Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Seni Mendengar Anak Remaja Tanpa Menghakimi di Tengah Derasnya Arus Informasi

Seni Mendengar Anak Remaja Tanpa Menghakimi di Tengah Derasnya Arus Informasi

3 November 2026
Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru 2026: Mengurai Beban Guru dan Daya Tangkap Siswa

Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru 2026: Mengurai Beban Guru dan Daya Tangkap Siswa

2 November 2026
Kalistenik vs Angkat Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

Kalistenik vs Angkat Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

2 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Tuesday, 3 November 2026
Trending
  • Seni Mendengar Anak Remaja Tanpa Menghakimi di Tengah Derasnya Arus Informasi
  • Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru 2026: Mengurai Beban Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Kalistenik vs Angkat Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?
  • Menanamkan Akar Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Digital Global
  • Perburuan Busana Vintage: Saat Pakaian Bekas Berubah Menjadi Simbol Gaya Dan Ekspresi Diri
  • Seni Merawat Silaturahmi di Tengah Kesibukan Kerja Tanpa Merasa Terbebani Rutinitas
  • Merawat Jernihnya Pikiran Melalui Goresan Pena di Atas Kertas Putih
  • Panduan Perawatan Kulit Sederhana bagi Pemula Tanpa Harus Menguras Kantong
  • Strategi Mendampingi Anak Belajar di Rumah Tanpa Drama dan Emosi Berlebihan
  • Strategi Mengatur Pendapatan Bulanan Agar Keuangan Tetap Sehat Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Uncategorized»Kekayaan staf KPK tersangka pemerasan bupati Pemalang jauh dari uang panas yang diminta

Kekayaan staf KPK tersangka pemerasan bupati Pemalang jauh dari uang panas yang diminta

adm_imradm_imr3 August 20261 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Ringkasan Berita

Terungkap harta kekayaan staf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setya Budi Dias Oktavianto yang terjerat kasus pemerasan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Setya Budi Dias, anggota Brimob Polri yang diperbantukan sebagai staf administrasi KPK ini memiliki harta kekayaan tidak sampai Rp 1 miliar. Padahal, dari kasus yang kini diungkap KPK itu, diduga Dias bekerjasama dengan ayahnya, Lilik Budi Suprianto memeras Bupati Anom sebesar Rp 2 miliar. Bahkan, dari uang itu sudah ada Rp 1,2 miliar yang sudah di tangan Lilik Budi.

Dari laman e-LHKPN KPK, Dias melaporkan harta kekayaannya terakhir kali ke KPK pada 19 Februari 2026 dengan jabatan pengelola keprotokolan di KPK, sebesar Rp 761.600.000. Aset terbesar yang dimiliki Dias berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp 490.000.000. Dia tercatat memiliki dua bidang tanah dan bangunan di kota Kendal. Selain itu, Dias juga alat transportasi dan mesin senilai Rp 215.000.000. Dia tercatat memiliki dua unit motor merek Honda Vario dan CB150R. Dia juga memiliki satu unit mobil Suzuki Baleno. Dias juga memiliki harta bergerak lainnya Rp 4.500.000, kas dan setara kas senilai Rp 57.100.000. Namun, dia juga memiliki hutang Rp 5.000.000. Dengan demikian, Dias memiliki total harta kekayaan senilai Rp 761.600.000.

Bocorkan Data untuk Peras Bupati

Sebelumnya, KPK membeber peran Setya Budi Dias Oktavianto dalam kasus pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Di kasus pemerasan ini, Setya Budi Dias tidak terlibat langsung dalam pertemuan maupun transaksi uang suap dengan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Namun, Setya Budi lah membocorkan informasi tentang kasus yang menjerat Bupati Anom kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto. Hal ini diungkap Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Dikatakan, informasi yang diterima Lilik menjadi alat untuk mendekati Bupati Pemalang Anom Widiyantoro agar mau memberikan uang untuk pengurusan perkara. “Yang bersangkutan (Setya Budi Dias) karena memang sedikit banyak mengetahui proses-proses administrasi di KPK itu yang kemudian diteruskan kepada LBS (Lilik Budi Suprianto) selaku orangtuanya atau bapaknya,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Taufik mengatakan, pendekatan yang dilakukan Lilik Budi Suprianto meyakinkan Bupati Anom dari informasi yang didapatkan dan menunjukkan bukti anaknya bertugas di KPK. “Kemudian pendekatan-pendekatan dilakukan kepada Bupati sehingga Bupati ini merasa ‘ah ini bisa dipercaya begitu informasinya’ karena yang bersangkutan LBS ini juga sambil juga menunjukkan bahwa yang bersangkutan punya anak di KPK,” ujarnya. “Ini juga ada dokumen-dokumen administrasi yang kebetulan berkaitan dengan penanganan perkara di Pemalang,” sambungnya.

Taufik mengatakan, dalam pertemuan dengan Bupati Anom, Lilik memberikan informasi terkait pengurusan kasus dugaan korupsi suap proyek di Pemkab Pemalang. “Adanya pengaduan di Kabupaten Pemalang dan sudah masuk tahap penyelidikan. Yaitu suap proyek, jabatan,” ucap dia. Dalam pertemuan itu, Lilik meminta uang pengurusan perkara sejumlah Rp 2 miliar. Setelah yakin Lilik dapat membantu, Anom pun menyetujui untuk menyiapkan uang tersebut. “Agar perkara yang menyeret nama Bupati Pemalang dapat diselesaikan,” ujar Ahmad.

Bupati Anom dan Gus Haris kemudian mengumpulkan uang dari sejumlah perangkat daerah dan swasta. “Bupati Pemalang meminta uang ke perangkat daerah maupun pihak swasta untuk keperluan pribadinya. Adapun GHA (Gus Haris) mengumpulkan uang Rp 1,98 miliar,” ujar Ahmad Taufik. Pada akhirnya, Anom melalui Harus, memberikan “uang muka” sebanyak Rp1,2 miliar kepada Lilik. Mengenai sisa pembayaran yang diminta Lilik, Achmad mengatakan penyidik KPK masih menelusuri ke mana aliran dananya.

Hapus Chat Otomatis

Setya Budi Dias memiliki siasat untuk menghapus jejaknya di kasus ini. Dia memanfaatkan fitur menghapus pesan secara otomatis atau Timer saat berkomunikasi dengan sang ayah, Lilik Budi Suprianto (LBS). Siasat Dias saat berkomunikasi dengan ayahnya ini terungkap setelah tim penyidik KPK meneliti ponselnya. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan tim penyidik mengamankan barang bukti berupa telepon seluler milik Setya Budi dan langsung menemukan sejumlah kejanggalan. Ia membeberkan bukti percakapan Setya Budi dengan sang ayah selalu memakai pengaturan waktu agar pesan hilang dengan sendirinya. “Antara percakapan DIS dengan LBS selaku anak, tim menemukan analisa di dalam HP-nya itu selalu menggunakan timer dihapus,” ungkap Taufik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Taufik menyoroti perbedaan perlakuan Setya Budi saat bertukar pesan dengan pihak lain. Tersangka sama sekali tidak mengaktifkan fitur penghapus pesan otomatis ketika menghubungi staf KPK lainnya maupun pihak luar. “Padahal di sisi lain percakapan antara tersangka DIS dengan pihak-pihak lain misalkan dengan staf-staf pegawai di KPK atau pihak lain gitu, itu tidak menggunakan itu,” tambahnya. Taufik mengajak publik membayangkan keanehan tersebut, mengingat seseorang normalnya tidak perlu memasang pengatur waktu pesan saat mengobrol santai dengan orang tua sendiri. KPK meyakini percakapan dengan pengamanan berlapis tersebut menyimpan jejak aliran dana pemerasan. Taufik memastikan tim penyidik memegang bukti-bukti lain yang berkesesuaian dengan fakta lapangan. Penyidik juga memastikan bahwa Dias terbukti menerima transfer atau pemberian uang dari ayahnya secara langsung.

Sosok Setya Budi Dias Octavianto



Dikutip dari Tribunnews, staf KPK ini bernama Setya Budi Dias Oktavianto. Budi Prasetyo menyebut yang bersangkutan merupakan staf administrasi perbantuan dari instansi kepolisian. Setya Budi berstatus sebagai anggota Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) dari Korps Brimob Polri dengan pangkat terakhir Inspektur Polisi Satu (Iptu). Ia memiliki rekam jejak yang cukup panjang di komisi antirasuah, termasuk pernah menjadi ajudan bagi pimpinan KPK periode terdahulu. Ia juga pernah menjalankan tugas negara sebagai pasukan perdamaian PBB di Sudan. Budi menegaskan bahwa institusinya tidak akan pandang bulu dalam memproses hukum siapa pun, termasuk anggotanya sendiri. “Dalam kesempatan ini, kami tegaskan bahwa setiap proses hukum di KPK, dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Termasuk apabila perkara tersebut melibatkan insan komisi itu sendiri. Hal ini sebagai wujud komitmen KPK untuk menegakkan tiang integritas,” tegasnya.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Berita Malang Raya Populer: Rute angkutan pelajar butuh sosialisasi, trase tol Kepanjen dikaji

By adm_imr5 September 20262 Views

Nasib Timbul tukang becak mendadak masuk desil 9, merasa sakit anaknya terancam putus sekolah

By adm_imr5 September 20261 Views

Menjadi Stamp yang dulu – Stamp Fairtex janjikan versi yang lebih baik di ONE Fight Night 47

By adm_imr5 September 20260 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Seni Mendengar Anak Remaja Tanpa Menghakimi di Tengah Derasnya Arus Informasi

Seni Mendengar Anak Remaja Tanpa Menghakimi di Tengah Derasnya Arus Informasi

3 November 2026
Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru 2026: Mengurai Beban Guru dan Daya Tangkap Siswa

Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru 2026: Mengurai Beban Guru dan Daya Tangkap Siswa

2 November 2026
Kalistenik vs Angkat Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

Kalistenik vs Angkat Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

2 November 2026
Menanamkan Akar Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Digital Global

Menanamkan Akar Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Digital Global

2 November 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?