Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Anomali Harga Cabai dan Ayam di Malang, Bawang dan Tepung Beras Naik

    13 Juni 2026

    Perusahaan Pemenang Motor Listrik MBG Diperiksa Usai Dadan Cs Jadi Tersangka

    13 Juni 2026

    20 Twibbon Hari Laut Sedunia 2026, Unggah Mudah di Media Sosial

    13 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 13 Juni 2026
    Trending
    • Anomali Harga Cabai dan Ayam di Malang, Bawang dan Tepung Beras Naik
    • Perusahaan Pemenang Motor Listrik MBG Diperiksa Usai Dadan Cs Jadi Tersangka
    • 20 Twibbon Hari Laut Sedunia 2026, Unggah Mudah di Media Sosial
    • Mengenang Rusdy Bahalwan, Legenda Persebaya yang Bawa Tim Juara sebagai Kapten dan Pelatih
    • Meski IHSG turun, saham komoditas ini jadi incaran investor asing
    • Rubiyah Kartini Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Enim Usai Hilang
    • Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Halaman 131-134 Kurikulum Merdeka Bab 5 Daulah Abbasiyah
    • FITRA NTB Kecam Pemangkasan Dana Kesehatan Reproduksi 82 Persen di Lombok Tengah
    • Satu alpukat sehari, turunkan risiko diabetes?
    • 12 destinasi romantis dekat Piala Dunia 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Kekhawatiran dampak pemangkasan dana desa bagi Koperasi Desa Merah Putih

    Kekhawatiran dampak pemangkasan dana desa bagi Koperasi Desa Merah Putih

    adm_imradm_imr4 Maret 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Keprihatinan terhadap rencana pengalihan 58% alokasi dana desa untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih telah menyebar ke berbagai daerah, termasuk di Desa Situ Gadung, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Aca Ahmanuddin, kepala desa setempat, menyampaikan kekhawatirannya bahwa program desa akan sulit berjalan jika dana yang dialokasikan untuk koperasi tersebut mengurangi anggaran yang sebelumnya digunakan untuk berbagai kegiatan penting.

    Aca menjelaskan bahwa pengurangan dana desa dapat memengaruhi berbagai program yang sudah direncanakan. Ia juga menyoroti situasi desa yang tidak stabil, sehingga segala perubahan anggaran bisa memberi dampak signifikan. “Honor untuk para staf desa sudah tiga bulan belum cair. Ini mungkin terkait dengan Kopdes,” ujarnya.

    Desa Situ Gadung pada tahun lalu mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 1,3 miliar. Namun, Aca tidak menjelaskan besaran dana yang diterimanya pada tahun ini. Sementara itu, kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh Sekretaris Desa Pete, Ahmad Sahid Aliyudin, yang menilai perubahan penggunaan dana desa akan berdampak pada desanya. Salah satu dampaknya adalah pengurangan penerima bantuan langsung tunai dari 91 kepala keluarga menjadi lebih sedikit, serta pengurangan jumlah kegiatan pembangunan dari 10 menjadi 4 kegiatan.

    Tantangan dalam Pembangunan Koperasi

    Infomalangraya.com sempat mengunjungi beberapa desa di Kabupaten Tangerang untuk meninjau pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih. Di Desa Situ Gadung, meskipun koperasi telah berjalan, namun belum memiliki bangunan permanen karena masih mencari lahan. Ketua Pengurus KDMP Situ Gadung, Nassrudin, menjelaskan bahwa pencarian lahan cukup sulit karena desa tidak memiliki aset tanah dengan luas minimum 600 meter persegi seperti yang ditentukan Agrinas.

    Akibatnya, mereka belum mendapatkan dana operasional dari pemerintah desa. Sembako yang selama ini dipasok ke gerai sembako berasal dari dana CSR perusahaan, seperti Agung Sedayu Group. Dana CSR tersebut sebesar Rp 21,4 miliar disalurkan kepada 214 Kopdes Merah Putih pada akhir tahun lalu.

    Dampak Negatif bagi Desa

    Rencana pemerintah untuk mengalokasikan 58% anggaran dana desa untuk Koperasi Desa Merah Putih disebut akan berdampak negatif terhadap pengembangan desa. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatur aturan ini dalam Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku mulai 12 Februari 2026. Anggaran dana desa tahun ini dipatok sebesar Rp 60,5 triliun, yang merupakan angka terendah sejak 2018.

    Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menilai bahwa pengalihan dana akan menyulitkan pengembangan desa rintisan. Ketua Umum APDESI, Junaedi Mulyono, menyatakan bahwa sekitar 15% hingga 20% desa rintisan atau desa miskin yang belum memiliki pendapatan asli desa akan terganggu.

    Pemotongan dana ini juga menjadi sorotan Partai PDIP. Anggota Komisi VI DPR dari PDIP, Mufti Anam, mengatakan bahwa pemangkasan dana desa terjadi di daerah pemilihannya, yakni Kabupaten Pasuruan dan Probolinggo. “Tertinggi di Probolinggo, dana desa hanya tersisa Rp 370 juta,” katanya.

    Harapan untuk Evaluasi Kebijakan

    PDIP mendorong evaluasi pemangkasan alokasi dana desa untuk Kopdes Merah Putih agar rencana pembangunan koperasi tidak mematikan pembangunan desa. “Kebijakan yang menyangkut dana desa harus berpijak pada prinsip keberpihakan kepada rakyat desa, bukan pada proyek yang grusak-grusuk,” kata Mufti.

    Namun, pemerintah optimis bahwa penggunaan dana desa tak akan terganggu pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Mereka menegaskan bahwa anggaran hanya digeser peruntukannya untuk program koperasi. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan bahwa dana tersebut tetap akan dibagikan, namun kali ini berbentuk fisik hingga gudang untuk koperasi.

    Risiko dan Tantangan Berkelanjutan

    Beberapa desa di Kabupaten Tangerang masih kesulitan mengoperasikan Koperasi Desa Merah Putih secara optimal. Salah satunya karena perlunya lahan minimal 600 meter persegi. Oleh sebab itu, strategi penggunaan lahan fasilitas umum milik perumahan sedang dikaji, seperti di Desa Pete. Namun, luas bangunan yang ada masih menjadi kendala.

    Di Desa Pasir Nangka, Koperasi Desa Merah Putih mulai beroperasi. Namun, sekretaris Kopdes Merah Putih, Nurkhayat Santosa, mengatakan bahwa tidak mendapatkan dana desa untuk pengoperasian gerai sembako yang baru dibuka. Seluruh dana pengoperasian berasal dari CSR Agung Sedayu Group.

    Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menilai bahwa dampak pergeseran alokasi dana desa untuk Koperasi Merah Putih bisa positif dalam jangka panjang, tetapi syaratnya pengelola harus cakap dalam bisnis dan menjadikan koperasi sebagai basis produksi, bukan sekadar pusat perdagangan. Jika koperasi hanya fokus pada fungsi perdagangan, hal ini dinilainya sama saja dengan memindahkan nilai ekonomi jaringan ritel besar yang masih beroperasi di desa.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Meski IHSG turun, saham komoditas ini jadi incaran investor asing

    By adm_imr13 Juni 20263 Views

    Jadwal Timnas Indonesia vs Mozambik, Kapan Mulai?

    By adm_imr13 Juni 20261 Views

    4 Tipu Muslihat Psikologis Saat Pasar Saham Turun, Catat Ini!

    By adm_imr13 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Anomali Harga Cabai dan Ayam di Malang, Bawang dan Tepung Beras Naik

    13 Juni 2026

    Perusahaan Pemenang Motor Listrik MBG Diperiksa Usai Dadan Cs Jadi Tersangka

    13 Juni 2026

    20 Twibbon Hari Laut Sedunia 2026, Unggah Mudah di Media Sosial

    13 Juni 2026

    Mengenang Rusdy Bahalwan, Legenda Persebaya yang Bawa Tim Juara sebagai Kapten dan Pelatih

    13 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?