Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Ada UU Pidana Baru, Ini Fakta Hukum Polemik Ahmad Dhani dan Maia Estianty yang Kembali Muncul

    20 Mei 2026

    Sule Bahagia Permohonan Ahli Waris Ditolak, Teddy Pardiyan Ajukan Banding

    20 Mei 2026

    Selamatkan Semen Padang, Hancurkan Persebaya! Samuel Simanjuntak Jalani Misi Terakhir di Akhir Musim

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 20 Mei 2026
    Trending
    • Ada UU Pidana Baru, Ini Fakta Hukum Polemik Ahmad Dhani dan Maia Estianty yang Kembali Muncul
    • Sule Bahagia Permohonan Ahli Waris Ditolak, Teddy Pardiyan Ajukan Banding
    • Selamatkan Semen Padang, Hancurkan Persebaya! Samuel Simanjuntak Jalani Misi Terakhir di Akhir Musim
    • Saham Gorengan: Apa Itu dan Bagaimana Menghindarinya
    • Buronan FBI Bocorkan Rahasia Pertahanan AS, Monica Witt Dapat Hadiah 3 Juta Dolar
    • Kumpulan doa pelunasi utang dan pembuka rezeki lengkap dengan tulisan Arab, Latin, dan terjemahan
    • Lari Santai untuk Persiapan Race yang Efektif
    • 5 Resep Camilan Kekinian dari Bahan Murah
    • Bima Yudho Buka Suara soal Beasiswa China untuk Josepha Alexandra
    • 5 Wisata Selo Boyolali, Cocok untuk Liburan Keluarga, Termasuk Merapi Garden dan Bukit Gancik
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Kekayaan Mohammad Yulian Akbar, Sekda Pekalongan yang Tertangkap OTT KPK Bersama Bupati Fadia Arafiq

    Kekayaan Mohammad Yulian Akbar, Sekda Pekalongan yang Tertangkap OTT KPK Bersama Bupati Fadia Arafiq

    adm_imradm_imr9 Maret 202611 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus OTT yang Menyeret Sekda Pekalongan

    Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq tidak hanya menimpa dirinya sendiri, tetapi juga melibatkan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Salah satu yang terkena dampaknya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.

    Yulian Akbar dikonfirmasi menjadi salah satu dari 12 orang yang diamankan oleh KPK pada Selasa (3/3/2026). Dalam kasus ini, selain Bupati Fadia Arafiq, KPK juga mengamankan ajudan dan orang kepercayaannya. Hal ini menunjukkan bahwa dugaan korupsi yang terjadi dalam pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan pemerintahan setempat telah merambah hingga ke level pejabat tertinggi.

    Harta Kekayaan Sekda Pekalongan

    Berdasarkan laporan elhkpn yang dikutip Tribun Sumsel, Rabu (4/3/2026), Yulian Akbar melaporkan total harta kekayaannya pada 26 Maret 2025 (Periodik – 2024). Total harta kekayaan yang tercatat mencapai Rp3.897.600.000. Berikut rincian harta kekayaannya:

    A. Tanah dan Bangunan

    • Tanah dan Bangunan Seluas 132 m2/50 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI 600.000.000
    • Tanah dan Bangunan Seluas 108 m2/40 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI 275.000.000
    • Tanah dan Bangunan Seluas 108 m2/100 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI 750.000.000
    • Tanah dan Bangunan Seluas 21 m2/21 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG , HASIL SENDIRI 400.000.000
    • Tanah dan Bangunan Seluas 148 m2/50 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI 370.000.000
    • Tanah dan Bangunan Seluas 465 m2/100 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI 650.000.000

    B. Alat Transportasi dan Mesin

    • MOBIL, HONDA JAZZ Tahun 2005, HASIL SENDIRI 40.000.000
    • MOTOR, HONDA SUPRA FIT Tahun 2004, HASIL SENDIRI 2.000.000
    • MOTOR, HONDA SOLO Tahun 2021, HASIL SENDIRI 23.000.000
    • MOTOR, HONDA SOLO Tahun 2022, HASIL SENDIRI 25.000.000

    C. Harta Bergerak Lainnya

    • Rp 32.000.000

    D. Surat Berharga

    • Rp 0

    E. Kas dan Setara Kas

    • Rp 130.600.000

    F. Harta Lainnya

    • Rp 600.000.000

    Sub Total: Rp 3.897.600.000

    Hutang: Rp 0

    Total Harta Kekayaan: Rp 3.897.600.000

    Profil Singkat Mohammad Yulian Akbar

    Mohammad Yulian Akbar lahir di Pekalongan pada 10 Juli 1975 silam. Saat ini ia berusia 51 tahun. Pendidikan dasarnya dimulai dari SD Negeri 01 Kedungwuni, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 02 Pekalongan dan SMA Negeri 1 Kedungwuni. Ia menempuh pendidikan S1 di Universitas Diponegoro dengan jurusan Ilmu Pemerintahan, dan S2 di Magister Administrasi Publik Universitas Gajah Mada (UGM).

    Perjalanan Karier

    Yulian memulai kariernya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mulai menjabat posisi penting pada 2009. Beberapa jabatan penting yang pernah ia emban antara lain:

    • Kepala Subbid. Pemerintahan BAPPEDA & PM Kabupaten Pekalongan (2009-2010)
    • Kepala Bidang Perekonomian dan Penanaman Modal BAPPEDA Kabupaten Pekalongan (2010-2011)
    • Kepala Bidang Kepemudaan DINPORAPAR Kabupaten Pekalongan (2011-2013)
    • Kepala Bidang Perekonomian BAPPEDA Kabupaten Pekalongan (2014-2016)
    • Kepala Bidang Program, Monitoring dan Evaluasi Pembangunan BAPPEDA Kabupaten Pekalongan (2016-2017)
    • Sekretaris BAPPEDA Kabupaten Pekalongan (2017-2020)
    • Kepala BAPPEDA Kabupaten Pekalongan (2020-2021)
    • Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan (2021-Sekarang)

    Operasi Tangkap Tangan KPK

    Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditangkap oleh tim penindakan KPK di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Selain Bupati, KPK juga mengamankan ajudan dan orang kepercayaannya. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa kesebelas orang tersebut sedang dalam perjalanan menuju Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di gedung Merah Putih KPK.

    Menurut Budi, dari 11 orang yang diamankan, terdapat unsur ASN dan swasta. Salah satunya adalah Sekda Pemkab Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar. KPK akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap mereka untuk melengkapi bukti-bukti awal dalam tahap penyelidikan.

    Dugaan Korupsi Pengadaan Outsourcing

    Pengadaan outsourcing di Lingkungan Pemkab Pekalongan diduga menjadi biang kerok dari OTT yang menjerat Bupati Fadia Arafiq. Dugaan korupsi ini diungkap langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Kini, setidaknya ada 11 orang yang dibawa ke Gedung KPK untuk pemeriksaan lanjutan pasca OTT.

    KPK mengatakan, OTT yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di sejumlah dinas Pemkab Pekalongan. Dugaan ini menyebut adanya pengondisian dan pengaturan dalam proses pengadaan tersebut sehingga beberapa perusahaan swasta bisa masuk di Pemkab Pekalongan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Buku Jokowi Kosong, Karya Bonatua Silalahi Terbukti

    By adm_imr20 Mei 20262 Views

    Fuulanah Aniskurlillah, Puteri Dirgantara Lanud Supadio 2026 yang Menjadi Inspirasi Kalbar

    By adm_imr19 Mei 20261 Views

    Profil Zainal Arifin, Gubernur Kaltara, Jenguk Korban Penyekapan di Makassar

    By adm_imr19 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ada UU Pidana Baru, Ini Fakta Hukum Polemik Ahmad Dhani dan Maia Estianty yang Kembali Muncul

    20 Mei 2026

    Sule Bahagia Permohonan Ahli Waris Ditolak, Teddy Pardiyan Ajukan Banding

    20 Mei 2026

    Selamatkan Semen Padang, Hancurkan Persebaya! Samuel Simanjuntak Jalani Misi Terakhir di Akhir Musim

    20 Mei 2026

    Saham Gorengan: Apa Itu dan Bagaimana Menghindarinya

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?