBBI memasukkan kata-kata kasar. Namun, ia menjawab bahwa justru menurut mereka itu mendidik karena KBBI memberi label khusus.

    Pemutakhiran dan Pengusulan Kata Baru

    KBBI diperbarui dua kali dalam setahun, biasanya pada April dan Oktober. Pengguna yang terdaftar di KBBI daring bisa mengusulkan kata baru, perbaikan makna, hingga penonaktifan kata yang sudah ada. Usulan tersebut nantinya akan masuk ke meja redaksi, diverifikasi oleh editor, diperiksa oleh redaktur, dan terakhir dicek oleh validator. Tidak semua usulan diterima.

    Dinamika Kata dalam KBBI

    Kata-kata yang sudah ada di KBBI pun bisa jadi tidak selamanya ada dalam kamus. Badan Bahasa memantau apakah ada “dinamika di masyarakat” terkait kata-kata tersebut. Contohnya, jika ‘kapitil’ terus menuai kontroversi, bisa jadi kata itu akan dinonaktifkan.

    Sampai saat ini jumlah usulan yang masuk dalam KBBI mencapai 256.692. Sebanyak 75.181 usulan masih diproses, 181.293 usulan sudah disunting, 124.479 usulan diterima, 38.298 usulan ditolak, dan 218 usulan diarsipkan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Vape dan Rokok Sama Berbahaya, Dokter Ungkap Dampak Asma dan Radang Paru pada Anak

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    15 Soal Ujian Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Semester 1 2026

    By adm_imr12 Juli 20265 Views

    Batas Waktu Pendaftaran SPMB Balikpapan 2026 SD-SMP, Jadwal Pengumuman & Lapor Diri

    By adm_imr12 Juli 20266 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?