Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Tiga Prajurit TNI Tewas dalam Operasi Lebanon

    6 April 2026

    Harga BBM Naik 1 April, Bahlil Tunggu Arahan Prabowo: Presiden Peduli Rakyat

    5 April 2026

    B Play Surabaya, Pengalaman Imersif di Ciputra World dengan Seni dan Teknologi Interaktif

    5 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 6 April 2026
    Trending
    • Tiga Prajurit TNI Tewas dalam Operasi Lebanon
    • Harga BBM Naik 1 April, Bahlil Tunggu Arahan Prabowo: Presiden Peduli Rakyat
    • B Play Surabaya, Pengalaman Imersif di Ciputra World dengan Seni dan Teknologi Interaktif
    • Saham Blue Chip Turun 24% YTD, Waktunya Beli? Cek Prospek & Target Harga 2026
    • Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite dan Solar Mulai 1 April 2026, Ini Rincian Lengkapnya
    • Ramalan Zodiak 1 April 2026: Kesehatan Cancer Naik, Capricorn Waspada Kelelahan
    • Kronologi Siswa SMK Bangka Pusing dan Mual Usai Makan Burger MBG, Roti Berjamur
    • Musim Balap 2026: Dewa United Umumkan Pembalap dan Mobil Baru
    • Istri Kecewa, Suami Diduga Selingkuh dan Tak Bayar Tagihan Listrik
    • Sulit Kembali ke Rutinitas Pasca Liburan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Kekhawatiran dampak pemangkasan dana desa bagi Koperasi Desa Merah Putih

    Kekhawatiran dampak pemangkasan dana desa bagi Koperasi Desa Merah Putih

    adm_imradm_imr4 Maret 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Keprihatinan terhadap rencana pengalihan 58% alokasi dana desa untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih telah menyebar ke berbagai daerah, termasuk di Desa Situ Gadung, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Aca Ahmanuddin, kepala desa setempat, menyampaikan kekhawatirannya bahwa program desa akan sulit berjalan jika dana yang dialokasikan untuk koperasi tersebut mengurangi anggaran yang sebelumnya digunakan untuk berbagai kegiatan penting.

    Aca menjelaskan bahwa pengurangan dana desa dapat memengaruhi berbagai program yang sudah direncanakan. Ia juga menyoroti situasi desa yang tidak stabil, sehingga segala perubahan anggaran bisa memberi dampak signifikan. “Honor untuk para staf desa sudah tiga bulan belum cair. Ini mungkin terkait dengan Kopdes,” ujarnya.

    Desa Situ Gadung pada tahun lalu mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 1,3 miliar. Namun, Aca tidak menjelaskan besaran dana yang diterimanya pada tahun ini. Sementara itu, kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh Sekretaris Desa Pete, Ahmad Sahid Aliyudin, yang menilai perubahan penggunaan dana desa akan berdampak pada desanya. Salah satu dampaknya adalah pengurangan penerima bantuan langsung tunai dari 91 kepala keluarga menjadi lebih sedikit, serta pengurangan jumlah kegiatan pembangunan dari 10 menjadi 4 kegiatan.

    Tantangan dalam Pembangunan Koperasi

    Infomalangraya.com sempat mengunjungi beberapa desa di Kabupaten Tangerang untuk meninjau pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih. Di Desa Situ Gadung, meskipun koperasi telah berjalan, namun belum memiliki bangunan permanen karena masih mencari lahan. Ketua Pengurus KDMP Situ Gadung, Nassrudin, menjelaskan bahwa pencarian lahan cukup sulit karena desa tidak memiliki aset tanah dengan luas minimum 600 meter persegi seperti yang ditentukan Agrinas.

    Akibatnya, mereka belum mendapatkan dana operasional dari pemerintah desa. Sembako yang selama ini dipasok ke gerai sembako berasal dari dana CSR perusahaan, seperti Agung Sedayu Group. Dana CSR tersebut sebesar Rp 21,4 miliar disalurkan kepada 214 Kopdes Merah Putih pada akhir tahun lalu.

    Dampak Negatif bagi Desa

    Rencana pemerintah untuk mengalokasikan 58% anggaran dana desa untuk Koperasi Desa Merah Putih disebut akan berdampak negatif terhadap pengembangan desa. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatur aturan ini dalam Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku mulai 12 Februari 2026. Anggaran dana desa tahun ini dipatok sebesar Rp 60,5 triliun, yang merupakan angka terendah sejak 2018.

    Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menilai bahwa pengalihan dana akan menyulitkan pengembangan desa rintisan. Ketua Umum APDESI, Junaedi Mulyono, menyatakan bahwa sekitar 15% hingga 20% desa rintisan atau desa miskin yang belum memiliki pendapatan asli desa akan terganggu.

    Pemotongan dana ini juga menjadi sorotan Partai PDIP. Anggota Komisi VI DPR dari PDIP, Mufti Anam, mengatakan bahwa pemangkasan dana desa terjadi di daerah pemilihannya, yakni Kabupaten Pasuruan dan Probolinggo. “Tertinggi di Probolinggo, dana desa hanya tersisa Rp 370 juta,” katanya.

    Harapan untuk Evaluasi Kebijakan

    PDIP mendorong evaluasi pemangkasan alokasi dana desa untuk Kopdes Merah Putih agar rencana pembangunan koperasi tidak mematikan pembangunan desa. “Kebijakan yang menyangkut dana desa harus berpijak pada prinsip keberpihakan kepada rakyat desa, bukan pada proyek yang grusak-grusuk,” kata Mufti.

    Namun, pemerintah optimis bahwa penggunaan dana desa tak akan terganggu pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Mereka menegaskan bahwa anggaran hanya digeser peruntukannya untuk program koperasi. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan bahwa dana tersebut tetap akan dibagikan, namun kali ini berbentuk fisik hingga gudang untuk koperasi.

    Risiko dan Tantangan Berkelanjutan

    Beberapa desa di Kabupaten Tangerang masih kesulitan mengoperasikan Koperasi Desa Merah Putih secara optimal. Salah satunya karena perlunya lahan minimal 600 meter persegi. Oleh sebab itu, strategi penggunaan lahan fasilitas umum milik perumahan sedang dikaji, seperti di Desa Pete. Namun, luas bangunan yang ada masih menjadi kendala.

    Di Desa Pasir Nangka, Koperasi Desa Merah Putih mulai beroperasi. Namun, sekretaris Kopdes Merah Putih, Nurkhayat Santosa, mengatakan bahwa tidak mendapatkan dana desa untuk pengoperasian gerai sembako yang baru dibuka. Seluruh dana pengoperasian berasal dari CSR Agung Sedayu Group.

    Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menilai bahwa dampak pergeseran alokasi dana desa untuk Koperasi Merah Putih bisa positif dalam jangka panjang, tetapi syaratnya pengelola harus cakap dalam bisnis dan menjadikan koperasi sebagai basis produksi, bukan sekadar pusat perdagangan. Jika koperasi hanya fokus pada fungsi perdagangan, hal ini dinilainya sama saja dengan memindahkan nilai ekonomi jaringan ritel besar yang masih beroperasi di desa.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Saham Blue Chip Turun 24% YTD, Waktunya Beli? Cek Prospek & Target Harga 2026

    By adm_imr5 April 20262 Views

    5 Ide Bisnis Menulis yang Bisa Tingkatkan Penghasilan

    By adm_imr5 April 20262 Views

    Penjualan dan Laba Indofood ICBP Naik Signifikan Tahun 2025

    By adm_imr5 April 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tiga Prajurit TNI Tewas dalam Operasi Lebanon

    6 April 2026

    Harga BBM Naik 1 April, Bahlil Tunggu Arahan Prabowo: Presiden Peduli Rakyat

    5 April 2026

    B Play Surabaya, Pengalaman Imersif di Ciputra World dengan Seni dan Teknologi Interaktif

    5 April 2026

    Saham Blue Chip Turun 24% YTD, Waktunya Beli? Cek Prospek & Target Harga 2026

    5 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?